indograf.com, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terus menunjukkan komitmen kuat dalam membangun budaya antikorupsi, khususnya di sektor pelayanan publik dan dunia usaha. Melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Pemkot Depok menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Dunia Usaha Antikorupsi yang berlangsung di Aula Bank BJB Kota Depok, Rabu (18/6/2025).
Mengusung tema “Mewujudkan Dunia Usaha Antikorupsi melalui Penanaman Nilai-Nilai Integritas,” kegiatan ini dihadiri puluhan pelaku usaha lokal serta perwakilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Kehadiran KPK menegaskan urgensi keterlibatan dunia usaha dalam gerakan antikorupsi nasional.
Sekretaris DPMPTSP Kota Depok, Zarkasih, menegaskan bahwa Bimtek ini bukan sekadar forum edukasi, tetapi langkah konkret membangun sistem pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik suap menyuap.
“Tujuannya jelas, yaitu menanamkan nilai-nilai integritas di sektor usaha. Seperti yang disampaikan narasumber dari KPK, dunia usaha memegang peranan besar dalam menciptakan iklim ekonomi yang bersih dan sehat,” ujar Zarkasih kepada awak media.
Lebih lanjut, Zarkasih mengungkapkan bahwa pihaknya terus mendorong transformasi pelayanan publik ke arah digitalisasi sebagai upaya meminimalisasi potensi korupsi. Sistem perizinan berbasis online kini menjadi andalan, menggantikan pola layanan konvensional yang rentan penyimpangan.
“Interaksi langsung antara petugas dan masyarakat kami kurangi. Semua diarahkan ke sistem online agar prosesnya lebih transparan dan akuntabel,” jelasnya.
Selain memberikan pemahaman tentang pencegahan korupsi, Bimtek ini juga menjadi ajang klarifikasi prosedur resmi dalam pengurusan izin usaha dan layanan DPMPTSP lainnya. Pelaku usaha diberikan panduan menyeluruh agar tak terjebak praktik ilegal akibat ketidaktahuan.
“Kami ingin masyarakat dan pelaku usaha tahu prosedur yang benar, sehingga bisa menghindari ‘jalan pintas’ yang menyesatkan. Semua layanan DPMPTSP dilakukan secara terbuka dan sesuai regulasi,” tegas Zarkasih.
Sebagai penutup, Zarkasih menyampaikan apresiasi tinggi kepada pihak KPK, khususnya kepada narasumber David Sepriwasa dari Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, yang dinilai memberikan insight mendalam dan inspiratif.
“Kami ucapkan terima kasih kepada KPK, khususnya Pak David, atas dukungannya dalam kegiatan ini. Harapan kami, Bimtek ini bisa jadi pemantik semangat untuk terus memperbaiki pelayanan publik yang bersih, efisien, dan jauh dari praktik korupsi,” pungkasnya.
(NW)






