• INDOGRAF
  • INDEKS
Senin, 20 April 2026
indograf.com
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Video
Indograf.com
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Video
No Result
View All Result
Indograf.com
No Result
View All Result
Home News

Sepanjang Tahun 2023 Telah Terjadi 1.098 Kasus Perburuan Liar Satwa Dilindungi Di Indonesia

Yayasan konservasi WWF Indonesia menegaskan praktik perburuan liar satwa dilindungi adalah kejahatan serius

Muhammad SA by Muhammad SA
10 November 2023
in News, Pendidikan
A A
Sepanjang Tahun 2023 Telah Terjadi 1.098 Kasus Perburuan Liar Satwa Dilindungi Di Indonesia

Barang bukti satwa dilindungi sebanyak 31 ekor burung Kakatua Jambul Kuning dan satu ekor Nuri Bayan,korban perburuan liar yang diamankan, KLHK Wilayah Sulawesi, Sabtu, Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

Indograf.com – Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melaporkan sepanjang tahun 2023 telah terjadi 1.098 kasus perburuan liar satwa dilindungi di Indonesia.

Meski tidak secara spesifik menyebutkan jenis satwa apa saja yang menjadi korban perburuan, namun data tersebut setidaknya menunjukkan alasan keprihatinan pihak yayasan konservasi internasional tertua di Indonesia itu.

Baca Juga

Suko FC Tampil Dominan, Tekuk Kopites Sidoarjo 3-1 di Laga Persahabatan

Suko FC Tampil Dominan, Tekuk Kopites Sidoarjo 3-1 di Laga Persahabatan

19 April 2026
Sertijab Dandim Depok dan Jaksel, Danrem 051/Wkt Dorong Optimalisasi Tugas

Sertijab Dandim Depok dan Jaksel, Danrem 051/Wkt Dorong Optimalisasi Tugas

18 April 2026
Load More

Yayasan konservasi WWF Indonesia menegaskan praktik perburuan liar satwa dilindungi adalah kejahatan serius sehingga dibutuhkan komitmen konkret dari lembaga pemerintah terkait untuk menghentikannya.

“Terus terang susah berbicara tentang fenomena ini kami prihatin sekali dan menganggapnya kejahatan serius,” kata Direktur Utama Yayasan konservasi WWF Indonesia Aditya Bayunanda di Jakarta, Kamis.

Menurutnya, perburuan menjadi kejahatan serius karena dampaknya yang besar bukan hanya menyebabkan kepunahan spesies tertentu namun juga mengganggu rantai ekosistem di hutan.

Gangguan tersebut berimplikasi terhadap beberapa hal yang umum dirasakan masyarakat di sekitar kawasan hutan Sumatera dan Kalimantan. Di antaranya seperti kebun warga rusak akibat hama babi yang populasi meningkat karena keberadaan pemangsanya seperti harimau kian langka di hutan.

Aditya menjelaskan, rendahnya ancaman hukuman bagi pelaku perburuan menjadi salah satu penyebab kasus ini masih tergolong tinggi.

Perburuan satwa yang dilindungi diatur dalam Pasal 21 ayat (2) huruf (a) Undang-undang (UU) nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam, Hayati dan Ekosistemnya.

Dalam UU tersebut diberlakukan sanksi berupa kurungan pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp100 juta.

“Itu pun bisa remisi, bisa-bisa sisa hukumannya 1-2 tahun penjara. Maka terlalu lunak belum menimbulkan efek jera terhadap pelaku perburuan tak sebanding dengan kerusakan yang mereka buat,” kata dia.

Atas dasar itu pihaknya menilai sangat mungkin lembaga pemerintah untuk melakukan revisi UU tersebut dan menambah bentuk hukumannya.

Di sisi lain, ia menyebutkan, lembaga nya sangat mengapresiasi komitmen pemerintah yang di antaranya melalui Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK yang terus menggencarkan operasi penangkapan pelaku perburuan, penyelundupan dan penyelamatan satwa dilindungi yang menjadi korban.

Terakhir dilakukan tim Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi yang berhasil menangkap seorang pelaku kasus dugaan perburuan dan penyelundupan satwa dilindungi, berinisial LMS (40), di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, Sabtu (4/11).

Pada saat penangkapan tim tersebut juga berhasil mengamankan 31 ekor burung Kakatua Jambul Kuning (Cacatua sulphurea) dan satu ekor Nuri Bayan (Eclectus roratus) yang dilindungi.***

Sumber: Antara

Tags: Perburuan LiarSatwa LangkaWWF
Previous Post

Berikut Harga Pecahan Emas Batangan Yang Tercatat Di Logam Mulia Antam Jumat pagi

Next Post

Pejabat Senior PBB: Saat ini, lebih dari 700.000 orang mengungsi ke Sekolah-sekolah yang didirikan UNRWA, Akan tetapi 50 lebih fasilitas mereka telah diserang

Artikel Terkait

Suko FC Tampil Dominan, Tekuk Kopites Sidoarjo 3-1 di Laga Persahabatan

Suko FC Tampil Dominan, Tekuk Kopites Sidoarjo 3-1 di Laga Persahabatan

by Muhammad SA
19 April 2026

INDOGRAF – Suko FC menunjukkan performa impresif saat menjamu Kopites Sidoarjo dalam laga persahabatan yang digelar di Lapangan Desa Suko,...

Sertijab Dandim Depok dan Jaksel, Danrem 051/Wkt Dorong Optimalisasi Tugas

Sertijab Dandim Depok dan Jaksel, Danrem 051/Wkt Dorong Optimalisasi Tugas

by Muhammad SA
18 April 2026

INDOGRAF-Komandan Korem (Danrem) 051/Wijayakarta, Nugroho Imam Santoso, memimpin langsung serah terima jabatan (Sertijab) dua Komandan Kodim (Dandim) jajaran di Aula...

Piala Wali Kota Surabaya VII Sukses Digelar, Bibit Atlet Unggul Bermunculan

Piala Wali Kota Surabaya VII Sukses Digelar, Bibit Atlet Unggul Bermunculan

by Muhammad SA
16 April 2026

INDOGRAF – Cabang olahraga Tarung Derajat kembali menegaskan eksistensinya melalui gelaran Kejuaraan Piala Wali Kota Surabaya VII Tahun 2026 yang...

Penguatan Keamanan Siber Jadi Prioritas Pemkab Sidoarjo dalam Transformasi Digital

Penguatan Keamanan Siber Jadi Prioritas Pemkab Sidoarjo dalam Transformasi Digital

by Muhammad SA
16 April 2026

INDOGRAF – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan layanan publik digital yang aman, andal, dan berkelanjutan. Langkah strategis ini...

Please login to join discussion

Kategori

  • Berita Lainnya
  • Bola
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Headline
  • News
  • Opini
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Pilihan Editor
  • Politik
  • Selebriti
  • Sosial
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Copyright
  • Media Partner
  • Redaksi
  • Kontak

© 2025 Indograf.com - beda itu Indonesia. All Rights Reserved

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Otomotif
  • Selebriti
  • Video
  • Indeks

© 2025 Indograf.com - Beda Itu Indonesia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In