indograf.com, Depok, 18 Mei 2026 — Suasana Car Free Day (CFD) di Jalan Margonda, Depok, yang biasanya menjadi ajang rekreasi dan olahraga warga, mendadak ricuh pada Minggu pagi ini. Kericuhan dipicu oleh sebuah mobil jip yang nekat menerobos jalur CFD, memicu kemarahan warga yang sedang menikmati kegiatan bebas kendaraan bermotor tersebut.
CFD kali ini merupakan pelaksanaan pekan ketiga dengan sistem dua lajur di Jalan Margonda. Sebelumnya, area CFD hanya menggunakan satu lajur jalan. Perluasan jalur ini rupanya belum diketahui semua pengendara.
Insiden terjadi saat sebuah mobil jip keluar dari area pertokoan dan langsung masuk ke jalur CFD yang sudah ditutup untuk kendaraan bermotor. Warga yang tengah berolahraga sontak mengepung mobil tersebut dan sempat terjadi adu mulut antara pengemudi dan massa.
Beruntung, situasi tidak berkembang menjadi lebih parah berkat kesigapan petugas gabungan dari Polres Metro Depok dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok yang langsung turun tangan. Mobil tersebut akhirnya diarahkan untuk menepi dan menunggu hingga kegiatan CFD selesai.
John, petugas dari Dinas Perhubungan Kota Depok, menegaskan bahwa kendaraan yang diperbolehkan melintas di area CFD sudah diatur berdasarkan kajian Pemerintah Kota Depok.
“Yang diperbolehkan melintas hanyalah kendaraan transportasi umum seperti Hiba, TransJakarta, Bus Kita, dan MGI,” jelas John kepada awak media.
Ia menambahkan, kendaraan darurat tetap mendapatkan prioritas melintas, termasuk mobil pemadam kebakaran, ambulans, dan kendaraan pengantar pasien ke rumah sakit, tentunya dengan pengawalan petugas.
John juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan menjaga barang bawaannya selama mengikuti CFD.
“Antusiasme masyarakat terhadap CFD semakin tinggi. Kami mengimbau agar tetap berhati-hati dan menjaga barang pribadi demi kenyamanan bersama,” tutupnya.
Kegiatan CFD di Depok memang kian populer sebagai ruang publik untuk berolahraga dan bersantai bersama keluarga. Namun insiden ini menjadi pengingat pentingnya sosialisasi dan kesadaran semua pihak untuk menjaga ketertiban bersama.
(NW)