• INDOGRAF
  • INDEKS
Kamis, 1 Januari 2026
indograf.com
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Video
Indograf.com
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Video
No Result
View All Result
Indograf.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Perkuat Tata Kelola Organisasi, Koperasi Bapas Jakarta Barat Sahkan AD/ART Baru

Muhammad SA by Muhammad SA
30 September 2025
in Ekonomi
A A
Perkuat Tata Kelola Organisasi, Koperasi Bapas Jakarta Barat Sahkan AD/ART Baru

Perkuat Tata Kelola Organisasi, Koperasi Bapas Jakarta Barat Sahkan AD/ART Baru

Share on FacebookShare on Twitter

INDOGRAF – Koperasi Primer Pegawai Bapas Jakarta Barat (KPPJB) mengambil langkah penting menuju pengakuan resmi sebagai badan hukum. Melalui Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) yang digelar Selasa (30/9) di Aula Bapas Jakarta Barat, KPPJB berhasil menetapkan dan mengesahkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang baru.

Acara yang dihadiri oleh 64 anggota ini memastikan terpenuhinya kuorum sehingga seluruh keputusan yang diambil memiliki kekuatan hukum sesuai peraturan perkoperasian yang berlaku. Penetapan AD/ART ini menjadi pondasi hukum operasional koperasi dan syarat mutlak untuk melanjutkan proses pendaftaran badan hukum.

Baca Juga

PosDigi Gandeng Toco Penjualan Materai Fisik dan Digital Asli

PosDigi Gandeng Toco Penjualan Materai Fisik dan Digital Asli

17 Desember 2025
Depok Expo 2025 Ditutup, Wakil Wali Kota Puji Semangat Pelajar Jadi Wirausaha Muda

Depok Expo 2025 Ditutup, Wakil Wali Kota Puji Semangat Pelajar Jadi Wirausaha Muda

7 Desember 2025
Load More

Ketua Koperasi, Rosita, dalam sambutannya menegaskan pentingnya musyawarah ini untuk kelanjutan proses badan hukum koperasi. “Kita hari ini mengadakan musyawarah membahas AD/ART untuk kelanjutan proses badan hukum koperasi,” ujarnya, sembari mengajak seluruh anggota mendukung kegiatan koperasi.

Sementara itu, Kepala Bapas Jakarta Barat sekaligus Pembina KPPJB, Sri Susilarti, menyampaikan bahwa KPPJB merupakan koperasi yang “baru tumbuh dan menjadi perhatian.” Ia mendorong seluruh pegawai untuk aktif memberikan saran dan masukan dalam penyusunan aturan koperasi.

Musyawarah berlangsung demokratis dengan pimpinan sidang terdiri dari Ketua Pengawas, Ketua Koperasi, dan Sekretaris Koperasi. Tim perumus memaparkan rancangan AD/ART yang disusun berdasarkan Undang-Undang Perkoperasian dan Peraturan Menteri terkait, disesuaikan dengan visi, misi, serta kebutuhan koperasi.

Diskusi berjalan hidup dan konstruktif, dengan anggota memberikan masukan terutama pada pasal-pasal penting yang mengatur keanggotaan, modal, pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU), dan mekanisme keanggotaan. Setelah melalui proses musyawarah mendalam, seluruh anggota secara mufakat menyetujui hasil perbaikan tersebut.

Dengan disahkannya AD/ART, KPPJB kini memenuhi prasyarat utama untuk melanjutkan ke tahap pendaftaran badan hukum. Proses pengesahan akan mengacu pada regulasi terkini, antara lain Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian, Peraturan Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025, dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 13 Tahun 2025 tentang tata cara pengesahan akta pendirian koperasi.

Langkah berikutnya adalah proses pendaftaran resmi untuk mendapatkan status badan hukum, yang akan membuka peluang bagi KPPJB untuk diakui negara serta memperoleh pembinaan dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah. Status badan hukum ini diharapkan menjadi babak baru dalam upaya meningkatkan kesejahteraan anggota dan mengembangkan koperasi.

Sebagai koperasi primer, KPPJB juga merupakan anggota koperasi sekunder Induk Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (INKOPASINDO), yang memperkuat jaringan dan dukungan bagi pengembangan koperasi.

 

Tags: AD/ART BaruBapas Jakarta BaratKoperasiorganisasiPerkuat Tata KelolaSahkan
Previous Post

Program Desa Berdaya PLN Antar Desa Wisata Lerep Masuk Nominasi 30 Besar Pokdarwis Nasional

Next Post

GTRA Banyuasin: Sertifikasi Tanah Dikebut Lewat Verifikasi Ketat

Artikel Terkait

PosDigi Gandeng Toco Penjualan Materai Fisik dan Digital Asli

PosDigi Gandeng Toco Penjualan Materai Fisik dan Digital Asli

by Muhammad SA
17 Desember 2025

Tangerang Selatan, Radarpost.id Untuk mengatasi peredaran materai palsu, PosDigi yang merupakan anak perusahaan Pos Indonesia menggandeng official store di Toco Mall...

Depok Expo 2025 Ditutup, Wakil Wali Kota Puji Semangat Pelajar Jadi Wirausaha Muda

Depok Expo 2025 Ditutup, Wakil Wali Kota Puji Semangat Pelajar Jadi Wirausaha Muda

by Muhammad SA
7 Desember 2025

DEPOK - Event Depok Expo 2025 yang digelar oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) selama dua hari, 4-5 Desember...

Inovasi Pemasyarakatan: Lewat Ecoprint, Klien Bapas Jakarta Barat Siap Jadi Pelaku Usaha Mandiri dan Ramah Lingkungan.

Inovasi Pemasyarakatan: Lewat Ecoprint, Klien Bapas Jakarta Barat Siap Jadi Pelaku Usaha Mandiri dan Ramah Lingkungan.

by Muhammad SA
11 November 2025

INDOGRAF - Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam pembimbingan kemandirian yang inovatif pada Senin, 10 November...

PLN UP2B Jawa Tengah & D.I. Yogyakarta Luncurkan “Gerobak Cahaya” untuk Pemberdayaan UMKM

PLN UP2B Jawa Tengah & D.I. Yogyakarta Luncurkan “Gerobak Cahaya” untuk Pemberdayaan UMKM

by Muhammad SA
30 Oktober 2025

INDOGRAF - PLN Unit Pelaksana Pengatur Beban (UP2B) Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta bersama Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) Jawa Tengah...

Please login to join discussion

Terpopuler

    Rekomendasi

    epala Staf Kepresidenan Moeldoko

    Jelang Putusan MKMK Besok, Moeldoko Bilang Begini

    6 November 2023

    Tega, Seorang Ayah di Kuningan Gergaji Jari Telunjuk Anaknya Akibat ini

    19 Desember 2023
    Polisi dan BPN Palangka Raya Satukan Langkah Atasi Konflik Lahan

    Polisi dan BPN Palangka Raya Satukan Langkah Atasi Konflik Lahan

    14 Juni 2025
    “Semangat Tahun Baru Islam, Kyai Alech Ingatkan Wartawan Depok Pentingnya Akhlakul Karimah”

    “Semangat Tahun Baru Islam, Kyai Alech Ingatkan Wartawan Depok Pentingnya Akhlakul Karimah”

    26 Juni 2025
    Satpol PP Depok Siapkan Strategi Penegakan Peraturan dalam Renja 2026

    Satpol PP Depok Siapkan Strategi Penegakan Peraturan dalam Renja 2026

    4 Maret 2025
    Indograf.com

    Jalan Proklamasi No 20, RT 004/002, Kelurahan Abadijaya Kecamatan Sukmajaya, Depok, 16417, Jawa Barat, Indonesia

    Kategori

    • Berita Lainnya
    • Bola
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Headline
    • News
    • Opini
    • Otomotif
    • Pemilu
    • Pendidikan
    • Pilihan Editor
    • Politik
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Copyright
    • Media Partner
    • Redaksi
    • Kontak

    © 2025 Indograf.com - beda itu Indonesia. All Rights Reserved

    No Result
    View All Result
    • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Bola
    • Otomotif
    • Selebriti
    • Video
    • Indeks

    © 2025 Indograf.com - Beda Itu Indonesia.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In