• INDOGRAF
  • INDEKS
Minggu, 19 April 2026
indograf.com
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Video
Indograf.com
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Video
No Result
View All Result
Indograf.com
No Result
View All Result
Home Headline

BPN Kota Depok Usulkan Mediasi Terkait Persoalan Achmadi

kredit di BPR Olympindo Sejahter

Muhammad SA by Muhammad SA
19 Desember 2024
in Headline
A A
BPN Kota Depok Usulkan Mediasi Terkait Persoalan Achmadi

Seorang warga Depok, Achmadi, tengah menghadapi sengketa hukum terkait lelang tanah miliknya di Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok.

Share on FacebookShare on Twitter

DEPOK – Achmadi, tengah menghadapi sengketa hukum terkait lelang tanah miliknya di Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok.

Tanah tersebut sebelumnya dijadikan agunan untuk fasilitas kredit di BPR Olympindo Sejahtera. Namun, karena gagal memenuhi kewajibannya, tanah itu dilelang oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bogor.

Baca Juga

Sertijab Dandim Depok dan Jaksel, Danrem 051/Wkt Dorong Optimalisasi Tugas

Sertijab Dandim Depok dan Jaksel, Danrem 051/Wkt Dorong Optimalisasi Tugas

18 April 2026
Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Banyuasin tancap gas dalam menuntaskan tunggakan kegiatan pelayanan pertanahan atau PDDM.

Kantah Banyuasin Percepat Penyelesaian Layanan Pertanahan 2026

18 April 2026
Load More

Achmadi mengaku dirugikan atas eksekusi lelang tersebut dan merasa tidak diberi kesempatan untuk melunasi kreditnya. Merespons hal ini, Achmadi mengajukan audiensi ke Kantor Pertanahan Kota Depok.

Terkait hal tersebut, Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, BPN Kota Depok, Galang Rambu Sukmara mengatakan dalam audiensi yang dilakukan, BPN Kota Depok menawarkan opsi mediasi sebagai alternatif penyelesaian di luar jalur pengadilan.

“Kami telah menyampaikan beberapa opsi penyelesaian, termasuk mediasi antar pihak terkait. Langkah ini bertujuan untuk mencari solusi terbaik tanpa melalui proses hukum yang berkepanjangan,” ungkap Galang, Kamis 19 Desember 2024.

Eksekusi Lelang dan Keberatan Achmadi

Kasus ini bermula ketika Achmadi gagal memenuhi kewajibannya untuk membayar agunan yang diajukannya ke BPR Olympindo Sejahtera.

Kegagalan ini memicu pelaksanaan lelang oleh KPKNL Bogor. Achmadi mengklaim bahwa proses lelang tersebut tidak memberikan keadilan dan kesempatan yang cukup baginya untuk melunasi kredit.

Dalam upaya menyelesaikan sengketa ini, BPN Kota Depok menegaskan komitmennya untuk memberikan solusi yang adil bagi semua pihak.

“Kami mendukung penyelesaian yang seimbang dan mengutamakan kepentingan bersama. Mediasi adalah salah satu langkah yang kami dorong untuk menghindari konflik lebih lanjut,” jelas Galang Rambu Sukmara.

Putusan Pengadilan Dinanti

Bahwa terhadap permasalahan ini Achmadi juga mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Depok dengan Register Nomor 136/Pdt.G/2024/PN.Dpk.

“Saat ini sedang dalam tahap sidang pembuktian, dan BPN Kota Depok menunggu putusan pengadilan sebelum mengambil langkah lebih lanjut,” lanjut Galang.

Dengan kasus yang masih berlangsung di pengadilan, BPN Kota Depok menyatakan akan menghormati proses hukum dan putusan yang dikeluarkan.

“Tentu saja kami berharap langkah mediasi dapat kembali dipertimbangkan untuk menyelesaikan masalah secara damai,” pungkas Galang Rambu Sukmara.

Tags: AchmadiBPN Kota Depok
Previous Post

PNM Dampingi Ratusan Nasabah Mekaar Daftar Izin Edar BPOM

Next Post

66 Ribu Tiket Masih Tersedia di Daop 3 Cirebon Untuk Libur Nataru

Artikel Terkait

Sertijab Dandim Depok dan Jaksel, Danrem 051/Wkt Dorong Optimalisasi Tugas

Sertijab Dandim Depok dan Jaksel, Danrem 051/Wkt Dorong Optimalisasi Tugas

by Muhammad SA
18 April 2026

INDOGRAF-Komandan Korem (Danrem) 051/Wijayakarta, Nugroho Imam Santoso, memimpin langsung serah terima jabatan (Sertijab) dua Komandan Kodim (Dandim) jajaran di Aula...

Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Banyuasin tancap gas dalam menuntaskan tunggakan kegiatan pelayanan pertanahan atau PDDM.

Kantah Banyuasin Percepat Penyelesaian Layanan Pertanahan 2026

by Nawawi Indograf
18 April 2026

BANYUASIN - Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Banyuasin tancap gas dalam menuntaskan tunggakan kegiatan pelayanan pertanahan atau PDDM. Hal ini ditegaskan...

Piala Wali Kota Surabaya VII Sukses Digelar, Bibit Atlet Unggul Bermunculan

Piala Wali Kota Surabaya VII Sukses Digelar, Bibit Atlet Unggul Bermunculan

by Muhammad SA
16 April 2026

INDOGRAF – Cabang olahraga Tarung Derajat kembali menegaskan eksistensinya melalui gelaran Kejuaraan Piala Wali Kota Surabaya VII Tahun 2026 yang...

Penguatan Keamanan Siber Jadi Prioritas Pemkab Sidoarjo dalam Transformasi Digital

Penguatan Keamanan Siber Jadi Prioritas Pemkab Sidoarjo dalam Transformasi Digital

by Muhammad SA
16 April 2026

INDOGRAF – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan layanan publik digital yang aman, andal, dan berkelanjutan. Langkah strategis ini...

Please login to join discussion

Kategori

  • Berita Lainnya
  • Bola
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Headline
  • News
  • Opini
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Pilihan Editor
  • Politik
  • Selebriti
  • Sosial
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Copyright
  • Media Partner
  • Redaksi
  • Kontak

© 2025 Indograf.com - beda itu Indonesia. All Rights Reserved

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Otomotif
  • Selebriti
  • Video
  • Indeks

© 2025 Indograf.com - Beda Itu Indonesia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In