Indograf.com – Kejaksan negeri Sumber, Kabupaten Cirebon, memusnahkan barang bukti berbagai jenis barang bukti yang telah inkrah berupa narkotika, senjata tajam, hingga handphone dan rokok ilegal, Kamis 26 Januari 2024.
Barang bukti tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar, diblender hingga dipotong dengan mesin pisau.
Pemusnahan ini dilakukan sebagai komitmen dalam penegakan hukum khususnya terkait narkotika dan kejahatan lainnya.
“Pemusnahan barang bukti ini adalah bb yang mempunyai keputusan tetap atau inkrah lewat pengadilan.” kata Kasi Intel Kejaksaan Sumber, Ivan Yoko Wibowo.
Sementara itu, terkait jumlahnya terdapat lima ribuan pil extasi, seribu tiga ratusan obat keras terbatas, dan satu koma tiga ons sabu yang telah diputus di pengadilan.
“Banyaknya bb yang dimusnahkan ada banyak, obat terlarang ada 1.393, ekstasi ada 5.636, sabu-sabu ada 1,3 atau 1.396 gram.” katanya.
“Rokok tanpa bea cukai juga kita musnahkan, sajam, handphone, dan barang lainnya untuk dimusnahkan”
Sementara itu, banyaknya puluhan senjata tajam yang merupakan barang bukti tawuran konten membuat Pemkab Cirebon akan memberikan ruang kreasi dan meminta orang tua aktif memberikan perhatian kepada anak-anaknya.
“Barang bukti yang ada oleh masyarakat Cirebon atau kegiatannya di Cirebon, kemudian diproses secara hukum. Ya nanti akan diberi ruang kreasi” kata Bupati Cirebon, Imron.
Pemusnahan berbagai barang bukti ini juga digelar bersama Forkopimda untuk memperkuat sinergitas dalam penegakan hukum. ***