indograf.com, Depok – Pemerintah Kota Depok kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan kota yang tertib dan nyaman bagi warganya. Melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), penertiban besar-besaran terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL), bangunan liar (bangli), dan reklame ilegal digelar di sejumlah titik strategis pada Senin (30/06/2025).
Lokasi yang menjadi sasaran operasi antara lain Lapangan Irekap Jatimulya, kawasan sekitar Masjid Nurul Mustofa, dan sepanjang Jalan Margonda Raya. Dalam operasi ini, puluhan petugas Satpol PP turun langsung ke lapangan.
Kepala Satpol PP Kota Depok, Dede Hidayat, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketentraman Masyarakat, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.
> “Penertiban dilakukan secara terpadu, persuasif, dan berjalan aman serta tertib. Tujuannya bukan sekadar menindak, tetapi menciptakan lingkungan kota yang nyaman dan tertata,” ujar Dede saat memberikan keterangan kepada media, Selasa (01/07/2025).
Hasil Operasi: Puluhan Objek Ditertibkan
Dalam kegiatan tersebut, petugas menertibkan beragam objek yang dinilai melanggar aturan, di antaranya:
4 bangunan semi permanen
1 bangunan bambu semi permanen
Terpal dan perabotan milik pedagang
Lapak nasi uduk dan jok motor anak
4 payung motor kopi keliling
2 spanduk dan 1 baliho
Upaya penertiban dimulai dari imbauan lisan dan tertulis kepada para pedagang hingga ke tindakan lapangan, yang dilakukan apabila pelanggar tidak mengindahkan peringatan.
> “Jika tidak dipatuhi, sanksi administratif akan dijatuhkan sesuai regulasi yang berlaku. Kami berikan ruang dialog, namun ketegasan tetap dikedepankan,” tegas Dede.
Penataan Ruang Publik Demi Kota Depok yang Tertib
Dede menambahkan bahwa kegiatan ini akan terus berlanjut secara berkala. Pemantauan terhadap ketertiban ruang publik menjadi agenda penting demi mewujudkan lingkungan yang rapi, aman, dan mendukung wajah kota modern.
> “Penertiban ini bukan untuk mengekang, tapi untuk memastikan semua pihak mendapatkan ruang yang adil dan nyaman di Kota Depok,” ucapnya.
Turut mendampingi dalam penertiban ini, Kepala Bidang Ketentraman dan Pengamanan Pengawalan (Trantibum Panwal) Satpol PP Depok Agus Mohammad, Kasie Tranmas Tibum Teguh Santoso, serta tim Dantim Kecamatan dan Dantim Patroli.
(NW)











