• INDOGRAF
  • INDEKS
Jumat, 2 Januari 2026
indograf.com
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Video
Indograf.com
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Video
No Result
View All Result
Indograf.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Akhirnya TikTok Shop Indonesia Tutup, Pemerintah Ingin Lindungi UMKM

e-commerce

Muhammad SA by Muhammad SA
3 Oktober 2023
in Pilihan Editor
A A
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan memberikan keterangan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 3 Oktober 2023 terkait TikTok Shop yang diminta untuk berhenti. (Foto: Mentari Dwi Gayati/Antara)

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan memberikan keterangan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 3 Oktober 2023 terkait TikTok Shop yang diminta untuk berhenti. (Foto: Mentari Dwi Gayati/Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

Indograf.com – TikTok Shop Indonesia akan ditutup mulai Rabu, 4 Oktober 2023 pukul 17.00 WIB.

Hal ini disampaikan oleh TikTok Indonesia melalui ruang berita di laman resminya pada Selasa.

Baca Juga

Ferdinan Adinoto Kepala Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya

Ferdinan Adinoto Dukung Camat dan Lurah Bahas Isu Pertanahan

3 Desember 2025
Kemenko Polkam: Keanggotaan di Dewan IMO Menyangkut Kepentingan Politik dan Keamanan Nasional

Kemenko Polkam: Keanggotaan di Dewan IMO Menyangkut Kepentingan Politik dan Keamanan Nasional

1 Desember 2025
Load More

TikTok Indonesia menyatakan bahwa pihaknya menghormati dan mematuhi peraturan serta hukum yang berlaku di Indonesia.

Oleh karena itu, TikTok Shop Indonesia tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam platformnya.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah untuk memastikan bahwa kami mematuhi semua peraturan yang berlaku,” ujar TikTok Indonesia dalam pernyataannya.

Penutupan TikTok Shop Indonesia ini menyusul kecaman keras dari pemerintah Indonesia.

Pemerintah menilai bahwa platform tersebut telah merugikan pelaku UMKM dengan menjual produk cross border dengan harga yang sangat murah.

Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki sempat menyebut bahwa TikTok Shop Indonesia terindikasi melakukan predatory pricing atau menjual barang jauh di bawah harga modal.

Untuk melindungi pelaku UMKM, Kementerian Perdagangan (Kemendag) kemudian mengesahkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023.

Peraturan tersebut mengatur bahwa platform sosial commerce hanya akan memfasilitasi promosi barang atau jasa dan dilarang menyediakan transaksi pembayaran.

Selain itu, peraturan tersebut juga menetapkan harga minimum sebesar 100 dolar AS per unit untuk barang jadi asal luar negeri yang langsung dijual oleh pedagang (merchant) ke Indonesia melalui platform e-commerce lintas negara.

Aturan ini dinilai akan memberikan kesempatan bagi pelaku UMKM untuk bersaing secara lebih sehat dengan platform e-commerce lintas negara.

Dampak Penutupan TikTok Shop Indonesia

Penutupan TikTok Shop Indonesia akan berdampak pada sejumlah pihak, termasuk:

TikTok Indonesia menyatakan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pemerintah untuk memastikan bahwa perusahaan mematuhi semua peraturan yang berlaku.

Selain itu, TikTok Indonesia juga akan mengembangkan platformnya untuk fokus pada konten hiburan dan edukasi.

Tags: E-commerceTikTok Shop Indonesia TutupUMKM
Previous Post

RUU ASN Disahkan, Nasib Tenaga Honorer Masih Mencemaskan

Next Post

Indograf.com – Berlarian! Polisi Bubarkan Aksi Tawuran Pelajar di Cirebon

Artikel Terkait

Ferdinan Adinoto Kepala Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya

Ferdinan Adinoto Dukung Camat dan Lurah Bahas Isu Pertanahan

by Indografnews
3 Desember 2025

INDOGRAF - Ferdinan Adinoto Kepala Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya mengambil langkah strategis untuk mempercepat resolusi isu pertanahan dengan meningkatkan...

Kemenko Polkam: Keanggotaan di Dewan IMO Menyangkut Kepentingan Politik dan Keamanan Nasional

Kemenko Polkam: Keanggotaan di Dewan IMO Menyangkut Kepentingan Politik dan Keamanan Nasional

by Nawawi Indograf
1 Desember 2025

Polkam, London |  indograf.com – Kemenko Polkam menegaskan bahwa keterlibatan Indonesia di Dewan Organisasi Maritim Internasional (International Maritime Organization/IMO) bukan...

Sinergi Digital dan Publik: Kunci Kantor Pertanahan Palangka Raya Wujudkan Penataan Ruang Berkeadilan

Sinergi Digital dan Publik: Kunci Kantor Pertanahan Palangka Raya Wujudkan Penataan Ruang Berkeadilan

by Muhammad SA
4 November 2025

INDOGRAF - Kepala Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya Ferdinan Adinoto, S.SiT., M.Si,  menegaskan komitmen untuk mewujudkan penataan ruang yang tidak...

Kepala BPN Banyuasin Dhona Lubis Kuatkan Sinergi Bareng PPAT

Kepala BPN Banyuasin Dhona Lubis Kuatkan Sinergi Bareng PPAT

by Muhammad SA
24 Oktober 2025

INDOGRAF - Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Banyuasin, Dhona Fiermansyah Lubis, S.ST., M.M., QRMP, turun tangan langsung memperkuat pondasi pelayanan...

Please login to join discussion

Terpopuler

    Rekomendasi

    Banjir Bandang Aceh Tenggara, Pemkab Telah Mendirikan Dapur Umum

    Banjir Bandang Aceh Tenggara, Pemkab Telah Mendirikan Dapur Umum

    15 November 2023
    Kapolresta Cirebon Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2025, Pastikan Mudik Aman dan Nyaman

    Kapolresta Cirebon Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2025, Pastikan Mudik Aman dan Nyaman

    20 Maret 2025

    Lagi dan lagi, TPA Kopiluhur Kota Cirebon kembali terbakar

    30 September 2023
    Mengawali Masa Siaga Ramadhan, PLN UIT JBT Lakukan Audiensi dengan BPN, Perkuat Kolaborasi Pengamanan Aset

    Mengawali Masa Siaga Ramadhan, PLN UIT JBT Lakukan Audiensi dengan BPN, Perkuat Kolaborasi Pengamanan Aset

    14 Maret 2025
    Indonesia-Jepang Dalam Anggota United Nations World Tourism Organization Perkuat Kerja Sama Pariwisata Berkelanjutan

    Indonesia-Jepang Dalam Anggota United Nations World Tourism Organization Perkuat Kerja Sama Pariwisata Berkelanjutan

    28 Oktober 2023
    Indograf.com

    Jalan Proklamasi No 20, RT 004/002, Kelurahan Abadijaya Kecamatan Sukmajaya, Depok, 16417, Jawa Barat, Indonesia

    Kategori

    • Berita Lainnya
    • Bola
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Headline
    • News
    • Opini
    • Otomotif
    • Pemilu
    • Pendidikan
    • Pilihan Editor
    • Politik
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Copyright
    • Media Partner
    • Redaksi
    • Kontak

    © 2025 Indograf.com - beda itu Indonesia. All Rights Reserved

    No Result
    View All Result
    • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Bola
    • Otomotif
    • Selebriti
    • Video
    • Indeks

    © 2025 Indograf.com - Beda Itu Indonesia.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In