indograf.com, Depok – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menegaskan kembali bahwa dunia usaha memiliki peran vital dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Penegasan ini disampaikan dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Dunia Usaha Antikorupsi yang digelar di Kota Depok, Rabu (18/6/2025).
Mengusung tema “Mewujudkan Dunia Usaha Antikorupsi melalui Penanaman Nilai-Nilai Integritas,” kegiatan ini menjadi ajang edukasi dan refleksi bagi pelaku usaha agar tidak terjebak dalam praktik korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.
David Sepriwasa, Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Madya di KPK RI, menjadi narasumber utama dalam kegiatan tersebut. Dalam pemaparannya, ia menyampaikan fakta mencengangkan bahwa pelaku korupsi terbesar saat ini justru berasal dari sektor swasta.
“Berdasarkan data kami, sektor swasta menyumbang jumlah pelaku korupsi terbanyak, disusul oleh pegawai negeri sipil. Ini menjadi perhatian serius dan menunjukkan bahwa dunia usaha harus terlibat aktif dalam gerakan antikorupsi,” ujar David kepada awak media.
Ia menekankan bahwa melalui kegiatan ini, KPK ingin membuka wawasan pelaku usaha agar memahami bentuk-bentuk tindak pidana korupsi dan langkah-langkah konkret pencegahannya. Salah satu upaya yang disorot adalah pentingnya integritas yang dimulai dari jajaran pimpinan perusahaan.
“Sikap antikorupsi harus dimulai dari atas, dari para pemimpin. Mereka harus jadi contoh nyata di organisasi masing-masing. Jangan mau jadi korban, dan jangan mau jadi pelaku,” tegasnya.
Untuk mendukung pelaporan indikasi korupsi, KPK juga menyediakan platform pelaporan yang aman bernama KPK Whistleblower System (KWS). Kanal ini memungkinkan masyarakat, termasuk pelaku usaha, untuk menyampaikan informasi secara rahasia dan terlindungi.
“Melalui KWS, siapa pun bisa melapor tanpa rasa takut. Kami menjamin kerahasiaan identitas pelapor, agar mereka merasa aman saat membantu memberantas korupsi,” jelas David.
Ia pun mengajak seluruh pelaku usaha, khususnya di Kota Depok, untuk menjadikan integritas sebagai budaya dalam menjalankan bisnis. Bukan hanya mematuhi hukum, tetapi juga membangun iklim usaha yang bersih, sehat, dan berdaya saing tinggi.
“Jangan membenarkan yang biasa, tapi biasakan yang benar. Dunia usaha yang bersih akan membawa Indonesia lebih maju,” pungkasnya.
(NW)