• INDOGRAF
  • INDEKS
Selasa, 1 Juli 2025
indograf.com
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Video
Indograf.com
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Video
No Result
View All Result
Indograf.com
No Result
View All Result
Home Headline

RUU Perampasan Aset Dibahas Setelah RUU KUHAP Rampung

Nawawi Indograf by Nawawi Indograf
26 Juni 2025
in Headline, Politik
A A
RUU Perampasan Aset Dibahas Setelah RUU KUHAP Rampung

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad

Share on FacebookShare on Twitter

indograf.com, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset akan dilakukan setelah rampungnya pembahasan RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Hal ini disampaikan Dasco menanggapi perkembangan legislasi yang saat ini tengah berlangsung di Komisi III DPR RI.

“Betul begitu. Pembahasan RUU Perampasan Aset dilakukan setelah pembahasan RUU KUHAP selesai,” ujar Dasco di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (24/6/2025).

Baca Juga

Berdayakan Anak Putus Sekolah, Kemendikdasmen Luncurkan Program Pendidikan Kecakapan Kerja dan Wirausaha

Berdayakan Anak Putus Sekolah, Kemendikdasmen Luncurkan Program Pendidikan Kecakapan Kerja dan Wirausaha

30 Juni 2025
Dorong Pembangunan Inklusif, Kelurahan Pangkalan Jati Baru Bekali Lembaga Kemasyarakatan dengan Pelatihan SDM

Dorong Pembangunan Inklusif, Kelurahan Pangkalan Jati Baru Bekali Lembaga Kemasyarakatan dengan Pelatihan SDM

30 Juni 2025
Load More

Menurut Dasco, hal ini penting karena materi tentang perampasan aset tidak hanya diatur dalam satu peraturan perundang-undangan saja, tetapi tersebar di berbagai regulasi seperti Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), hingga KUHAP. Oleh karena itu, pendekatan yang diambil oleh DPR adalah menyelesaikan terlebih dahulu RUU yang berkaitan, agar pengaturan dalam RUU Perampasan Aset dapat dikompilasi secara menyeluruh dan harmonis.

“Karena aspek-aspek perampasan aset itu ada di Undang-Undang Tipikor, TPPU, KUHP, dan KUHAP, maka setelah selesai semua, kita akan ambil dari situ. Bagaimana kemudian satu undang-undang yang punya persoalan yang sama soal aset itu bisa dikompilasi dan kemudian bisa berjalan dengan baik,” jelas Politisi Fraksi Partai Gerindra.

Substansi RUU Perampasan Aset Masih Jadi Polemik

RUU Perampasan Aset sendiri telah menjadi sorotan publik sejak awal wacana pembahasannya. Salah satu poin yang menimbulkan perdebatan adalah mekanisme perampasan aset tanpa menunggu adanya putusan pidana (non-conviction based asset forfeiture). Masyarakat sipil menilai hal ini berpotensi melanggar asas praduga tak bersalah dan hak atas kepemilikan.

Di sisi lain, pemerintah dan sebagian kalangan DPR menilai RUU ini sangat dibutuhkan untuk mempercepat pengembalian kerugian negara dari tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang selama ini sulit dilakukan karena pelaku sering kali kabur atau meninggal dunia sebelum kasus diputus pengadilan.

Pembahasan RUU ini pun menjadi bagian dari reformasi hukum yang lebih luas, terutama dalam rangka memperkuat penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Dengan menunggu selesainya revisi RUU KUHAP dan KUHP, diharapkan substansi RUU Perampasan Aset akan lebih utuh dan tidak tumpang tindih dengan aturan hukum lainnya.

(NW)

Source: Nawawi
Tags: Dibahas SetelahRUU KUHAP RampungRUU Perampasan Aset
Previous Post

Semangat Kolaborasi Warnai Peringatan HKG PKK ke-53 di Kabupaten Bogor

Next Post

Komisi II Tegaskan Pulau di RI Tak Boleh Diperjualbelikan Warga Asing

Artikel Terkait

Berdayakan Anak Putus Sekolah, Kemendikdasmen Luncurkan Program Pendidikan Kecakapan Kerja dan Wirausaha

Berdayakan Anak Putus Sekolah, Kemendikdasmen Luncurkan Program Pendidikan Kecakapan Kerja dan Wirausaha

by Nawawi Indograf
30 Juni 2025

indograf.com, Jakarta - Dalam rangka meningkatkan akses layanan pendidikan bagi anak putus sekolah (APS) dari sekolah menengah kejuruan (SMK), Kementerian...

Dorong Pembangunan Inklusif, Kelurahan Pangkalan Jati Baru Bekali Lembaga Kemasyarakatan dengan Pelatihan SDM

Dorong Pembangunan Inklusif, Kelurahan Pangkalan Jati Baru Bekali Lembaga Kemasyarakatan dengan Pelatihan SDM

by Nawawi Indograf
30 Juni 2025

indograf.com, Depok – Dalam rangka memperkuat partisipasi masyarakat dalam pembangunan berbasis wilayah, Kelurahan Pangkalan Jati Baru, Kecamatan Cinere, menggelar kegiatan...

Camat Cinere Dorong Penguatan SDM Lembaga Kemasyarakatan: Siap Jadi Agen Perubahan di Tengah Masyarakat

Camat Cinere Dorong Penguatan SDM Lembaga Kemasyarakatan: Siap Jadi Agen Perubahan di Tengah Masyarakat

by Nawawi Indograf
30 Juni 2025

indograf.com, Depok – Camat Cinere, Mursalim, membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) untuk para pengurus lembaga kemasyarakatan di...

Wamen Viva Yoga Apresiasi DPR RI Dukung Penerbitan Sertipikat Lahan Transmigrasi

Wamen Viva Yoga Apresiasi DPR RI Dukung Penerbitan Sertipikat Lahan Transmigrasi

by Nawawi Indograf
30 Juni 2025

indograf.com, Jakarta - Tumpang tindih antara kawasan transmigrasi dan kawasan hutan di beberapa tempat terus diupayakan penyelesaiannya. Keinginan yang sejak...

Please login to join discussion

Terpopuler

    Rekomendasi

    Pradi Supriatna Gelar Bukber Bersama 350 Kader Gerindra Depok

    Pradi Supriatna Gelar Bukber Bersama 350 Kader Gerindra Depok

    16 Maret 2025
    Enam Perangkat Daerah di Depok Raih Predikat Sangat Baik dalam Indeks Reformasi Birokrasi 2024

    Enam Perangkat Daerah di Depok Raih Predikat Sangat Baik dalam Indeks Reformasi Birokrasi 2024

    16 Juni 2025
    Riset Project Sejak 2014 Nyamuk Berwolbachia Menunggu Finalisasi MoU Kemenkes, Launching Di Jakbar Menunggu Kesepakatan

    Riset Project Sejak 2014 Nyamuk Berwolbachia Menunggu Finalisasi MoU Kemenkes, Launching Di Jakbar Menunggu Kesepakatan

    22 November 2023
    Praktik Penyelewengan Elpiji Subsidi Dibongkar Polresta Malang Kota, Tersangka Mendapatkan Keuntungan Berkisar Rp700 ribu Hingga Rp1 juta per hari

    Praktik Penyelewengan Elpiji Subsidi Dibongkar Polresta Malang Kota, Tersangka Mendapatkan Keuntungan Berkisar Rp700 ribu Hingga Rp1 juta per hari

    7 November 2023
    Kampung KB Mampang Wakili Jabar di Tingkat Nasional, Bukti Keberhasilan Inovasi dan Kolaborasi Warga

    Kampung KB Mampang Wakili Jabar di Tingkat Nasional, Bukti Keberhasilan Inovasi dan Kolaborasi Warga

    31 Mei 2025
    Indograf.com

    Jalan Proklamasi No 20, RT 004/002, Kelurahan Abadijaya Kecamatan Sukmajaya, Depok, 16417, Jawa Barat, Indonesia

    Kategori

    • Berita Lainnya
    • Bola
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Headline
    • News
    • Opini
    • Otomotif
    • Pemilu
    • Pendidikan
    • Pilihan Editor
    • Politik
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Copyright
    • Media Partner
    • Redaksi
    • Kontak

    © 2025 Indograf.com - beda itu Indonesia. All Rights Reserved

    No Result
    View All Result
    • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Bola
    • Otomotif
    • Selebriti
    • Video
    • Indeks

    © 2025 Indograf.com - Beda Itu Indonesia.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In