• INDOGRAF
  • INDEKS
Minggu, 19 April 2026
indograf.com
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Video
Indograf.com
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Video
No Result
View All Result
Indograf.com
No Result
View All Result
Home Headline

Lamban Tanggapi Sengketa Tanah, BPN Depok Dikecam Kantor Hukum Andi Tatang Supriyadi

Nawawi Indograf by Nawawi Indograf
27 Juni 2025
in Headline
A A
Lamban Tanggapi Sengketa Tanah, BPN Depok Dikecam Kantor Hukum Andi Tatang Supriyadi

Kuasa Hukum Andi Tatang Supriyadi.

Share on FacebookShare on Twitter

indograf.com, Depok – Dugaan buruknya pelayanan dan ketidakprofesionalan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok dalam menangani perkara hukum kembali mencuat ke permukaan. Kali ini, giliran Kantor Hukum Andi Tatang Supriyadi & Rekan yang melayangkan protes keras terhadap instansi pertanahan tersebut.

Protes ini terkait lambannya respons BPN Kota Depok terhadap permintaan constatering atau pencocokan batas tanah yang menjadi objek sengketa dalam perkara perdata yang sedang bergulir di Pengadilan Negeri Depok. Permintaan tersebut diajukan dalam perkara Nomor: 83/Pdt.G/2023/PN.Dpk, yang menurut pihak kuasa hukum sarat kejanggalan.

Baca Juga

Sertijab Dandim Depok dan Jaksel, Danrem 051/Wkt Dorong Optimalisasi Tugas

Sertijab Dandim Depok dan Jaksel, Danrem 051/Wkt Dorong Optimalisasi Tugas

18 April 2026
Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Banyuasin tancap gas dalam menuntaskan tunggakan kegiatan pelayanan pertanahan atau PDDM.

Kantah Banyuasin Percepat Penyelesaian Layanan Pertanahan 2026

18 April 2026
Load More

> “Kami sudah dua kali mengirim surat resmi, tapi tidak ada tindak lanjut dari BPN. Ini jelas merugikan klien kami dan mencederai proses hukum yang sedang berjalan,” tegas Andi Tatang Supriyadi, Ketua Kantor Hukum, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (27/6/2025).

Surat yang dimaksud antara lain:

Surat Nomor 047/ATS-R/S.Kel/VI/2025, yang merupakan tindak lanjut dari permintaan constatering sebelumnya;

Surat Nomor 048/ATS-R/S.Kel/VI/2025, berupa pengaduan atas buruknya pelayanan yang ditunjukkan BPN Depok.

Andi menjelaskan bahwa perkara tersebut sebelumnya telah diputus oleh Pengadilan Negeri Depok tanpa kehadiran kliennya serta tanpa adanya relaas panggilan resmi. Lebih ironis, putusan menyatakan kliennya terbukti melakukan perbuatan melawan hukum, sementara BPN Depok menjadi turut tergugat.

> “Putusan dikeluarkan saat klien kami belum didampingi kuasa hukum. Setelah kami tangani, kami ajukan constatering ke BPN, namun sampai sekarang tidak direspons,” ujarnya.

Tak hanya itu, Andi juga menyampaikan kekhawatiran lebih dalam terkait netralitas lembaga pertanahan tersebut. Ia bahkan menyebut adanya indikasi keterlibatan oknum dalam tubuh BPN Depok yang dinilai bisa membuka celah praktik mafia tanah.

> “Jika lembaga negara tidak netral, wajar publik mencurigai adanya praktik mafia tanah yang justru dilindungi oleh sistem. Negara tidak boleh kalah oleh mafia,” katanya dengan nada tegas.

Ia menekankan bahwa constatering bukan langkah tambahan, melainkan bagian fundamental dalam proses hukum, terutama dalam perkara yang menyangkut hak atas tanah.

> “BPN seharusnya berdiri netral dan profesional. Jangan sampai menjadi alat kepentingan pihak tertentu. Ini soal keadilan dan keberpihakan hukum kepada rakyat,” tutupnya.

Sampai berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak BPN Kota Depok atas dua surat maupun pengaduan yang dilayangkan oleh Kantor Hukum Andi Tatang Supriyadi & Rekan.

(NW)

Source: Nawawi
Tags: Andi Tatang SupriyadiBPN DepokDikecamKantor HukumLambanSengketa tanahTanggapi
Previous Post

1000 Botol Air Mineral Bisto Diserahkan untuk Kegiatan Tahun Baru Islam di Masjid Jami Asy-Syahid Depok

Next Post

Kapolres Bogor Turut Pimpin Pawai Obor Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharam 1447 H

Artikel Terkait

Sertijab Dandim Depok dan Jaksel, Danrem 051/Wkt Dorong Optimalisasi Tugas

Sertijab Dandim Depok dan Jaksel, Danrem 051/Wkt Dorong Optimalisasi Tugas

by Muhammad SA
18 April 2026

INDOGRAF-Komandan Korem (Danrem) 051/Wijayakarta, Nugroho Imam Santoso, memimpin langsung serah terima jabatan (Sertijab) dua Komandan Kodim (Dandim) jajaran di Aula...

Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Banyuasin tancap gas dalam menuntaskan tunggakan kegiatan pelayanan pertanahan atau PDDM.

Kantah Banyuasin Percepat Penyelesaian Layanan Pertanahan 2026

by Nawawi Indograf
18 April 2026

BANYUASIN - Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Banyuasin tancap gas dalam menuntaskan tunggakan kegiatan pelayanan pertanahan atau PDDM. Hal ini ditegaskan...

Piala Wali Kota Surabaya VII Sukses Digelar, Bibit Atlet Unggul Bermunculan

Piala Wali Kota Surabaya VII Sukses Digelar, Bibit Atlet Unggul Bermunculan

by Muhammad SA
16 April 2026

INDOGRAF – Cabang olahraga Tarung Derajat kembali menegaskan eksistensinya melalui gelaran Kejuaraan Piala Wali Kota Surabaya VII Tahun 2026 yang...

Penguatan Keamanan Siber Jadi Prioritas Pemkab Sidoarjo dalam Transformasi Digital

Penguatan Keamanan Siber Jadi Prioritas Pemkab Sidoarjo dalam Transformasi Digital

by Muhammad SA
16 April 2026

INDOGRAF – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan layanan publik digital yang aman, andal, dan berkelanjutan. Langkah strategis ini...

Please login to join discussion

Kategori

  • Berita Lainnya
  • Bola
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Headline
  • News
  • Opini
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Pilihan Editor
  • Politik
  • Selebriti
  • Sosial
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Copyright
  • Media Partner
  • Redaksi
  • Kontak

© 2025 Indograf.com - beda itu Indonesia. All Rights Reserved

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Otomotif
  • Selebriti
  • Video
  • Indeks

© 2025 Indograf.com - Beda Itu Indonesia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In