• INDOGRAF
  • INDEKS
Kamis, 19 Juni 2025
indograf.com
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Video
Indograf.com
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Video
No Result
View All Result
Indograf.com
No Result
View All Result
Home Headline

Wajib cek ini! Peraturan lengkap saat berkendara motor listrik di Indonesia

Motor Listrik

Indografnews by Indografnews
12 September 2023
in Headline, Otomotif
A A
Wajib cek ini! Peraturan lengkap saat berkendara motor listrik di Indonesia

Ilustrasi motor listrik by gesitsbsjp.co.id

Share on FacebookShare on Twitter

Indograf.com – Motor listrik merupakan salah satu transportasi pilihan alternatif di tahun 2023.

Pemerintah juga sedang gencar-gencarnya memberikan subsidi motor listrik kepada masyarakat Indonesia.

Baca Juga

Depok Gencarkan Dunia Usaha Bebas Korupsi, DPMPTSP Gandeng KPK Tanamkan Nilai Integritas

Depok Gencarkan Dunia Usaha Bebas Korupsi, DPMPTSP Gandeng KPK Tanamkan Nilai Integritas

18 Juni 2025
KPK Tekankan Peran Dunia Usaha dalam Perang Melawan Korupsi: “Jangan Mau Jadi Korban, Jangan Mau Jadi Pelaku!”

KPK Tekankan Peran Dunia Usaha dalam Perang Melawan Korupsi: “Jangan Mau Jadi Korban, Jangan Mau Jadi Pelaku!”

18 Juni 2025
Load More

Namun, tahukan kalian akan beberapa peraturan saat menggunakan motor listrik di Indonesia? Berikut diantaranya :

1. Surat Izin Mengemudi (SIM)

Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah salah satu syarat wajib yang dimiliki pengendara motor listrik.

Pengendara memerlukan SIM sesuai dengan kelas motor yang digunakan.

Untuk sepeda motor listrik, biasanya diperlukan SIM C.

2. Registrasi Kendaraan

Sepeda motor listrik tentu harus diregistrasi terlebih dahulu ke Samsat tempat anda tinggal, sehingga dapat memiliki nomor kendaraan bermotor (nopol).

Dokumen ini akan dikeluarkan oleh Samsat setempat.

3. Kendaraan Layak SNI

Sepeda motor listrik harus memenuhi standar keamanan dan kualitas yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia, hingga berstandar SNI.

4. Cek Lampu dan Alat Kelengkapan

Sepeda motor listrik harus dilengkapi dengan lampu depan, lampu belakang, dan lampu sein yang berfungsi dengan baik sesuai dengan standar yang berlaku.

5. Gunakan Helm

Pengendara sepeda motor listrik wajib menggunakan helm sesuai dengan peraturan lalu lintas yang ada.

6. Patuhi Peraturan Lalu Lintas

Pengguna sepeda motor listrik harus mematuhi semua peraturan lalu lintas yang berlaku, termasuk batas kecepatan, tanda lalu lintas, dan peraturan lainnya.

7. Pajak Kendaraan

Sepeda motor listrik mungkin juga dikenakan pajak kendaraan sesuai dengan peraturan yang berlaku di wilayah Anda.

Itulah beberapa aturan saat anda mengendarai sepeda listrik. Cek kendaraan dan cek keselamatan pengendara adalah utama. ***

Tags: IndonesiaLalu Lintasmotor listrikperaturanSIM
Previous Post

Staf Ahli Yulia Jaya: Pengelolaan Pengaduan Bukan Tugas Tambahan tapi Kewajiban

Next Post

Kabar gembira, diskon 20 persen tiket kereta api bagi penumpang disabilitas mulai 17 September

Artikel Terkait

Depok Gencarkan Dunia Usaha Bebas Korupsi, DPMPTSP Gandeng KPK Tanamkan Nilai Integritas

Depok Gencarkan Dunia Usaha Bebas Korupsi, DPMPTSP Gandeng KPK Tanamkan Nilai Integritas

by Nawawi Indograf
18 Juni 2025

indograf.com, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terus menunjukkan komitmen kuat dalam membangun budaya antikorupsi, khususnya di sektor pelayanan publik...

KPK Tekankan Peran Dunia Usaha dalam Perang Melawan Korupsi: “Jangan Mau Jadi Korban, Jangan Mau Jadi Pelaku!”

KPK Tekankan Peran Dunia Usaha dalam Perang Melawan Korupsi: “Jangan Mau Jadi Korban, Jangan Mau Jadi Pelaku!”

by Nawawi Indograf
18 Juni 2025

indograf.com, Depok – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menegaskan kembali bahwa dunia usaha memiliki peran vital dalam upaya pemberantasan korupsi...

Tangis Haru Sambut Kepulangan 442 Jamaah Haji Depok, Usai Diterpa Ancaman Bom dan Mendarat Darurat di Medan

Tangis Haru Sambut Kepulangan 442 Jamaah Haji Depok, Usai Diterpa Ancaman Bom dan Mendarat Darurat di Medan

by Nawawi Indograf
18 Juni 2025

indograf.com, Depok – Suasana haru dan penuh kelegaan menyelimuti halaman Balai Kota Depok pada Rabu (18/6/2025) sore, saat 442 jamaah...

Lantunan Sholawat Sambut Kepulangan KH Zarkasih Hasan Menunaikan Ibadah Haji

Lantunan Sholawat Sambut Kepulangan KH Zarkasih Hasan Menunaikan Ibadah Haji

by Nawawi Indograf
18 Juni 2025

indograf.com, Depok – Lantunan shalawat menyambut kedatangan Ketua Dewan Pembina, KH. Zarkasih Hasan beserta istri dari tanah suci Mekkah melaksanakan...

Please login to join discussion

Terpopuler

    Rekomendasi

    General Manager PLN UID Jakarta Raya, Lasiran (tengah) bersama dengan Ketua DMI Provinsi DKI Jakarta, Drs. KH. Makmun Al Ayubi (paling kanan) berkolaborasi untuk menyukseskan program Ramadan Terang ini

    PLN Jakarta Raya Geber Ramadan Terang, Gratiskan Tambahan Daya Listrik 237 Masjid dan Mushola

    16 Maret 2024
    Pelatih Tim Nasional Indonesia Shin Tae-yong.

    Timnas U-23 Indonesia: Pemain Muda Tetap Bersama Timnas Senior FIFA Match Day 2023

    6 September 2023
    Meriah! Kontes Ikan Cupang Piala Wali Kota Depok 2025 Sukses Digelar, Lord Daryoto Sabet Juara Umum

    Meriah! Kontes Ikan Cupang Piala Wali Kota Depok 2025 Sukses Digelar, Lord Daryoto Sabet Juara Umum

    7 Mei 2025
    Dinas Kelautan Dan Perikanan Bantul, Menargetkan Produksi Perikanan Baik Ikan Tangkap Laut Maupun Ikan Budi Daya Sebanyak 13.800 ton Tahun 2023

    Dinas Kelautan Dan Perikanan Bantul, Menargetkan Produksi Perikanan Baik Ikan Tangkap Laut Maupun Ikan Budi Daya Sebanyak 13.800 ton Tahun 2023

    19 November 2023
    NTS Jakarta : Pelatihan Vokal Profesional Siap Melahirkan Penyanyi Berbakat

    NTS Jakarta : Pelatihan Vokal Profesional Siap Melahirkan Penyanyi Berbakat

    28 Januari 2025
    Indograf.com

    Jalan Proklamasi No 20, RT 004/002, Kelurahan Abadijaya Kecamatan Sukmajaya, Depok, 16417, Jawa Barat, Indonesia

    Kategori

    • Berita Lainnya
    • Bola
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Headline
    • News
    • Opini
    • Otomotif
    • Pemilu
    • Pendidikan
    • Pilihan Editor
    • Politik
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Copyright
    • Media Partner
    • Redaksi
    • Kontak

    © 2025 Indograf.com - beda itu Indonesia. All Rights Reserved

    No Result
    View All Result
    • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Bola
    • Otomotif
    • Selebriti
    • Video
    • Indeks

    © 2025 Indograf.com - Beda Itu Indonesia.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In