• INDOGRAF
  • INDEKS
Jumat, 2 Januari 2026
indograf.com
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Video
Indograf.com
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Video
No Result
View All Result
Indograf.com
No Result
View All Result
Home Headline

Lamban Tanggapi Sengketa Tanah, BPN Depok Dikecam Kantor Hukum Andi Tatang Supriyadi

Nawawi Indograf by Nawawi Indograf
27 Juni 2025
in Headline
A A
Lamban Tanggapi Sengketa Tanah, BPN Depok Dikecam Kantor Hukum Andi Tatang Supriyadi

Kuasa Hukum Andi Tatang Supriyadi.

Share on FacebookShare on Twitter

indograf.com, Depok – Dugaan buruknya pelayanan dan ketidakprofesionalan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok dalam menangani perkara hukum kembali mencuat ke permukaan. Kali ini, giliran Kantor Hukum Andi Tatang Supriyadi & Rekan yang melayangkan protes keras terhadap instansi pertanahan tersebut.

Protes ini terkait lambannya respons BPN Kota Depok terhadap permintaan constatering atau pencocokan batas tanah yang menjadi objek sengketa dalam perkara perdata yang sedang bergulir di Pengadilan Negeri Depok. Permintaan tersebut diajukan dalam perkara Nomor: 83/Pdt.G/2023/PN.Dpk, yang menurut pihak kuasa hukum sarat kejanggalan.

Baca Juga

Anggota Komisi V DPR RI, Ir. H. Iskak Mekki, M.M., melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Banyuasin pada Rabu 24 Desember 2025.

Komisi V DPR RI Tinjau Progres Strategis Pertanahan di Banyuasin

25 Desember 2025
Rencana pembangunan Pelabuhan Palembang Baru di kawasan Tanjung Carat, Kabupaten Banyuasin, mulai memasuki tahapan krusial terkait aspek legalitas lahan.

Akselerasi Pelabuhan Palembang Baru, KSOP dan Pertanahan Banyuasin Bahas Legalitas HPL Tanjung Carat

25 Desember 2025
Load More

> “Kami sudah dua kali mengirim surat resmi, tapi tidak ada tindak lanjut dari BPN. Ini jelas merugikan klien kami dan mencederai proses hukum yang sedang berjalan,” tegas Andi Tatang Supriyadi, Ketua Kantor Hukum, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (27/6/2025).

Surat yang dimaksud antara lain:

Surat Nomor 047/ATS-R/S.Kel/VI/2025, yang merupakan tindak lanjut dari permintaan constatering sebelumnya;

Surat Nomor 048/ATS-R/S.Kel/VI/2025, berupa pengaduan atas buruknya pelayanan yang ditunjukkan BPN Depok.

Andi menjelaskan bahwa perkara tersebut sebelumnya telah diputus oleh Pengadilan Negeri Depok tanpa kehadiran kliennya serta tanpa adanya relaas panggilan resmi. Lebih ironis, putusan menyatakan kliennya terbukti melakukan perbuatan melawan hukum, sementara BPN Depok menjadi turut tergugat.

> “Putusan dikeluarkan saat klien kami belum didampingi kuasa hukum. Setelah kami tangani, kami ajukan constatering ke BPN, namun sampai sekarang tidak direspons,” ujarnya.

Tak hanya itu, Andi juga menyampaikan kekhawatiran lebih dalam terkait netralitas lembaga pertanahan tersebut. Ia bahkan menyebut adanya indikasi keterlibatan oknum dalam tubuh BPN Depok yang dinilai bisa membuka celah praktik mafia tanah.

> “Jika lembaga negara tidak netral, wajar publik mencurigai adanya praktik mafia tanah yang justru dilindungi oleh sistem. Negara tidak boleh kalah oleh mafia,” katanya dengan nada tegas.

Ia menekankan bahwa constatering bukan langkah tambahan, melainkan bagian fundamental dalam proses hukum, terutama dalam perkara yang menyangkut hak atas tanah.

> “BPN seharusnya berdiri netral dan profesional. Jangan sampai menjadi alat kepentingan pihak tertentu. Ini soal keadilan dan keberpihakan hukum kepada rakyat,” tutupnya.

Sampai berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak BPN Kota Depok atas dua surat maupun pengaduan yang dilayangkan oleh Kantor Hukum Andi Tatang Supriyadi & Rekan.

(NW)

Source: Nawawi
Tags: Andi Tatang SupriyadiBPN DepokDikecamKantor HukumLambanSengketa tanahTanggapi
Previous Post

1000 Botol Air Mineral Bisto Diserahkan untuk Kegiatan Tahun Baru Islam di Masjid Jami Asy-Syahid Depok

Next Post

Kapolres Bogor Turut Pimpin Pawai Obor Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharam 1447 H

Artikel Terkait

Anggota Komisi V DPR RI, Ir. H. Iskak Mekki, M.M., melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Banyuasin pada Rabu 24 Desember 2025.

Komisi V DPR RI Tinjau Progres Strategis Pertanahan di Banyuasin

by Indografnews
25 Desember 2025

INDOGRAF - Dalam upaya mempercepat penyelesaian sengketa lahan dan mendukung pembangunan infrastruktur nasional dan program lainnya, Anggota Komisi V DPR...

Rencana pembangunan Pelabuhan Palembang Baru di kawasan Tanjung Carat, Kabupaten Banyuasin, mulai memasuki tahapan krusial terkait aspek legalitas lahan.

Akselerasi Pelabuhan Palembang Baru, KSOP dan Pertanahan Banyuasin Bahas Legalitas HPL Tanjung Carat

by Indografnews
25 Desember 2025

INDOGRAF – Rencana pembangunan Pelabuhan Palembang Baru di kawasan Tanjung Carat, Kabupaten Banyuasin, mulai memasuki tahapan krusial terkait aspek legalitas...

Pastikan Kenyamanan Pelanggan, KAI Daop 3 Cirebon Optimalisasikan Layanan Lost and Found

by Mawardi
16 Desember 2025

Indograf.com - Sambut Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 3 Cirebon terus...

KAI Daop 3 Cirebon Tingkatkan Kualitas Layanan Melalui Pembinaan Frontliner

by Mawardi
12 Desember 2025

Indograf.com - Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan pada masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) yang berlangsung selama...

Please login to join discussion

Terpopuler

    Rekomendasi

    Berbagai Brand Ikut Ramaikan IMOS+ 2023 Tangerang

    Berbagai Brand Ikut Ramaikan IMOS+ 2023 Tangerang

    24 Oktober 2023

    1.350 Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis Dimusnahkan Polresta Cirebon

    13 September 2024
    Voli Terpal Dasteran! Ibu-Ibu RT 03 RW 22 Sukatani Ramaikan HUT RI ke-80 dengan Tawa dan Semangat

    Voli Terpal Dasteran! Ibu-Ibu RT 03 RW 22 Sukatani Ramaikan HUT RI ke-80 dengan Tawa dan Semangat

    27 Juli 2025
    Syahrul Yasin Limpo Tersangka KPK

    Yudi Purnomo Angkat Bicara Soal Penangkapan SYL

    14 Oktober 2023
    Sinergi Membangun Depok: Wali Kota Hadiri Musrenbang, Umumkan Car Free Day dan Apresiasi Tiga Pilar

    Sinergi Membangun Depok: Wali Kota Hadiri Musrenbang, Umumkan Car Free Day dan Apresiasi Tiga Pilar

    30 April 2025
    Indograf.com

    Jalan Proklamasi No 20, RT 004/002, Kelurahan Abadijaya Kecamatan Sukmajaya, Depok, 16417, Jawa Barat, Indonesia

    Kategori

    • Berita Lainnya
    • Bola
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Headline
    • News
    • Opini
    • Otomotif
    • Pemilu
    • Pendidikan
    • Pilihan Editor
    • Politik
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Copyright
    • Media Partner
    • Redaksi
    • Kontak

    © 2025 Indograf.com - beda itu Indonesia. All Rights Reserved

    No Result
    View All Result
    • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Bola
    • Otomotif
    • Selebriti
    • Video
    • Indeks

    © 2025 Indograf.com - Beda Itu Indonesia.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In