Depok, Indograf.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok, Jawa Barat, terus berinovasi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam hal pendaftaran tanah.
Salah satu inovasi yang diluncurkan oleh BPN Depok adalah layanan online untuk program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok Indra Gunawan mengatakan PTSL adalah program yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah bagi masyarakat.
“Program ini dilaksanakan dengan cara melakukan pengukuran, pemberian nomor identifikasi bidang tanah, pendaftaran, dan penerbitan sertifikat hak atas tanah secara massal dan terpadu,” jelas Indra Gunawan kepada Indograf, Senin 30 Oktober 2023.
Indra mengatakan bahwa target PTSL di Kota Depok adalah 1900 untuk tahun 2023, program tersebut sudah mencapai 50 persen.
“Untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus pendaftaran tanah, BPN Depok sudah memperkenalkan layanan online yang disebut Depok Online Service (DOS),” jelasnya.
Layanan ini merupakan layanan digital yang memanfaatkan artificial intelligent (AI) sebagai penambahan pelayanan strategis PTSL dan Pengadaan Tanah.
DOS-BPN Kota Depok merupakan aplikasi layanan pertanahan tanpa batas, tanpa ribet dan tanpa harus ke kantor papar Indra.
Sementara adapun alur layanan pendaftaran online dengan empat langkah, yaitu:
- Pemohon scan berkas sesuai syarat pemohon kemudian kirim ke email kot-depok@atrbpn.go.id.
- Petugas loket menerima dan memeriksa email dari pemohon. Berkas yang berisi scan dari pemohon akan di print, kemudian akan diberikan ke petugas loket untuk diperiksa.
- Petugas loket akan menghubungi pemohon melalui telepon atau pesan singkat untuk memberitahu status berkas dan biaya yang harus dibayar.
- Pemohon melakukan pembayaran melalui transfer bank atau aplikasi pembayaran digital.
Setelah pembayaran diterima, petugas loket akan mengirimkan bukti pembayaran dan nomor antrian kepada pemohon.
Dengan layanan online ini, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor BPN hanya untuk mendaftarkan atau mengurus permohonan terkait layanan pertanahan.
“Masyarakat juga bisa menanyakan informasi layanan, PTSL dan perbankan tanah melalui layanan online ini,” kata dia.
Indra berharap, dengan adanya layanan online ini, masyarakat bisa lebih mudah dan cepat mendapatkan kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanahnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan online ini dan mengikuti program PTSL.
“Layanan online service Depok ini akan segera kami sosialisasikan,” kata Indra Gunawan.