• INDOGRAF
  • INDEKS
Kamis, 23 April 2026
indograf.com
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Video
Indograf.com
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Video
No Result
View All Result
Indograf.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Pontjo Sutowo Menolak Pergi dari Hotel Sultan

Hak Guna Bangunan Habis April 2023

Muhammad SA by Muhammad SA
4 Oktober 2023
in Ekonomi, Pilihan Editor
A A
Pontjo Sutowo Menolak Pergi dari Hotel Sultan

Pemerintah resmi mengambil alih Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta tapi Pontjo Sutowo menolak. (Foto: Dok/Kompas)

Share on FacebookShare on Twitter

Indograf.com – Pemerintah resmi mengambil alih Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta.

Pengambilalihan ini dilakukan setelah masa berlaku Hak Guna Bangunan (HGB) Hotel Sultan habis pada Maret dan April 2023.

Baca Juga

Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Selatan resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), Selasa 21 April 2026.

BPN dan Kejati Sumsel Amankan Aset Negara

21 April 2026
Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Banyuasin resmi menancapkan gas dalam pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun anggaran 2026.

Kantah Kabupaten Banyuasin Kini Miliki Satgas Sertifikasi Tanah

31 Maret 2026
Load More

Pemerintah mengambil langkah ini setelah PT Indobuildco, perusahaan milik Pontjo Sutowo yang mengelola Hotel Sultan, menolak untuk mengosongkan hotel tersebut.

“Pemerintah telah melaksanakan proses pengosongan Hotel Sultan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Hak Tanggungan,” kata Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto dalam keterangannya, Rabu 4 Oktober 2023.

Hadi mengatakan bahwa pemerintah akan segera melakukan renovasi dan pengelolaan Hotel Sultan. Ia menargetkan Hotel Sultan dapat beroperasi kembali dalam waktu dekat.

Sementara itu, Pontjo Sutowo tetap menolak untuk mengosongkan Hotel Sultan. Ia mengklaim bahwa Hotel Sultan masih memiliki HGB yang sah hingga tahun 2029.

“Kami menolak pengosongan Hotel Sultan,” kata Pontjo dalam keterangannya.

Pontjo mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan upaya hukum untuk mempertahankan kepemilikannya atas Hotel Sultan.

Sengketa lahan antara pemerintah dan PT Indobuildco terkait Hotel Sultan telah berlangsung sejak tahun 2006.

Pada tahun 2019, Mahkamah Agung mengabulkan gugatan pemerintah dan menyatakan HGB Hotel Sultan tidak sah. Namun, PT Indobuildco mengajukan kasasi dan masih menunggu putusan.

Pengambilalihan Hotel Sultan oleh pemerintah ini menjadi salah satu langkah pemerintah untuk menata kawasan Gelora Bung Karno.

Pemerintah berencana untuk menjadikan kawasan tersebut sebagai pusat olahraga, rekreasi, dan budaya.

Tags: Hadi TjahjantoHGB HabisHotel Sultan Pontjo SutowoKementerian ATR/BPN
Previous Post

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Menghilang di Eropa

Next Post

Aria Frances Wongso Atlet Ice Skating Termuda Indonesia di Kejuaraan ISU

Artikel Terkait

Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Selatan resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), Selasa 21 April 2026.

BPN dan Kejati Sumsel Amankan Aset Negara

by Nawawi Indograf
21 April 2026

INDOGRAF.COM – Upaya memperkuat tata kelola dan pengamanan aset negara di Sumatera Selatan kini memasuki babak baru. Kantor Wilayah (Kanwil)...

Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Banyuasin resmi menancapkan gas dalam pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun anggaran 2026.

Kantah Kabupaten Banyuasin Kini Miliki Satgas Sertifikasi Tanah

by Nawawi Indograf
31 Maret 2026

INDOGRAF - Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Banyuasin resmi menancapkan gas dalam pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap...

BULOG Percepat Penyaluran Bantuan Pangan ke Wilayah Kepulauan Pasca Idulfitri

BULOG Percepat Penyaluran Bantuan Pangan ke Wilayah Kepulauan Pasca Idulfitri

by Muhammad SA
27 Maret 2026

INDOGRAF - Perum BULOG terus mempercepat penyaluran bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng sebagai bagian dari program pemerintah. Pasca...

Kadin Bangkalan Tebar Kepedulian di Ramadan, Ratusan Yatim dan Duafa Terima Santunan

Kadin Bangkalan Tebar Kepedulian di Ramadan, Ratusan Yatim dan Duafa Terima Santunan

by Muhammad SA
18 Maret 2026

INDOGRAF – Semangat berbagi di bulan suci Ramadan diwujudkan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bangkalan melalui aksi sosial yang...

Please login to join discussion

Kategori

  • Berita Lainnya
  • Bola
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Headline
  • News
  • Opini
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Pilihan Editor
  • Politik
  • Selebriti
  • Sosial
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Copyright
  • Media Partner
  • Redaksi
  • Kontak

© 2025 Indograf.com - beda itu Indonesia. All Rights Reserved

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Otomotif
  • Selebriti
  • Video
  • Indeks

© 2025 Indograf.com - Beda Itu Indonesia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In