• INDOGRAF
  • INDEKS
Kamis, 1 Januari 2026
indograf.com
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Video
Indograf.com
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Video
No Result
View All Result
Indograf.com
No Result
View All Result
Home Pilihan Editor

Mentan Amran: Tindak Tegas Produsen MinyaKita Jika Terbukti Curang

Nawawi Indograf by Nawawi Indograf
11 Maret 2025
in Pilihan Editor
A A
Mentan Amran: Tindak Tegas Produsen MinyaKita Jika Terbukti Curang

Mentan Andi Amran Sulaiman Saat Melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak), di Pasar Yang Terletak di Jl. Raya Jagakarsa, Jaksel, Pada Sabtu (08/03)

Share on FacebookShare on Twitter

infografis.com,Jakarta – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta agar perusahaan MinyaKita apabila terbukti mengurangi takaran, agar ditindak tegas.

“Satu kata, tindak tegas,” kata Mentan ditemui awak media seusai pertemuan dengan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Bakrie, di Jakarta, Senin (10/3)

Baca Juga

Ferdinan Adinoto Kepala Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya

Ferdinan Adinoto Dukung Camat dan Lurah Bahas Isu Pertanahan

3 Desember 2025
Kemenko Polkam: Keanggotaan di Dewan IMO Menyangkut Kepentingan Politik dan Keamanan Nasional

Kemenko Polkam: Keanggotaan di Dewan IMO Menyangkut Kepentingan Politik dan Keamanan Nasional

1 Desember 2025
Load More

Mentan tak banyak memberikan komentar kepada awak media ketika ditanyakan soal temuan minyak goreng kemasan MinyaKita yang di bawah takaran, ketika inspeksi mendadak pada Sabtu (8/3), di Pasar Jaya Lenteng Agung.

Namun, Mentan dengan tegas menyatakan bahwa jika tiga perusahaan produsen MinyaKita tersebut terbukti melanggar, maka mereka harus ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku tanpa pengecualian.

“Yang menyalahi aturan, satu kata buat mereka, yang penting sudah dibuktikan salah, tindak tegas,” ujar Mentan.

Ketika ditanya apakah tindakan tersebut akan berupa pidana atau perdata, Mentan menegaskan bahwa pidana adalah pilihan utama, meskipun perdata juga bisa diterapkan dalam kasus ini.

“Kalau bisa pidana, perdata, dua-duanya,” jawab Mentan, sembari meninggalkan awak media.

Sebelumnya, Mentan Andi Amran Sulaiman menemukan minyak goreng kemasan MinyaKita yang tidak sesuai dengan takaran di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di pasar yang terletak di Jalan Raya Jagakarsa, Kelurahan Jagakarsa, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Sabtu (08/03).

Mentan juga menemukan bahwa isi kemasan MinyaKita tidak sesuai dengan yang tertera di label, yakni hanya berisi 750 hingga 800 mililiter. Selain itu seperti dikutip dari Antaranews, MinyaKita dijual dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang seharusnya Rp15.700 per liter, namun dijual seharga Rp18.000 per liter.

MinyaKita tersebut diduga diproduksi oleh PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari.

Di sisi lain, Satgas Pangan Polri menyelidiki temuan adanya minyak goreng kemasan bermerek MinyaKita yang dijual di pasaran tidak sesuai dengan takaran yang disebutkan di oleh produsen pada label kemasan.

Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf ketika dihubungi wartawan, di Jakarta, Minggu (09/03), mengatakan bahwa penyelidikan itu merupakan tindak lanjut pihaknya usai menemukan adanya ketidaksesuaian pada produk MinyaKita dalam inspeksi yang dilakukan di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

“Dilakukan pengukuran terhadap tiga merek MinyaKita yang diproduksi oleh tiga produsen yang berbeda, dan ditemukan ukurannya tidak sesuai dengan yang tercantum di dalam label kemasan. Hasil pengukuran sementara, dalam label tercantum 1 liter, tetapi ternyata hanya berisikan 700-900 mililiter,” ujarnya pula.

Brigjen Pol Helfi menyebutkan nama tiga produsen tersebut, yakni PT Artha Eka Global Asia yang berlokasi di Depok, Jawa Barat; Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara yang berlokasi di Kudus, Jawa Tengah; dan PT Tunas Agro Indolestari yang berlokasi di Tangerang, Banten.

(NW)

Source: NAWAWI
Tags: MENTANMinyakitaTindak Tegas
Previous Post

Depok Dorong Transformasi Digital ASN, BKPSDM Gelar Forum Renja 2026

Next Post

Sidak Mengejutkan! Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Temukan Sampah Menumpuk di Balai Kota Depok

Artikel Terkait

Ferdinan Adinoto Kepala Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya

Ferdinan Adinoto Dukung Camat dan Lurah Bahas Isu Pertanahan

by Indografnews
3 Desember 2025

INDOGRAF - Ferdinan Adinoto Kepala Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya mengambil langkah strategis untuk mempercepat resolusi isu pertanahan dengan meningkatkan...

Kemenko Polkam: Keanggotaan di Dewan IMO Menyangkut Kepentingan Politik dan Keamanan Nasional

Kemenko Polkam: Keanggotaan di Dewan IMO Menyangkut Kepentingan Politik dan Keamanan Nasional

by Nawawi Indograf
1 Desember 2025

Polkam, London |  indograf.com – Kemenko Polkam menegaskan bahwa keterlibatan Indonesia di Dewan Organisasi Maritim Internasional (International Maritime Organization/IMO) bukan...

Sinergi Digital dan Publik: Kunci Kantor Pertanahan Palangka Raya Wujudkan Penataan Ruang Berkeadilan

Sinergi Digital dan Publik: Kunci Kantor Pertanahan Palangka Raya Wujudkan Penataan Ruang Berkeadilan

by Muhammad SA
4 November 2025

INDOGRAF - Kepala Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya Ferdinan Adinoto, S.SiT., M.Si,  menegaskan komitmen untuk mewujudkan penataan ruang yang tidak...

Kepala BPN Banyuasin Dhona Lubis Kuatkan Sinergi Bareng PPAT

Kepala BPN Banyuasin Dhona Lubis Kuatkan Sinergi Bareng PPAT

by Muhammad SA
24 Oktober 2025

INDOGRAF - Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Banyuasin, Dhona Fiermansyah Lubis, S.ST., M.M., QRMP, turun tangan langsung memperkuat pondasi pelayanan...

Please login to join discussion

Terpopuler

    Rekomendasi

    Rapat penyerahan uang ganti kerugian Tol Desari bagi warga Cipayung Depok

    Akhirnya Warga Cipayung Terima Uang Ganti Kerugian Tol Desari

    23 November 2023
    BI: Aliran modal asing keluar bersih dari pasar keuangan domestik mencapai Rp1,27 triliun selama periode 6-9 November 2023

    BI: Aliran modal asing keluar bersih dari pasar keuangan domestik mencapai Rp1,27 triliun selama periode 6-9 November 2023

    13 November 2023
    BPN Kota Depok Lakukan Implementasi Pelayanan Elektronik Hari Pertama Berjalan Mulus

    Implementasi Pelayanan Elektronik Hari Pertama di BPN Kota Depok Berjalan Mulus

    11 Juni 2024
    Menekraf Ajak Generasi Muda Bangun Ketahanan Digital di Sektor Ekonomi Kreatif

    Menekraf Ajak Generasi Muda Bangun Ketahanan Digital di Sektor Ekonomi Kreatif

    8 Maret 2025
    Pengusaha Jangan Hanya Cari Untung

    Pengusaha Jangan Hanya Cari Untung

    20 Mei 2025
    Indograf.com

    Jalan Proklamasi No 20, RT 004/002, Kelurahan Abadijaya Kecamatan Sukmajaya, Depok, 16417, Jawa Barat, Indonesia

    Kategori

    • Berita Lainnya
    • Bola
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Headline
    • News
    • Opini
    • Otomotif
    • Pemilu
    • Pendidikan
    • Pilihan Editor
    • Politik
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Copyright
    • Media Partner
    • Redaksi
    • Kontak

    © 2025 Indograf.com - beda itu Indonesia. All Rights Reserved

    No Result
    View All Result
    • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Bola
    • Otomotif
    • Selebriti
    • Video
    • Indeks

    © 2025 Indograf.com - Beda Itu Indonesia.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In