• INDOGRAF
  • INDEKS
Jumat, 2 Januari 2026
indograf.com
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Video
Indograf.com
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Video
No Result
View All Result
Indograf.com
No Result
View All Result
Home News

Terbukti Gelapkan Uang Perusahaan, Mantan Manager PT Nur Sahaja Properti Divonis 1 Tahun 10 Bulan

Mawardi by Mawardi
5 Maret 2024
in News
A A

Terdakwa J, Terbukti Gelapkan Uang Perusahaan Milik PT Nur Sahaja Properti

Share on FacebookShare on Twitter

Indograf.com – Terdakwa J, seorang mantan Manager di PT. Nur Sahaja Properti menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Sumber, Kabupaten Cirebon, Senin 4 Maret 2024.

Terdakwa J dijatuhi vonis 1 tahun 10 bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sumber.

Baca Juga

Kodim 0504/Jakarta Selatan Hadir Jaga Keamanan Pengunjung Ragunan Saat Libur Panjang

Kodim 0504/Jakarta Selatan Hadir Jaga Keamanan Pengunjung Ragunan Saat Libur Panjang

27 Desember 2025

Pastikan Kenyamanan Pelanggan, KAI Daop 3 Cirebon Optimalisasikan Layanan Lost and Found

16 Desember 2025
Load More

Terdakwa J, terbukti bersalah setelah melakukan penggelapan uang milik perusahaan senilai Rp600 juta.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa J dengan pidana penjara 1 tahun dan 10 bulan. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa tersebut dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan,” kata Hakim Ketua, Ranum Fatimah Florida, H.H.

Dalam putusan tersebut, J terbukti secara sah dan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan sebagaimana dalam dakwaan Subsidair.

Sementara itu, usai persidangan, saksi Dwi Kusuma Wijaya menjelaskan terkait kasus yang menjerat J.

Peristiwa terjadi saat terdakwa yang merupakan pengurus Jamaah al Khidmah Cirebon menjabat sebagai Manager PT Nur Sahaja Properti.

Saat itu, pelaku diberikan tugas oleh komisaris PT Nur Sahaja Properti yang juga merupakan anggota jamaah Al Khidmah Cirebon untuk membeli tanah di Blok Puncel, Desa Karangwangi, Kecamatan Depok.

Tanah tersebut nantinya akan dibangun perumahan bersubsidi milik PT Nur Sahaja Properti.

Setelah mendapatkan tugas, terdakwa bertemu dengan pemilik lahan yang akan dibeli oleh PT Nur Sahaja Properti.

Setelah terjadi kesepakatan harga dengan pemilik lahan, pelaku kemudian mengambil uang milik PT Nur Sahaja Properti untuk pembayaran pembebasan lahan.

“Objeknya suatu kwitansi senilai Rp600 juta yang diterbitkan terdakwa. Tapi uang tersebut tidak pernah diterima oleh penjual atau pemilik tanah. Padahal, uang tersebut sudah kita serahkan ke pelaku,” kata Dwi Kusuma Wijaya salah satu karyawan PT Nur Sahaja Properti.

Tidak hanya itu, pihak PT Nur Sahaja Properti juga kembali mengecek berkas dan tanah yang akan dibeli. Hasilnya, luas tanah tidak sesuai.

“Jumlah yang dikeluarkan sangat besar untuk luas tanah yang ada,” katanya.

Dari sini, terungkap kalau uang milik PT Nur Sahaja Properti digelapkan oleh terdakwa J.

Dalam persidangan, saksi lainnya yakni Sulfiyah dan Sofyan juga mengaku bahwa terdakwa melakukan penggelapan dana lain milik PT Nur Sahaja Properti.

“Uang yang digelapkan oleh pelaku juga mengalir untuk transaksi tidak wajar ke AY yang merupakan Pengurus Pusat Jamaah Al Khidmah sekaligus sebagai penasehat pelaku,” kata Dwi.

Diduga, saat ini kerugian PT Nur Sahaja Properti ditaksir mencapai milyaran rupiah. ***

Tags: CirebonPengadilan Negeri SumberPT Nur Sahaja Properti
Previous Post

Harga Daging Ayam Potong Tembus Rp42.000 Jelang Ramadan

Next Post

BPN Kota Depok Serahkan Santunan ke Anak Yatim Cipayung

Artikel Terkait

Kodim 0504/Jakarta Selatan Hadir Jaga Keamanan Pengunjung Ragunan Saat Libur Panjang

Kodim 0504/Jakarta Selatan Hadir Jaga Keamanan Pengunjung Ragunan Saat Libur Panjang

by Muhammad SA
27 Desember 2025

INDOGRAF - Personel Kodim 0504/Jakarta Selatan membantu pengamanan kawasan wisata Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan, selama masa libur Natal dan...

Pastikan Kenyamanan Pelanggan, KAI Daop 3 Cirebon Optimalisasikan Layanan Lost and Found

by Mawardi
16 Desember 2025

Indograf.com - Sambut Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 3 Cirebon terus...

KAI Daop 3 Cirebon Tingkatkan Kualitas Layanan Melalui Pembinaan Frontliner

by Mawardi
12 Desember 2025

Indograf.com - Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan pada masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) yang berlangsung selama...

Ekonomi dan Budaya Rakyat Tumbuh : PLN Dorong Desa Wisata Lerep Menuju Kelas Dunia

Ekonomi dan Budaya Rakyat Tumbuh : PLN Dorong Desa Wisata Lerep Menuju Kelas Dunia

by Muhammad SA
12 Desember 2025

INDOGRAF - PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pengatur Beban (UP2B) Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta menegaskan komitmennya dalam mendukung pengembangan...

Please login to join discussion

Terpopuler

    Rekomendasi

    Pakar Teknologi Industri IPB Kembangan Teknologi Kemasan Memanfaatkan Material Nonselulosa

    Pakar Teknologi Industri IPB Kembangan Teknologi Kemasan Memanfaatkan Material Nonselulosa

    31 Oktober 2023

    Puncak Arus Balik Libur Tahun Baru 2024 di GT Palimanan Ruas Tol Cipali, ini Kata Kakorlantas

    1 Januari 2024
    Kemenkop: Satgas Nasional Pastikan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Sesuai Target

    Kemenkop: Satgas Nasional Pastikan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Sesuai Target

    16 Mei 2025
    Jalan Tol Cinere-Jagorawi (Cijago) Seksi 3B Junction Krukut-Cinere akhirnya tersambung. Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok Indra Gunawan menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas dukungan masyarakat.

    Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan Beri Penjelasan Soal Tol Cijago yang Telah Tersambung

    23 Desember 2023
    Gubernur Jabar KDM Tinjau Kampung Baru Depok: Akhiri Konflik Lahan, Dorong Ketertiban Warga

    Gubernur Jabar KDM Tinjau Kampung Baru Depok: Akhiri Konflik Lahan, Dorong Ketertiban Warga

    8 Mei 2025
    Indograf.com

    Jalan Proklamasi No 20, RT 004/002, Kelurahan Abadijaya Kecamatan Sukmajaya, Depok, 16417, Jawa Barat, Indonesia

    Kategori

    • Berita Lainnya
    • Bola
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Headline
    • News
    • Opini
    • Otomotif
    • Pemilu
    • Pendidikan
    • Pilihan Editor
    • Politik
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Copyright
    • Media Partner
    • Redaksi
    • Kontak

    © 2025 Indograf.com - beda itu Indonesia. All Rights Reserved

    No Result
    View All Result
    • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Bola
    • Otomotif
    • Selebriti
    • Video
    • Indeks

    © 2025 Indograf.com - Beda Itu Indonesia.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In