• INDOGRAF
  • INDEKS
Senin, 6 Oktober 2025
indograf.com
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Video
Indograf.com
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Video
No Result
View All Result
Indograf.com
No Result
View All Result
Home Pilihan Editor

Mentan Amran: Tindak Tegas Produsen MinyaKita Jika Terbukti Curang

Nawawi Indograf by Nawawi Indograf
11 Maret 2025
in Pilihan Editor
A A
Mentan Amran: Tindak Tegas Produsen MinyaKita Jika Terbukti Curang

Mentan Andi Amran Sulaiman Saat Melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak), di Pasar Yang Terletak di Jl. Raya Jagakarsa, Jaksel, Pada Sabtu (08/03)

Share on FacebookShare on Twitter

infografis.com,Jakarta – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta agar perusahaan MinyaKita apabila terbukti mengurangi takaran, agar ditindak tegas.

“Satu kata, tindak tegas,” kata Mentan ditemui awak media seusai pertemuan dengan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Bakrie, di Jakarta, Senin (10/3)

Baca Juga

Dorong Akselerasi Sertifikat Elektronik dan Aplikasi Sentuh Tanahku

Dorong Akselerasi Sertifikat Elektronik dan Aplikasi Sentuh Tanahku

3 Oktober 2025
Hodidjah_Kepala BPN Kota Bima___

Hodidjah Pertegas Kembali Makna Peringatan Hantaru

2 Oktober 2025
Load More

Mentan tak banyak memberikan komentar kepada awak media ketika ditanyakan soal temuan minyak goreng kemasan MinyaKita yang di bawah takaran, ketika inspeksi mendadak pada Sabtu (8/3), di Pasar Jaya Lenteng Agung.

Namun, Mentan dengan tegas menyatakan bahwa jika tiga perusahaan produsen MinyaKita tersebut terbukti melanggar, maka mereka harus ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku tanpa pengecualian.

“Yang menyalahi aturan, satu kata buat mereka, yang penting sudah dibuktikan salah, tindak tegas,” ujar Mentan.

Ketika ditanya apakah tindakan tersebut akan berupa pidana atau perdata, Mentan menegaskan bahwa pidana adalah pilihan utama, meskipun perdata juga bisa diterapkan dalam kasus ini.

“Kalau bisa pidana, perdata, dua-duanya,” jawab Mentan, sembari meninggalkan awak media.

Sebelumnya, Mentan Andi Amran Sulaiman menemukan minyak goreng kemasan MinyaKita yang tidak sesuai dengan takaran di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di pasar yang terletak di Jalan Raya Jagakarsa, Kelurahan Jagakarsa, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Sabtu (08/03).

Mentan juga menemukan bahwa isi kemasan MinyaKita tidak sesuai dengan yang tertera di label, yakni hanya berisi 750 hingga 800 mililiter. Selain itu seperti dikutip dari Antaranews, MinyaKita dijual dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang seharusnya Rp15.700 per liter, namun dijual seharga Rp18.000 per liter.

MinyaKita tersebut diduga diproduksi oleh PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari.

Di sisi lain, Satgas Pangan Polri menyelidiki temuan adanya minyak goreng kemasan bermerek MinyaKita yang dijual di pasaran tidak sesuai dengan takaran yang disebutkan di oleh produsen pada label kemasan.

Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf ketika dihubungi wartawan, di Jakarta, Minggu (09/03), mengatakan bahwa penyelidikan itu merupakan tindak lanjut pihaknya usai menemukan adanya ketidaksesuaian pada produk MinyaKita dalam inspeksi yang dilakukan di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

“Dilakukan pengukuran terhadap tiga merek MinyaKita yang diproduksi oleh tiga produsen yang berbeda, dan ditemukan ukurannya tidak sesuai dengan yang tercantum di dalam label kemasan. Hasil pengukuran sementara, dalam label tercantum 1 liter, tetapi ternyata hanya berisikan 700-900 mililiter,” ujarnya pula.

Brigjen Pol Helfi menyebutkan nama tiga produsen tersebut, yakni PT Artha Eka Global Asia yang berlokasi di Depok, Jawa Barat; Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara yang berlokasi di Kudus, Jawa Tengah; dan PT Tunas Agro Indolestari yang berlokasi di Tangerang, Banten.

(NW)

Source: NAWAWI
Tags: MENTANMinyakitaTindak Tegas
Previous Post

Depok Dorong Transformasi Digital ASN, BKPSDM Gelar Forum Renja 2026

Next Post

Sidak Mengejutkan! Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Temukan Sampah Menumpuk di Balai Kota Depok

Artikel Terkait

Dorong Akselerasi Sertifikat Elektronik dan Aplikasi Sentuh Tanahku

Dorong Akselerasi Sertifikat Elektronik dan Aplikasi Sentuh Tanahku

by Muhammad SA
3 Oktober 2025

INDOGRAF - BPN Kota Palangka Raya kian gencar lakukan sosialisasi sertifikat elektronik dan keunggulan aplikasi Sentuh Tanahku. Cara ini untuk...

Hodidjah_Kepala BPN Kota Bima___

Hodidjah Pertegas Kembali Makna Peringatan Hantaru

by Muhammad SA
2 Oktober 2025

INDOGRAF - BPN Kota Bima memanfaatkan peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) pada 24 September. Kepala Kantor Pertanahan Kota...

Menteri Perumahan dan Permukiman (PKP) Maruara Sirait, Direktur P3S Jerry Massie dan Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari.

Pernyataan Menteri Perumahan dan Qodari Terkait Bantuan Rp 80 Triliun dari BI Menyesatkan

by Muhammad SA
22 September 2025

INDOGRAF - Pernyataan Menteri Perumahan dan Permukiman (PKP) Maruara Sirait dan Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari yang mengklai...

“Perempuan Pembawa Sial” : Angkat Mitos Bahu Laweyan, Antara Cinta, Dendam dan Kutukan

“Perempuan Pembawa Sial” : Angkat Mitos Bahu Laweyan, Antara Cinta, Dendam dan Kutukan

by Mawardi
13 September 2025

Indograf.com - Tidak semua kisah berakhir dengan kebahagiaan. Bagi Mirah (Raihaanun), cinta justru selalu menjadi awal dari malapetaka. Setiap lelaki...

Please login to join discussion

Terpopuler

    Rekomendasi

    Pemain striker andalan Persis Solo, Muhammad Ramadhan Sananta.

    Indograf.com – Persis Solo akan Kehilangan 3 Pemain Kunci Hadapi Persija Jakarta

    30 September 2023
    Lebaran Kukusan 2025 Siap Digelar Meriah, Festival Malam Mangkat Jadi Pembuka Spektakuler

    Lebaran Kukusan 2025 Siap Digelar Meriah, Festival Malam Mangkat Jadi Pembuka Spektakuler

    8 Mei 2025
    Anies Hadiri Deklarasi Thoriqoh Syathoriyyah Dukung AMIN di Lumajang

    Anies Hadiri Deklarasi Thoriqoh Syathoriyyah Dukung AMIN di Lumajang

    29 Oktober 2023
    Jubir Kementerian Kesehatan Berbasis Di Gaza: Rumah Sakit Al-Shifa Saat Ini Sepenuhnya Berada Di Bawah Kendali Israel

    Jubir Kementerian Kesehatan Berbasis Di Gaza: Rumah Sakit Al-Shifa Saat Ini Sepenuhnya Berada Di Bawah Kendali Israel

    22 November 2023

    KAI Daop 3 Cirebon Tingkatkan Keselamatan Perkeretaapian Melalui Sosialisasi di Sekolah

    12 Juni 2025
    Indograf.com

    Jalan Proklamasi No 20, RT 004/002, Kelurahan Abadijaya Kecamatan Sukmajaya, Depok, 16417, Jawa Barat, Indonesia

    Kategori

    • Berita Lainnya
    • Bola
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Headline
    • News
    • Opini
    • Otomotif
    • Pemilu
    • Pendidikan
    • Pilihan Editor
    • Politik
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Copyright
    • Media Partner
    • Redaksi
    • Kontak

    © 2025 Indograf.com - beda itu Indonesia. All Rights Reserved

    No Result
    View All Result
    • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Bola
    • Otomotif
    • Selebriti
    • Video
    • Indeks

    © 2025 Indograf.com - Beda Itu Indonesia.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In