• INDOGRAF
  • INDEKS
Minggu, 19 April 2026
indograf.com
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Video
Indograf.com
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Video
No Result
View All Result
Indograf.com
No Result
View All Result
Home Headline

Menteri PU Pecat Tidak Hormat Kadis PUPR Sumut Usai OTT KPK, Tegaskan Komitmen Bersih-Bersih Lembaga

Nawawi Indograf by Nawawi Indograf
29 Juni 2025
in Headline, Pilihan Editor
A A
Menteri PU Pecat Tidak Hormat Kadis PUPR Sumut Usai OTT KPK, Tegaskan Komitmen Bersih-Bersih Lembaga

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo memecat dengan tidak hormat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara Topan Obaja Putra Ginting (TOP) usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Share on FacebookShare on Twitter

indograf.com, Jakarta – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengambil langkah tegas dengan memberhentikan secara tidak hormat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting (TOP), setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain TOP, empat orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan oleh KPK.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Sabtu (28/6/2025), Menteri Dody menegaskan bahwa tindakan tegas itu merupakan wujud nyata dari komitmen pemerintah dalam memberantas praktik korupsi di lingkungan Kementerian PU dan lembaga di bawahnya.

Baca Juga

Sertijab Dandim Depok dan Jaksel, Danrem 051/Wkt Dorong Optimalisasi Tugas

Sertijab Dandim Depok dan Jaksel, Danrem 051/Wkt Dorong Optimalisasi Tugas

18 April 2026
Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Banyuasin tancap gas dalam menuntaskan tunggakan kegiatan pelayanan pertanahan atau PDDM.

Kantah Banyuasin Percepat Penyelesaian Layanan Pertanahan 2026

18 April 2026
Load More

> “Saya mengutip pesan Presiden Prabowo Subianto di awal masa jabatannya: ‘Segera benahi dirimu, segera bersihkan dirimu, karena yang tidak bersih akan disingkirkan tanpa pandang bulu’,” ujar Dody tegas.

Dody juga menyampaikan bahwa kebijakan pemecatan tidak hanya berlaku untuk TOP, tetapi juga bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti terlibat dalam praktik rasuah serupa. Ia menegaskan, segala bentuk penyelewengan akan dihentikan, dan pelakunya akan diberhentikan dengan tidak hormat.

> “Semua penyelewengan wajib berhenti. Bila tidak, yang bersangkutan akan diberhentikan dengan tidak hormat,” tegasnya.

Meski bersikap tegas, Dody tetap menegaskan penghormatan terhadap asas praduga tidak bersalah dan menyerahkan seluruh proses hukum kepada KPK dan aparat penegak hukum lainnya.

> “Kami menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah. Proses hukum kami serahkan sepenuhnya kepada KPK dan lembaga yang berwenang,” tambahnya.

Dody juga menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi oleh KPK, bahkan bila itu menyentuh jajaran internal Kementerian PU di Jakarta.

> “Kalaupun ada yang nyangkut di Patimura (pusat Kementerian PU), saya tidak akan lindungi. Saya akan serahkan langsung kepada penegak hukum,” tegasnya.

Lima Tersangka Ditahan

Bersama Topan Obaja Putra Ginting (TOP), empat tersangka lain yang turut ditahan dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut dan Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumatera Utara adalah:

Rasuli Efendi Siregar (RES), Kepala UPTD Gunung Tua sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK),

Heliyanto (HEL), PPK di Satker PJN Wilayah 1 Sumut,

Akhirun Efendi Siregar (KIR), Direktur Utama PT DNG,

M. Rayhan Dulasmi (RAY), Direktur PT RN.

Menurut Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, kelimanya langsung ditahan untuk 20 hari pertama, mulai dari 28 Juni hingga 17 Juli 2025, di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih.

Pasal-Pasal Jerat Korupsi

KIR dan RAY disangkakan telah memberikan suap kepada penyelenggara negara dan dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b, atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara TOP, RES, dan HEL dijerat sebagai penerima suap, dengan sangkaan melanggar Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 11, atau Pasal 12B UU Tipikor, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kasus ini menambah daftar panjang pejabat daerah yang terseret kasus korupsi proyek infrastruktur. Namun, langkah tegas Menteri Dody diharapkan menjadi sinyal kuat bahwa pemerintahan saat ini tidak memberi ruang bagi pejabat yang menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi.

(NW)

Source: Nawawi
Tags: Bersih-Bersih LembagaKadis PUPRKomitmenMenteriPU PecatsumutTegaskanTidak HormatUsai OTT KPK
Previous Post

Kemenag Gelar Nikah Massal di Masjid Istiqlal Jakarta

Next Post

Polsek Cimanggis Gaungkan “Ngopi Kamtibmas & Patroli Bersama” Demi Jaga Keamanan Lingkungan

Artikel Terkait

Sertijab Dandim Depok dan Jaksel, Danrem 051/Wkt Dorong Optimalisasi Tugas

Sertijab Dandim Depok dan Jaksel, Danrem 051/Wkt Dorong Optimalisasi Tugas

by Muhammad SA
18 April 2026

INDOGRAF-Komandan Korem (Danrem) 051/Wijayakarta, Nugroho Imam Santoso, memimpin langsung serah terima jabatan (Sertijab) dua Komandan Kodim (Dandim) jajaran di Aula...

Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Banyuasin tancap gas dalam menuntaskan tunggakan kegiatan pelayanan pertanahan atau PDDM.

Kantah Banyuasin Percepat Penyelesaian Layanan Pertanahan 2026

by Nawawi Indograf
18 April 2026

BANYUASIN - Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Banyuasin tancap gas dalam menuntaskan tunggakan kegiatan pelayanan pertanahan atau PDDM. Hal ini ditegaskan...

Piala Wali Kota Surabaya VII Sukses Digelar, Bibit Atlet Unggul Bermunculan

Piala Wali Kota Surabaya VII Sukses Digelar, Bibit Atlet Unggul Bermunculan

by Muhammad SA
16 April 2026

INDOGRAF – Cabang olahraga Tarung Derajat kembali menegaskan eksistensinya melalui gelaran Kejuaraan Piala Wali Kota Surabaya VII Tahun 2026 yang...

Penguatan Keamanan Siber Jadi Prioritas Pemkab Sidoarjo dalam Transformasi Digital

Penguatan Keamanan Siber Jadi Prioritas Pemkab Sidoarjo dalam Transformasi Digital

by Muhammad SA
16 April 2026

INDOGRAF – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan layanan publik digital yang aman, andal, dan berkelanjutan. Langkah strategis ini...

Please login to join discussion

Kategori

  • Berita Lainnya
  • Bola
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Headline
  • News
  • Opini
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Pilihan Editor
  • Politik
  • Selebriti
  • Sosial
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Copyright
  • Media Partner
  • Redaksi
  • Kontak

© 2025 Indograf.com - beda itu Indonesia. All Rights Reserved

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Otomotif
  • Selebriti
  • Video
  • Indeks

© 2025 Indograf.com - Beda Itu Indonesia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In