indograf.com, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dijadwalkan akan memanggil Wali Kota Depok, Supian Suri, pada Rabu, 9 April 2025. Pemanggilan ini dilakukan untuk meminta klarifikasi sehubungan dengan kebijakan yang menuai kontroversi, yang mengizinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan mobil dinas untuk keperluan mudik Lebaran.
Kebijakan tersebut mendapat sorotan tajam karena dinilai bertentangan dengan arahan Gubernur Dedi sebelumnya, yang dengan tegas menegaskan bahwa mobil dinas tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi, apalagi untuk kegiatan mudik yang jelas bukan merupakan urusan dinas. “Besok Rabu, kami akan memanggilnya untuk mendapatkan klarifikasi langsung,” ujar Dedi Mulyadi usai acara Halal Bihalal bersama jajaran ASN Pemprov Jabar di Gedung Sate, Kota Bandung, pada Selasa, 8 April 2025.
Dedi Mulyadi menyatakan, tujuan pemanggilan ini adalah untuk memperoleh penjelasan yang komprehensif dan resmi dari Wali Kota Depok mengenai alasan di balik kebijakan yang memberikan kelonggaran penggunaan mobil dinas tersebut. Ia ingin mendengar langsung motivasi dan pertimbangan yang mendasari keputusan tersebut.
Gubernur Dedi juga menegaskan pentingnya Wali Kota Supian Suri untuk memberikan keterangan secara terbuka kepada media. Hal ini diharapkan dapat mencegah spekulasi liar di kalangan masyarakat dan memberi pemahaman yang jelas tentang permasalahan yang ada. “Klarifikasi dengan baik dan berikan penjelasan kepada media dengan jernih,” tegas Dedi.
Dengan langkah ini, Gubernur Dedi berharap situasi ini bisa segera diselesaikan dengan transparansi, demi kepentingan bersama dan untuk menjaga citra aparatur pemerintahan yang berintegritas. ***
(NW)






