• INDOGRAF
  • INDEKS
Senin, 20 April 2026
indograf.com
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Video
Indograf.com
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Video
No Result
View All Result
Indograf.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Perkuat Tata Kelola Organisasi, Koperasi Bapas Jakarta Barat Sahkan AD/ART Baru

Muhammad SA by Muhammad SA
30 September 2025
in Ekonomi
A A
Perkuat Tata Kelola Organisasi, Koperasi Bapas Jakarta Barat Sahkan AD/ART Baru

Perkuat Tata Kelola Organisasi, Koperasi Bapas Jakarta Barat Sahkan AD/ART Baru

Share on FacebookShare on Twitter

INDOGRAF – Koperasi Primer Pegawai Bapas Jakarta Barat (KPPJB) mengambil langkah penting menuju pengakuan resmi sebagai badan hukum. Melalui Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) yang digelar Selasa (30/9) di Aula Bapas Jakarta Barat, KPPJB berhasil menetapkan dan mengesahkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang baru.

Acara yang dihadiri oleh 64 anggota ini memastikan terpenuhinya kuorum sehingga seluruh keputusan yang diambil memiliki kekuatan hukum sesuai peraturan perkoperasian yang berlaku. Penetapan AD/ART ini menjadi pondasi hukum operasional koperasi dan syarat mutlak untuk melanjutkan proses pendaftaran badan hukum.

Baca Juga

BULOG Percepat Penyaluran Bantuan Pangan ke Wilayah Kepulauan Pasca Idulfitri

BULOG Percepat Penyaluran Bantuan Pangan ke Wilayah Kepulauan Pasca Idulfitri

27 Maret 2026
Kadin Bangkalan Tebar Kepedulian di Ramadan, Ratusan Yatim dan Duafa Terima Santunan

Kadin Bangkalan Tebar Kepedulian di Ramadan, Ratusan Yatim dan Duafa Terima Santunan

18 Maret 2026
Load More

Ketua Koperasi, Rosita, dalam sambutannya menegaskan pentingnya musyawarah ini untuk kelanjutan proses badan hukum koperasi. “Kita hari ini mengadakan musyawarah membahas AD/ART untuk kelanjutan proses badan hukum koperasi,” ujarnya, sembari mengajak seluruh anggota mendukung kegiatan koperasi.

Sementara itu, Kepala Bapas Jakarta Barat sekaligus Pembina KPPJB, Sri Susilarti, menyampaikan bahwa KPPJB merupakan koperasi yang “baru tumbuh dan menjadi perhatian.” Ia mendorong seluruh pegawai untuk aktif memberikan saran dan masukan dalam penyusunan aturan koperasi.

Musyawarah berlangsung demokratis dengan pimpinan sidang terdiri dari Ketua Pengawas, Ketua Koperasi, dan Sekretaris Koperasi. Tim perumus memaparkan rancangan AD/ART yang disusun berdasarkan Undang-Undang Perkoperasian dan Peraturan Menteri terkait, disesuaikan dengan visi, misi, serta kebutuhan koperasi.

Diskusi berjalan hidup dan konstruktif, dengan anggota memberikan masukan terutama pada pasal-pasal penting yang mengatur keanggotaan, modal, pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU), dan mekanisme keanggotaan. Setelah melalui proses musyawarah mendalam, seluruh anggota secara mufakat menyetujui hasil perbaikan tersebut.

Dengan disahkannya AD/ART, KPPJB kini memenuhi prasyarat utama untuk melanjutkan ke tahap pendaftaran badan hukum. Proses pengesahan akan mengacu pada regulasi terkini, antara lain Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian, Peraturan Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025, dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 13 Tahun 2025 tentang tata cara pengesahan akta pendirian koperasi.

Langkah berikutnya adalah proses pendaftaran resmi untuk mendapatkan status badan hukum, yang akan membuka peluang bagi KPPJB untuk diakui negara serta memperoleh pembinaan dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah. Status badan hukum ini diharapkan menjadi babak baru dalam upaya meningkatkan kesejahteraan anggota dan mengembangkan koperasi.

Sebagai koperasi primer, KPPJB juga merupakan anggota koperasi sekunder Induk Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (INKOPASINDO), yang memperkuat jaringan dan dukungan bagi pengembangan koperasi.

 

Tags: AD/ART BaruBapas Jakarta BaratKoperasiorganisasiPerkuat Tata KelolaSahkan
Previous Post

Program Desa Berdaya PLN Antar Desa Wisata Lerep Masuk Nominasi 30 Besar Pokdarwis Nasional

Next Post

GTRA Banyuasin: Sertifikasi Tanah Dikebut Lewat Verifikasi Ketat

Artikel Terkait

BULOG Percepat Penyaluran Bantuan Pangan ke Wilayah Kepulauan Pasca Idulfitri

BULOG Percepat Penyaluran Bantuan Pangan ke Wilayah Kepulauan Pasca Idulfitri

by Muhammad SA
27 Maret 2026

INDOGRAF - Perum BULOG terus mempercepat penyaluran bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng sebagai bagian dari program pemerintah. Pasca...

Kadin Bangkalan Tebar Kepedulian di Ramadan, Ratusan Yatim dan Duafa Terima Santunan

Kadin Bangkalan Tebar Kepedulian di Ramadan, Ratusan Yatim dan Duafa Terima Santunan

by Muhammad SA
18 Maret 2026

INDOGRAF – Semangat berbagi di bulan suci Ramadan diwujudkan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bangkalan melalui aksi sosial yang...

Pemkot Berlakukan Pajak Reklame Naik 400 Persen, Industri Periklanan Surabaya Terancam Kolaps

Pemkot Berlakukan Pajak Reklame Naik 400 Persen, Industri Periklanan Surabaya Terancam Kolaps

by Muhammad SA
18 Maret 2026

INDOGRAF – Kebijakan Pemerintah Kota Surabaya yang menaikkan pajak reklame hingga 400 persen menuai protes keras dari pelaku industri. Persatuan...

Tokoh Wakaf dan Pemkot Surabaya Bersinergi Dorong Optimalisasi Wakaf Produktif

Tokoh Wakaf dan Pemkot Surabaya Bersinergi Dorong Optimalisasi Wakaf Produktif

by Muhammad SA
13 Maret 2026

INDOGRAF – Bulan suci Ramadhan tidak hanya menjadi momentum peningkatan ibadah spiritual, tetapi juga menjadi ruang refleksi sosial untuk memperkuat...

Please login to join discussion

Kategori

  • Berita Lainnya
  • Bola
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Headline
  • News
  • Opini
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Pilihan Editor
  • Politik
  • Selebriti
  • Sosial
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Copyright
  • Media Partner
  • Redaksi
  • Kontak

© 2025 Indograf.com - beda itu Indonesia. All Rights Reserved

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Otomotif
  • Selebriti
  • Video
  • Indeks

© 2025 Indograf.com - Beda Itu Indonesia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In