• INDOGRAF
  • INDEKS
Kamis, 1 Januari 2026
indograf.com
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Video
Indograf.com
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Video
No Result
View All Result
Indograf.com
No Result
View All Result
Home Headline

KPK Ingatkan Wali Kota Depok Soal Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik

Nawawi Indograf by Nawawi Indograf
30 Maret 2025
in Headline, News
A A
KPK Ingatkan Wali Kota Depok Soal Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik

Walikota Depok H. Supian Suri MM.

Share on FacebookShare on Twitter

indograf.com,  Depok – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Wali Kota Depok, Supian Suri, terkait kebijakannya yang mengizinkan aparatur sipil negara (ASN) menggunakan mobil dinas untuk mudik.

Anggota Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa kepala daerah harus menjadi teladan dalam mencegah korupsi, termasuk dalam pengendalian gratifikasi dan larangan penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi.

Baca Juga

Kodim 0504/Jakarta Selatan Hadir Jaga Keamanan Pengunjung Ragunan Saat Libur Panjang

Kodim 0504/Jakarta Selatan Hadir Jaga Keamanan Pengunjung Ragunan Saat Libur Panjang

27 Desember 2025
Anggota Komisi V DPR RI, Ir. H. Iskak Mekki, M.M., melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Banyuasin pada Rabu 24 Desember 2025.

Komisi V DPR RI Tinjau Progres Strategis Pertanahan di Banyuasin

25 Desember 2025
Load More

“Kendaraan dinas seharusnya digunakan untuk kepentingan tugas negara, bukan untuk kepentingan pribadi,” ujar Budi, Minggu (30/3/2025). Ia juga meminta inspektorat dan pengawas daerah lebih aktif dalam mencegah penyalahgunaan aset negara.

Budi mengingatkan bahwa penerimaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan bisa membuka peluang tindak pidana korupsi. Hal ini juga diatur dalam Surat Edaran Ketua KPK Nomor 7 Tahun 2025 tentang pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi terkait hari raya.

Sebelumnya, Supian Suri membolehkan ASN di Depok mudik dengan mobil dinas dengan alasan keamanan. Menurutnya, kendaraan dinas lebih aman dibawa dibanding ditinggal di rumah kosong. Ia juga menyebut kebijakan ini sebagai bentuk apresiasi kepada ASN yang tidak memiliki kendaraan pribadi.

“ASN tetap harus bertanggung jawab. Jika kendaraan dinas hilang atau rusak, mereka wajib mengganti kerugian negara,” ujar Supian, Jumat (28/3/2025).

(NW)

Source: NAWAWI
Tags: KPK IngatkanSoal Penggunaan Mobil Dinasuntuk MudikWali Kota Depok
Previous Post

Pasar Rakyat Takbiran Depok 2025: Tradisi yang Terus Hidup

Next Post

Perdana Masjid Agung Asy Syahid Gelar Salat Idul Fitri 1446 H

Artikel Terkait

Kodim 0504/Jakarta Selatan Hadir Jaga Keamanan Pengunjung Ragunan Saat Libur Panjang

Kodim 0504/Jakarta Selatan Hadir Jaga Keamanan Pengunjung Ragunan Saat Libur Panjang

by Muhammad SA
27 Desember 2025

INDOGRAF - Personel Kodim 0504/Jakarta Selatan membantu pengamanan kawasan wisata Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan, selama masa libur Natal dan...

Anggota Komisi V DPR RI, Ir. H. Iskak Mekki, M.M., melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Banyuasin pada Rabu 24 Desember 2025.

Komisi V DPR RI Tinjau Progres Strategis Pertanahan di Banyuasin

by Indografnews
25 Desember 2025

INDOGRAF - Dalam upaya mempercepat penyelesaian sengketa lahan dan mendukung pembangunan infrastruktur nasional dan program lainnya, Anggota Komisi V DPR...

Rencana pembangunan Pelabuhan Palembang Baru di kawasan Tanjung Carat, Kabupaten Banyuasin, mulai memasuki tahapan krusial terkait aspek legalitas lahan.

Akselerasi Pelabuhan Palembang Baru, KSOP dan Pertanahan Banyuasin Bahas Legalitas HPL Tanjung Carat

by Indografnews
25 Desember 2025

INDOGRAF – Rencana pembangunan Pelabuhan Palembang Baru di kawasan Tanjung Carat, Kabupaten Banyuasin, mulai memasuki tahapan krusial terkait aspek legalitas...

Pastikan Kenyamanan Pelanggan, KAI Daop 3 Cirebon Optimalisasikan Layanan Lost and Found

by Mawardi
16 Desember 2025

Indograf.com - Sambut Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 3 Cirebon terus...

Please login to join discussion

Terpopuler

    Rekomendasi

    Hafal Surat Pendek Al-Qur’an, Penumpang Anak Dapat Souvenir Menarik Dari KAI

    27 Januari 2025
    PLN UP2B Bali Edukasi Publik Soal Energi Bersih Lewat Radio Genta Bali

    PLN UP2B Bali Edukasi Publik Soal Energi Bersih Lewat Radio Genta Bali

    2 Juni 2025

    Pendidikan pilar utama peradaban: menilik kesejahteraan Guru Ngaji dan Honorer

    22 Desember 2023
    Kejaksaan Agung Tahan RS dalam Kasus Gratifikasi Perkara Ronald Tannur

    Kejaksaan Agung Tahan RS, Kasus Gratifikasi Perkara Ronald Tannur

    15 Januari 2025
    Museum Nasional atau Museum Gajah Jalan Medan Merdeka Barat,

    Breakingnews: Museum Nasional Terbakar

    16 September 2023
    Indograf.com

    Jalan Proklamasi No 20, RT 004/002, Kelurahan Abadijaya Kecamatan Sukmajaya, Depok, 16417, Jawa Barat, Indonesia

    Kategori

    • Berita Lainnya
    • Bola
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Headline
    • News
    • Opini
    • Otomotif
    • Pemilu
    • Pendidikan
    • Pilihan Editor
    • Politik
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Copyright
    • Media Partner
    • Redaksi
    • Kontak

    © 2025 Indograf.com - beda itu Indonesia. All Rights Reserved

    No Result
    View All Result
    • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Bola
    • Otomotif
    • Selebriti
    • Video
    • Indeks

    © 2025 Indograf.com - Beda Itu Indonesia.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In