• INDOGRAF
  • INDEKS
Kamis, 19 Juni 2025
indograf.com
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Video
Indograf.com
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Video
No Result
View All Result
Indograf.com
No Result
View All Result
Home Berita Lainnya

Sidang Gugatan Nasabah AJB Bumi Putera 1912: Dugaan Gagal Bayar Kembali Disorot

Bambang Ipung Priambodo by Bambang Ipung Priambodo
14 Februari 2025
in Berita Lainnya
A A
Sidang Gugatan Nasabah AJB Bumi Putera 1912: Dugaan Gagal Bayar Kembali Disorot
Share on FacebookShare on Twitter

INDOGRAF – Sidang lanjutan gugatan 53 nasabah terhadap AJB Bumi Putera 1912 kembali Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidangnya pada Kamis (13/2/2025). Dalam persidangan ini, dua saksi dari pihak nasabah memberikan keterangannya terkait Kasus Gagal Bayar yang mereka alami.

Para nasabah berharap putusan pengadilan dapat memberi kejelasan atas hak mereka yang telah tertunda selama bertahun-tahun.

Baca Juga

Polisi dan BPN Palangka Raya Satukan Langkah Atasi Konflik Lahan

Polisi dan BPN Palangka Raya Satukan Langkah Atasi Konflik Lahan

14 Juni 2025
AS Larang Masuk Warga dari 12 Negara Usai Serangan di Colorado, Trump Tuai Kritik Internasional

AS Larang Masuk Warga dari 12 Negara Usai Serangan di Colorado, Trump Tuai Kritik Internasional

10 Juni 2025
Load More

Kuasa hukum para nasabah, Fien Mangiri, S.Sn., S.H., M.H., menegaskan bahwa kliennya hanya menuntut hak yang seharusnya mereka dapatkan berdasarkan kontrak polis yang telah jatuh tempo.

“Nasabah ini hanya bersandar pada perjanjian kontrak polis yang sudah jatuh tempo. Mereka hanya ingin hak mereka dipenuhi sesuai dengan perjanjian,” tegas Fien.

Menanggapi skema Penyelesaian Nomor Manfaat (PNM), Fien menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak relevan dengan klaim para nasabah, karena baru diberlakukan setelah keputusan direksi pada 2023.

“Banyak dari mereka yang polisnya sudah jatuh tempo jauh sebelum skema PNM ini diterapkan. Jadi, kami berharap ada keadilan bagi para nasabah,” jelasnya.

Klaim Polis Tak Kunjung Dibayar

Salah satu saksi, Emir Faizal, mengungkapkan bahwa ia telah mengajukan klaim polis sejak 2020, namun hingga kini belum menerima pembayaran dari Bumi Putera.

“Saya hadir sebagai saksi karena sejak tahun 2020 pengajuan klaim polis saya belum dibayarkan. Saya merasa ini harus diperjuangkan,” ujar Emir usai persidangan.

Emir, menegaskan bahwa gugatan ini diajukan karena para nasabah merasa hak mereka tidak dipenuhi.

“Kalau bicara soal uang, seharusnya kami tidak perlu sampai ke pengadilan. Kami berada di pihak yang benar. Jika hak kami dibayarkan, perkara ini tidak akan berlarut-larut seperti sekarang,” tambahnya.

Nasabah Merasa Ditelantarkan

Saksi lain, Endar P. Satriyanto, menyatakan bahwa ia dan para nasabah hanya ingin mendapatkan hak mereka sesuai perjanjian yang telah disepakati dengan Bumi Putera.

“Saya hanya meminta hak saya dikembalikan. Sejujurnya, saya melihat tidak ada masalah dengan Bumi Putera itu sendiri, tetapi ada indikasi niat yang tidak baik dari pihak mereka untuk tidak membayar klaim kami,” ujar Endar.

Endar menegaskan bahwa upaya menuntut hak telah dilakukan sejak lama, termasuk dengan somasi dan aksi demonstrasi. Namun, tidak ada tanggapan yang jelas dari pihak Bumi Putera.

“Kami sudah berkali-kali melakukan somasi dan demonstrasi, tapi tetap tidak ada respons. Sepertinya mereka ingin membuat kami lelah dan menyerah, hingga akhirnya kasus ini dilupakan,” tambahnya.

Endar, yang memiliki polis Mitra Melati (polis pendidikan), mengungkapkan bahwa klaim polisnya seharusnya cair pada 2019, namun hingga kini belum dibayarkan. Adapun total klaim dirinya bernilai hingga Dua Ratusan Juta lebih.

Hal serupa dialami oleh Eva, nasabah lainnya, yang memiliki polis jatuh tempo pada 2021 tetapi belum mendapatkan pembayaran.

“Kami mengajukan gugatan karena kami yakin Bumi Putera masih memiliki dana untuk membayar klaim polis kami. Buktinya, mereka masih beroperasi, bahkan masih merekrut karyawan baru,” tegas Eva.

Eva menolak skema PNM yang ditawarkan Bumi Putera dan berharap putusan pengadilan dapat mengembalikan hak mereka secara penuh.

“Kami hanya ingin klaim dibayarkan 100% tanpa skema PNM yang mereka gembar-gemborkan di media sosial. Kami berharap hakim dapat memberikan keputusan yang adil,” ujarnya.

Sidang gugatan ini akan berlanjut pada pekan depan menghadirkan saksi tambahan. Para nasabah tetap berharap keputusan pengadilan dapat memberikan keadilan dan kepastian hukum bagi mereka.

)**B.Tjoek

Previous Post

Andira Reoputra Bawa Sarana Jaya Makin Berkibar dengan Terobosan Baru

Next Post

Kasad Pimpin Kenaikan Pangkat 18 Pati TNI AD di Mabesad

Artikel Terkait

Polisi dan BPN Palangka Raya Satukan Langkah Atasi Konflik Lahan

Polisi dan BPN Palangka Raya Satukan Langkah Atasi Konflik Lahan

by Muhammad SA
14 Juni 2025

INDOGRAF - Polda Kalimantan Tengah dan BPN Palangka Raya sepakat bentuk tim khusus tangani masalah agraria untuk lebih cepat tuntas....

AS Larang Masuk Warga dari 12 Negara Usai Serangan di Colorado, Trump Tuai Kritik Internasional

AS Larang Masuk Warga dari 12 Negara Usai Serangan di Colorado, Trump Tuai Kritik Internasional

by Nawawi Indograf
10 Juni 2025

indograf.com, Pemerintah Amerika Serikat resmi memberlakukan larangan masuk bagi warga dari 12 negara mayoritas Muslim dan Afrika per hari Senin...

Sambut Hari Raya Idul Adha, PLN Simulasikan Program Anti Blackout dengan Pengujian Hostload dan Line Charging Pembangkit

Sambut Hari Raya Idul Adha, PLN Simulasikan Program Anti Blackout dengan Pengujian Hostload dan Line Charging Pembangkit

by Muhammad SA
5 Juni 2025

INDOGRAF - Menyambut Hari Raya Idul Adha 2025, PLN Unit Pelaksana Pengatur Beban Bali (UP2B Bali) bersama PLN Indoneisa Power...

Hari Lingkungan Hidup Sedunia: PLN UP2B Jabar dan Srikandi Tanam Pohon di Cireundeu

Hari Lingkungan Hidup Sedunia: PLN UP2B Jabar dan Srikandi Tanam Pohon di Cireundeu

by Muhammad SA
5 Juni 2025

INDOGRAF - Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PLN Unit Pelaksana Pengatur Beban Jawa Barat (UP2B Jabar) bersama Srikandi...

Please login to join discussion

Terpopuler

    Rekomendasi

    Terungkap 6 Alasan Kaesang Pangarep Mau Jadi Ketua Umum PSI

    Kaesang Bertemu Puan Maharani Saling Goda Bahas Isu Politik

    6 Oktober 2023
    Mengenali Cuaca Ekstrem Melalui Bentuk Awan, Berikut Periset Klimatologi Badan Riset dan Inovasi Nasional Menjelaskan

    Mengenali Cuaca Ekstrem Melalui Bentuk Awan, Berikut Periset Klimatologi Badan Riset dan Inovasi Nasional Menjelaskan

    15 November 2023
    Libur Kenaikan Isa Almasih, Kapolres Bogor Tinjau Langsung Jalur Wisata Puncak

    Libur Kenaikan Isa Almasih, Kapolres Bogor Tinjau Langsung Jalur Wisata Puncak

    30 Mei 2025

    Utamakan Keselamatan Perjalanan Kereta Api, KAI Daop 3 Cirebon Rutin Pemeriksaan Lintas

    20 Oktober 2024

    Hari Pertama Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Kota Cirebon

    13 Januari 2025
    Indograf.com

    Jalan Proklamasi No 20, RT 004/002, Kelurahan Abadijaya Kecamatan Sukmajaya, Depok, 16417, Jawa Barat, Indonesia

    Kategori

    • Berita Lainnya
    • Bola
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Headline
    • News
    • Opini
    • Otomotif
    • Pemilu
    • Pendidikan
    • Pilihan Editor
    • Politik
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Copyright
    • Media Partner
    • Redaksi
    • Kontak

    © 2025 Indograf.com - beda itu Indonesia. All Rights Reserved

    No Result
    View All Result
    • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Bola
    • Otomotif
    • Selebriti
    • Video
    • Indeks

    © 2025 Indograf.com - Beda Itu Indonesia.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In