Indograf.com – TikTok Shop Indonesia akan ditutup mulai Rabu, 4 Oktober 2023 pukul 17.00 WIB.
Hal ini disampaikan oleh TikTok Indonesia melalui ruang berita di laman resminya pada Selasa.
TikTok Indonesia menyatakan bahwa pihaknya menghormati dan mematuhi peraturan serta hukum yang berlaku di Indonesia.
Oleh karena itu, TikTok Shop Indonesia tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam platformnya.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah untuk memastikan bahwa kami mematuhi semua peraturan yang berlaku,” ujar TikTok Indonesia dalam pernyataannya.
Penutupan TikTok Shop Indonesia ini menyusul kecaman keras dari pemerintah Indonesia.
Pemerintah menilai bahwa platform tersebut telah merugikan pelaku UMKM dengan menjual produk cross border dengan harga yang sangat murah.
Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki sempat menyebut bahwa TikTok Shop Indonesia terindikasi melakukan predatory pricing atau menjual barang jauh di bawah harga modal.
Untuk melindungi pelaku UMKM, Kementerian Perdagangan (Kemendag) kemudian mengesahkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023.
Peraturan tersebut mengatur bahwa platform sosial commerce hanya akan memfasilitasi promosi barang atau jasa dan dilarang menyediakan transaksi pembayaran.
Selain itu, peraturan tersebut juga menetapkan harga minimum sebesar 100 dolar AS per unit untuk barang jadi asal luar negeri yang langsung dijual oleh pedagang (merchant) ke Indonesia melalui platform e-commerce lintas negara.
Aturan ini dinilai akan memberikan kesempatan bagi pelaku UMKM untuk bersaing secara lebih sehat dengan platform e-commerce lintas negara.
Dampak Penutupan TikTok Shop Indonesia
Penutupan TikTok Shop Indonesia akan berdampak pada sejumlah pihak, termasuk:
TikTok Indonesia menyatakan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pemerintah untuk memastikan bahwa perusahaan mematuhi semua peraturan yang berlaku.
Selain itu, TikTok Indonesia juga akan mengembangkan platformnya untuk fokus pada konten hiburan dan edukasi.