indograf.com, Depok, — Wali Kota Depok, Supian Suri, mengeluarkan peringatan tegas kepada seluruh warga untuk waspada terhadap maraknya aksi penipuan yang mengatasnamakan petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok maupun Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI). Modusnya: menawarkan layanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui pesan WhatsApp.
Peringatan ini disampaikan langsung oleh Supian Suri melalui akun Instagram pribadinya, @bangsupians, pada Sabtu (7/6/2025). Dalam unggahannya, ia menegaskan bahwa tawaran semacam itu merupakan bentuk penipuan yang dilakukan oleh oknum tak bertanggung jawab.
> “Hati-hati dengan adanya penipuan untuk melakukan aktivasi IKD melalui WhatsApp, atau yang mengatasnamakan petugas Dukcapil Kota Depok atau Kemendagri. Itu semua penipuan, hacker,” tegasnya.
Lebih jauh, Supian meminta warga untuk tidak sembarangan membagikan data pribadi, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), foto KTP, ataupun kode OTP yang bisa dimanfaatkan untuk mencuri identitas.
> “Mohon abaikan dan jangan pernah berikan data pribadi kita kepada siapapun. Waspada, waspada!” lanjutnya.
Modus yang digunakan para pelaku cukup meyakinkan. Mereka menghubungi calon korban melalui pesan singkat atau panggilan telepon, lalu mengaku sebagai petugas resmi yang menawarkan bantuan aktivasi IKD. Setelah menciptakan kesan profesional dan mendesak, mereka meminta data pribadi dengan alasan verifikasi.
Sebagai langkah antisipasi, Supian Suri juga mengimbau agar warga yang merasa telah menjadi korban segera melapor ke situs resmi https://www.patrolisiber.id — sebuah platform yang disediakan untuk melindungi masyarakat dari kejahatan siber.
Pemerintah Kota Depok mengajak seluruh warganya untuk meningkatkan kewaspadaan, menjaga kerahasiaan data pribadi, dan tidak mudah percaya dengan informasi atau layanan yang datang dari saluran tidak resmi.
Tips Aman Hindari Penipuan IKD:
Abaikan pesan atau telepon dari nomor tak dikenal yang menawarkan aktivasi IKD.
Jangan pernah membagikan NIK, KK, foto KTP, atau kode OTP.
Laporkan segera ke https://www.patrolisiber.id jika merasa dicurigai atau menjadi korban.
Ikuti informasi resmi hanya dari kanal Dukcapil atau akun pemerintah yang terverifikasi.
Jaga data, lindungi identitas Anda!
Untuk informasi resmi seputar IKD, masyarakat dapat menghubungi layanan Dukcapil melalui kanal komunikasi resmi Pemkot Depok.
(NW)






