• INDOGRAF
  • INDEKS
Kamis, 19 Juni 2025
indograf.com
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Video
Indograf.com
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Video
No Result
View All Result
Indograf.com
No Result
View All Result
Home Pilihan Editor

Manfaat Sertifikat PTSL dan Syarat Pengajuannya

Indra Gunawan Beri Penjelasan

Indografnews by Indografnews
28 Oktober 2023
in Pilihan Editor
A A
Indra Gunawan Kepala BPN Kota Depok Jawa Barat

Indra Gunawan Kepala BPN Kota Depok Jawa Barat

Share on FacebookShare on Twitter

Indograf.com – Kepala BPN Kota Depok, Indra Gunawan, memberikan penjelasan standar pengajuan sertifikat PTSL agar mudah dilakukan oleh warga Kota Depok.

Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diinisiasi oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) membuat masyarakat mendapatkan sertifikat tanah dengan mudah, terjangkau dan mencegah praktek pungutan liar (pungli).

Baca Juga

KPK Tekankan Peran Dunia Usaha dalam Perang Melawan Korupsi: “Jangan Mau Jadi Korban, Jangan Mau Jadi Pelaku!”

KPK Tekankan Peran Dunia Usaha dalam Perang Melawan Korupsi: “Jangan Mau Jadi Korban, Jangan Mau Jadi Pelaku!”

18 Juni 2025
Lantunan Sholawat Sambut Kepulangan KH Zarkasih Hasan Menunaikan Ibadah Haji

Lantunan Sholawat Sambut Kepulangan KH Zarkasih Hasan Menunaikan Ibadah Haji

18 Juni 2025
Load More

“Pemerintah telah menyediakan program PTSL yang memberikan pelayanan pembuatan sertifikat tanah secara gratis bagi masyarakat yang memenuhi syarat,” ujar Indra Gunawan, Jumat 27 Oktober 2023.

Namun, menurut Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan masih banyak masyarakat yang enggan mengurus sertifikat tanah sendiri dan memilih menggunakan jasa perantara.

Indra Gunawan menegaskan, BPN berkomitmen untuk mencegah praktik pungutan liar dengan mengutamakan transparansi dan profesionalisme.

“Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan program PTSL ini serta melaporkan segala bentuk pungli yang terjadi, sehingga pembuatan sertifikat tanah dapat berjalan dengan lancar dan adil bagi semua pihak,” jelas Indra Gunawan.

Sertifikat elektronik memiliki banyak manfaat bagi masyarakat dan instansi pemerintah. Manfaat Sertifikat Elektronik yakni meningkatkan efisiensi dan efektivitas layanan.

Kepala BPN Kota Depok, Indra Gunawan, merinci syarat pengajuan sertifikat PTSL agar mudah dilakukan oleh warga Kota Depok.

Berikut adalah langkah-langkah pengajuan sertifikat PTSL menurut Indra Gunawan:
  1. Siapkan dokumen-dokumen persyaratan yang diperlukan dengan lengkap, yaitu:
  2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) pemilik tanah.
  3. Surat tanah seperti Letter C, Akta Jual-Beli, Akta Hibah, atau Berita Acara Kesaksian.
  4. Tanda batas tanah yang terpasang dan sudah disetujui pemilik tanah yang berbatasan.
  5. Fotokopi Surat Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT) terbaru.
  6. Surat pernyataan penguasaan fisik yang diketahui oleh dua orang saksi.
  7. Datang ke kantor pertanahan pada jam kerja.

“Ikuti petunjuk petugas dengan baik. Jika ada pertanyaan, jangan ragu untuk bertanya kepada petugas. Proses pembuatan sertifikat tanah biasanya memakan waktu sekitar 3 bulan,” jelas Indra Gunawan.

Indra Gunawan menegaskan bahwa BPN berkomitmen untuk mencegah praktik pungutan liar dengan mengutamakan transparansi dan profesionalisme.

“Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan program PTSL ini serta melaporkan segala bentuk pungli yang terjadi, sehingga pembuatan sertifikat tanah dapat berjalan dengan lancar dan adil bagi semua pihak,” jelas Indra Gunawan.

Tags: Badan Pertanahan NasionalCara mengajukan sertifikat PTSLIndra GunawanKepala BPN Kota DepokManfaat sertifikat PTSLSertifikat PTSL
Previous Post

Kalteng Fokus Mengembangkan Budidaya Cabai Rawit Upaya Meningkatkan Ketahanan Pangan

Next Post

Ahmad Basarah Mengaku Suasana Hati Kader PDIP Sedang Gelap

Artikel Terkait

KPK Tekankan Peran Dunia Usaha dalam Perang Melawan Korupsi: “Jangan Mau Jadi Korban, Jangan Mau Jadi Pelaku!”

KPK Tekankan Peran Dunia Usaha dalam Perang Melawan Korupsi: “Jangan Mau Jadi Korban, Jangan Mau Jadi Pelaku!”

by Nawawi Indograf
18 Juni 2025

indograf.com, Depok – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menegaskan kembali bahwa dunia usaha memiliki peran vital dalam upaya pemberantasan korupsi...

Lantunan Sholawat Sambut Kepulangan KH Zarkasih Hasan Menunaikan Ibadah Haji

Lantunan Sholawat Sambut Kepulangan KH Zarkasih Hasan Menunaikan Ibadah Haji

by Nawawi Indograf
18 Juni 2025

indograf.com, Depok – Lantunan shalawat menyambut kedatangan Ketua Dewan Pembina, KH. Zarkasih Hasan beserta istri dari tanah suci Mekkah melaksanakan...

Rp11,8 Triliun Disita! Skandal Raksasa CPO Bongkar Aib Lima Korporasi Sawit

Rp11,8 Triliun Disita! Skandal Raksasa CPO Bongkar Aib Lima Korporasi Sawit

by Nawawi Indograf
18 Juni 2025

indograf.com, Jakarta – Kasus korupsi ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) kembali menggemparkan publik. Kejaksaan Agung Republik Indonesia berhasil...

Menkeu Sri Mulyani Ungkap Dampak Perang Iran-Israel, Indonesia Terancam

Menkeu Sri Mulyani Ungkap Dampak Perang Iran-Israel, Indonesia Terancam

by Nawawi Indograf
17 Juni 2025

indograf.com, Jakarta - Perang Iran-Israel dipastikan akan berdampak buruk terhadap perekonomian Indonesia. Kepastian itu disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang...

Please login to join discussion

Terpopuler

    Rekomendasi

    Tunjangan Guru Langsung ke Rekening Pribadi, Terobosan Positif Tingkatkan Kesejahteraan

    Tunjangan Guru Langsung ke Rekening Pribadi, Terobosan Positif Tingkatkan Kesejahteraan

    14 Maret 2025
    timnas indonesia u-24

    Jadwal Timnas Indonesia U-24, Indra Sjafri Pasang Target Lolos Grup

    15 September 2023
    Bertemu Ketua Parlemen Palestina, Puan Sampaikan Dukungan RI Tak Pernah Surut

    Bertemu Ketua Parlemen Palestina, Puan Sampaikan Dukungan RI Tak Pernah Surut

    20 April 2025
    Dari Ladang ke Meja, Satgas TNI Serap Hasil Tani Warga Beoga

    Dari Ladang ke Meja, Satgas TNI Serap Hasil Tani Warga Beoga

    4 April 2025
    JPKPN Depok Gelar Buka Bersama dan Berbagi Bingkisan, Tegaskan Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah

    JPKPN Depok Gelar Buka Bersama dan Berbagi Bingkisan, Tegaskan Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah

    29 Maret 2025
    Indograf.com

    Jalan Proklamasi No 20, RT 004/002, Kelurahan Abadijaya Kecamatan Sukmajaya, Depok, 16417, Jawa Barat, Indonesia

    Kategori

    • Berita Lainnya
    • Bola
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Headline
    • News
    • Opini
    • Otomotif
    • Pemilu
    • Pendidikan
    • Pilihan Editor
    • Politik
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Copyright
    • Media Partner
    • Redaksi
    • Kontak

    © 2025 Indograf.com - beda itu Indonesia. All Rights Reserved

    No Result
    View All Result
    • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Bola
    • Otomotif
    • Selebriti
    • Video
    • Indeks

    © 2025 Indograf.com - Beda Itu Indonesia.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In