• INDOGRAF
  • INDEKS
Senin, 20 April 2026
indograf.com
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Video
Indograf.com
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Video
No Result
View All Result
Indograf.com
No Result
View All Result
Home Politik

RUU ASN Disahkan, Nasib Tenaga Honorer Masih Mencemaskan

Muhammad SA by Muhammad SA
3 Oktober 2023
in Headline, News, Politik
A A
Presiden Joko Widodo mendorong agar ekosistem kerja aparatur sipil negara (ASN) dapat memacu individu untuk berkinerja baik sehingga mampu menghasilkan prestasi dan inovasi yang baik pula.

Presiden Joko Widodo mendorong agar ekosistem kerja aparatur sipil negara (ASN) dapat memacu individu untuk berkinerja baik sehingga mampu menghasilkan prestasi dan inovasi yang baik pula.

Share on FacebookShare on Twitter

Indograf.com – DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi Undang-Undang (UU) pada Senin 3 Oktober 2023.

UU ini mengatur tentang sistem kepegawaian ASN, mulai dari rekrutmen, pengembangan, hingga pemberhentian.

Baca Juga

Suko FC Tampil Dominan, Tekuk Kopites Sidoarjo 3-1 di Laga Persahabatan

Suko FC Tampil Dominan, Tekuk Kopites Sidoarjo 3-1 di Laga Persahabatan

19 April 2026
Sertijab Dandim Depok dan Jaksel, Danrem 051/Wkt Dorong Optimalisasi Tugas

Sertijab Dandim Depok dan Jaksel, Danrem 051/Wkt Dorong Optimalisasi Tugas

18 April 2026
Load More

Salah satu poin penting dalam UU ASN adalah penghapusan status tenaga honorer di lingkungan pemerintahan.

Pemerintah menargetkan untuk menghapus status tenaga honorer paling lambat pada tahun 2024.

Nasib Tenaga Honorer

Dengan adanya UU ASN, maka nasib tenaga honorer menjadi tidak jelas.

Pemerintah telah menyatakan bahwa tenaga honorer tidak akan diberhentikan secara langsung.

Namun, mereka akan didata dan dikelompokkan berdasarkan kebutuhan.

Tenaga honorer yang memenuhi syarat akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sementara itu, tenaga honorer yang tidak memenuhi syarat akan diberhentikan atau diarahkan untuk mengikuti pelatihan dan pendidikan.

Pemerintah Diminta Berikan Kepastian

Pemerintah diminta untuk memberikan kepastian nasib tenaga honorer. Hal ini penting untuk menghindari keresahan dan kekecewaan di kalangan tenaga honorer.

Pemerintah juga diminta untuk memberikan solusi yang adil bagi tenaga honorer yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi PPPK.

Misalnya, pemerintah dapat memberikan pelatihan dan pendidikan kepada tenaga honorer agar mereka dapat memenuhi syarat menjadi PPPK.

Beberapa hal yang perlu diperhatikan:

Berikut adalah beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait nasib tenaga honorer:

1. Pertama, pemerintah perlu memberikan kepastian nasib tenaga honorer.

Pemerintah perlu mengumumkan secara jelas bagaimana nasib tenaga honorer yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi PPPK.

2. Kedua, pemerintah perlu memberikan solusi yang adil bagi tenaga honorer.

Solusi yang diberikan oleh pemerintah harus dapat memenuhi kebutuhan dan hak-hak tenaga honorer.

3. Ketiga, pemerintah perlu berkoordinasi dengan pemerintah daerah.

Pemerintah daerah juga perlu memiliki kebijakan yang jelas terkait nasib tenaga honorer di lingkungannya.

Pemerintah diharapkan dapat menyelesaikan masalah nasib tenaga honorer secara adil dan transparan.

Hal ini penting untuk menjaga stabilitas dan kondusivitas di lingkungan pemerintahan.

Tags: kepastianpenghapusanPPPKRUU ASNtenaga honorer
Previous Post

Jokowi Kembali Sebut Bodoh Instansi Pemerintah yang Sering Belanja Impor

Next Post

Akhirnya TikTok Shop Indonesia Tutup, Pemerintah Ingin Lindungi UMKM

Artikel Terkait

Suko FC Tampil Dominan, Tekuk Kopites Sidoarjo 3-1 di Laga Persahabatan

Suko FC Tampil Dominan, Tekuk Kopites Sidoarjo 3-1 di Laga Persahabatan

by Muhammad SA
19 April 2026

INDOGRAF – Suko FC menunjukkan performa impresif saat menjamu Kopites Sidoarjo dalam laga persahabatan yang digelar di Lapangan Desa Suko,...

Sertijab Dandim Depok dan Jaksel, Danrem 051/Wkt Dorong Optimalisasi Tugas

Sertijab Dandim Depok dan Jaksel, Danrem 051/Wkt Dorong Optimalisasi Tugas

by Muhammad SA
18 April 2026

INDOGRAF-Komandan Korem (Danrem) 051/Wijayakarta, Nugroho Imam Santoso, memimpin langsung serah terima jabatan (Sertijab) dua Komandan Kodim (Dandim) jajaran di Aula...

Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Banyuasin tancap gas dalam menuntaskan tunggakan kegiatan pelayanan pertanahan atau PDDM.

Kantah Banyuasin Percepat Penyelesaian Layanan Pertanahan 2026

by Nawawi Indograf
18 April 2026

BANYUASIN - Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Banyuasin tancap gas dalam menuntaskan tunggakan kegiatan pelayanan pertanahan atau PDDM. Hal ini ditegaskan...

Piala Wali Kota Surabaya VII Sukses Digelar, Bibit Atlet Unggul Bermunculan

Piala Wali Kota Surabaya VII Sukses Digelar, Bibit Atlet Unggul Bermunculan

by Muhammad SA
16 April 2026

INDOGRAF – Cabang olahraga Tarung Derajat kembali menegaskan eksistensinya melalui gelaran Kejuaraan Piala Wali Kota Surabaya VII Tahun 2026 yang...

Please login to join discussion

Kategori

  • Berita Lainnya
  • Bola
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Headline
  • News
  • Opini
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Pilihan Editor
  • Politik
  • Selebriti
  • Sosial
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Copyright
  • Media Partner
  • Redaksi
  • Kontak

© 2025 Indograf.com - beda itu Indonesia. All Rights Reserved

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Otomotif
  • Selebriti
  • Video
  • Indeks

© 2025 Indograf.com - Beda Itu Indonesia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In