• INDOGRAF
  • INDEKS
Jumat, 2 Januari 2026
indograf.com
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Video
Indograf.com
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Video
No Result
View All Result
Indograf.com
No Result
View All Result
Home News

Pemusnahan Berbagai Barang Bukti Hasil Inkrah Oleh Kejaksaan Sumber, ini Jumlahnya

Mawardi by Mawardi
26 Januari 2024
in News
A A

Pemusnahan Berbagai Barang Bukti Hasil Inkrah Oleh Kejaksaan Sumber

Share on FacebookShare on Twitter

Indograf.com – Kejaksan negeri Sumber, Kabupaten Cirebon, memusnahkan barang bukti berbagai jenis barang bukti yang telah inkrah berupa narkotika, senjata tajam, hingga handphone dan rokok ilegal, Kamis 26 Januari 2024.

Barang bukti tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar, diblender hingga dipotong dengan mesin pisau.

Baca Juga

Kodim 0504/Jakarta Selatan Hadir Jaga Keamanan Pengunjung Ragunan Saat Libur Panjang

Kodim 0504/Jakarta Selatan Hadir Jaga Keamanan Pengunjung Ragunan Saat Libur Panjang

27 Desember 2025

Pastikan Kenyamanan Pelanggan, KAI Daop 3 Cirebon Optimalisasikan Layanan Lost and Found

16 Desember 2025
Load More

Pemusnahan ini dilakukan sebagai komitmen dalam penegakan hukum khususnya terkait narkotika dan kejahatan lainnya.

“Pemusnahan barang bukti ini adalah bb yang mempunyai keputusan tetap atau inkrah lewat pengadilan.” kata Kasi Intel Kejaksaan Sumber, Ivan Yoko Wibowo.

Sementara itu, terkait jumlahnya terdapat lima ribuan pil extasi, seribu tiga ratusan obat keras terbatas, dan satu koma tiga ons sabu yang telah diputus di pengadilan.

“Banyaknya bb yang dimusnahkan ada banyak, obat terlarang ada 1.393, ekstasi ada 5.636, sabu-sabu ada 1,3 atau 1.396 gram.” katanya.

“Rokok tanpa bea cukai juga kita musnahkan, sajam, handphone, dan barang lainnya untuk dimusnahkan”

Sementara itu, banyaknya puluhan senjata tajam yang merupakan barang bukti tawuran konten membuat Pemkab Cirebon akan memberikan ruang kreasi dan meminta orang tua aktif memberikan perhatian kepada anak-anaknya.

“Barang bukti yang ada oleh masyarakat Cirebon atau kegiatannya di Cirebon, kemudian diproses secara hukum. Ya nanti akan diberi ruang kreasi” kata Bupati Cirebon, Imron.

Pemusnahan berbagai barang bukti ini juga digelar bersama Forkopimda untuk memperkuat sinergitas dalam penegakan hukum. ***

Tags: Barang BuktiCirebonKejaksaan Sumber
Previous Post

Rayu Indra Gunawan, Wali Kota Depok: Sertifikasi Aset Daerah Kini Jadi Program Prioritas

Next Post

Tanggul Jebol di Cirebon, Tiga Rumah Rusak

Artikel Terkait

Kodim 0504/Jakarta Selatan Hadir Jaga Keamanan Pengunjung Ragunan Saat Libur Panjang

Kodim 0504/Jakarta Selatan Hadir Jaga Keamanan Pengunjung Ragunan Saat Libur Panjang

by Muhammad SA
27 Desember 2025

INDOGRAF - Personel Kodim 0504/Jakarta Selatan membantu pengamanan kawasan wisata Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan, selama masa libur Natal dan...

Pastikan Kenyamanan Pelanggan, KAI Daop 3 Cirebon Optimalisasikan Layanan Lost and Found

by Mawardi
16 Desember 2025

Indograf.com - Sambut Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 3 Cirebon terus...

KAI Daop 3 Cirebon Tingkatkan Kualitas Layanan Melalui Pembinaan Frontliner

by Mawardi
12 Desember 2025

Indograf.com - Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan pada masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) yang berlangsung selama...

Ekonomi dan Budaya Rakyat Tumbuh : PLN Dorong Desa Wisata Lerep Menuju Kelas Dunia

Ekonomi dan Budaya Rakyat Tumbuh : PLN Dorong Desa Wisata Lerep Menuju Kelas Dunia

by Muhammad SA
12 Desember 2025

INDOGRAF - PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pengatur Beban (UP2B) Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta menegaskan komitmennya dalam mendukung pengembangan...

Please login to join discussion

Terpopuler

    Rekomendasi

    Pemkot Depok Tindak Lanjut Sengketa Hotel Bumi Wiyata, Janjikan Solusi dan Pelatihan bagi Pekerja

    Pemkot Depok Tindak Lanjut Sengketa Hotel Bumi Wiyata, Janjikan Solusi dan Pelatihan bagi Pekerja

    4 Juni 2025
    Lamban Tanggapi Sengketa Tanah, BPN Depok Dikecam Kantor Hukum Andi Tatang Supriyadi

    Lamban Tanggapi Sengketa Tanah, BPN Depok Dikecam Kantor Hukum Andi Tatang Supriyadi

    27 Juni 2025
    Dishub Depok Siapkan Langkah Cepat Atasi Kemacetan Parah di Jalan Kartini

    Dishub Depok Siapkan Langkah Cepat Atasi Kemacetan Parah di Jalan Kartini

    14 April 2025

    PLN UP2B Bali Berhasil Amankan Pasokan Listrik di Libur Panjang Idul Adha 2024

    24 Juni 2024
    Arifin Noor: Kejuaraan SOIna Tersebut Bertujuan Sebagai Upaya Menumbuh Kembangkan Potensi Orang Bertalenta Khusus

    Arifin Noor: Kejuaraan SOIna Tersebut Bertujuan Sebagai Upaya Menumbuh Kembangkan Potensi Orang Bertalenta Khusus

    24 November 2023
    Indograf.com

    Jalan Proklamasi No 20, RT 004/002, Kelurahan Abadijaya Kecamatan Sukmajaya, Depok, 16417, Jawa Barat, Indonesia

    Kategori

    • Berita Lainnya
    • Bola
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Headline
    • News
    • Opini
    • Otomotif
    • Pemilu
    • Pendidikan
    • Pilihan Editor
    • Politik
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Copyright
    • Media Partner
    • Redaksi
    • Kontak

    © 2025 Indograf.com - beda itu Indonesia. All Rights Reserved

    No Result
    View All Result
    • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Bola
    • Otomotif
    • Selebriti
    • Video
    • Indeks

    © 2025 Indograf.com - Beda Itu Indonesia.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In