• INDOGRAF
  • INDEKS
Senin, 20 April 2026
indograf.com
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Video
Indograf.com
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Video
No Result
View All Result
Indograf.com
No Result
View All Result
Home Berita Lainnya

Kejaksaan Agung Tahan RS, Kasus Gratifikasi Perkara Ronald Tannur

Muhammad SA by Muhammad SA
15 Januari 2025
in Berita Lainnya
A A
Kejaksaan Agung Tahan RS dalam Kasus Gratifikasi Perkara Ronald Tannur

Kejaksaan Agung Tahan RS dalam Kasus Gratifikasi Perkara Ronald Tannur

Share on FacebookShare on Twitter

INDOGRAF – Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melakukan penahanan terhadap RS, oknum Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Sumatera Selatan yang juga mantan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya. RS diduga terlibat kasus suap dan gratifikasi terkait pembebasan Terdakwa Ronald Tannur.

Penahanan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penetapan Tersangka Nomor: TAP-01/F.2/Fd.2/01/2025 dan Surat Perintah Penahanan Nomor: Prin-01/F.2/Fd.2/01/2025. RS kini ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga

Hadapi Perang Modern, Kasad Minta Prajurit TNI AD Kuasai Dunia Siber

Hadapi Perang Modern, Kasad Minta Prajurit TNI AD Kuasai Dunia Siber

17 April 2026
Tekan Populasi Ikan Sapu-Sapu, 70 Personel Gabungan Turun di Pulo Gadung

Tekan Populasi Ikan Sapu-Sapu, 70 Personel Gabungan Turun di Pulo Gadung

17 April 2026
Load More
Kronologi Kasus

Kasus ini bermula ketika Terdakwa Lisa Rachmat, penasihat hukum Ronald Tannur, meminta Tersangka ZR untuk memperkenalkan dirinya kepada RS.

Tujuannya adalah menentukan susunan majelis hakim yang menguntungkan dalam perkara Ronald Tannur.

RS kemudian menunjuk Terdakwa Erintuah Damanik sebagai Ketua Majelis Hakim, serta Terdakwa Heru Hanindyo dan Mangapul sebagai anggota.

Pada 1 Juni 2024, di Bandara Ahmad Yani, Semarang, Lisa Rachmat menyerahkan amplop berisi SGD 140.000 kepada Erintuah Damanik. Uang ini diduga dibagi kepada Mangapul, Heru Hanindyo, dan RS.

Barang Bukti dan Penggeledahan

Dalam penggeledahan di dua lokasi, yakni rumah RS di Jakarta dan Palembang, tim penyidik menemukan barang bukti berupa:

1. Uang tunai dalam berbagai mata uang dengan total nilai sekitar Rp21,1 miliar.

2. Barang bukti elektronik, termasuk dua unit telepon genggam.

Pasal yang Dilanggar

RS diduga melanggar Pasal 12 huruf c jo. Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan pasal-pasal lainnya yang relevan dalam KUHP.

Dengan pengungkapan kasus ini, Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya dalam memberantas korupsi di lingkungan peradilan.

Tags: Kasus GratifikasiKejaksaan AgungPerkaraRonald TannurTahan RS
Previous Post

DPD RI Kawal Empat RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025

Next Post

Inilah Single Anyar “Forever Now And Then” Rocker Kasarunk Lebih Indepth dan Serius

Artikel Terkait

Hadapi Perang Modern, Kasad Minta Prajurit TNI AD Kuasai Dunia Siber

Hadapi Perang Modern, Kasad Minta Prajurit TNI AD Kuasai Dunia Siber

by Muhammad SA
17 April 2026

INDOGRAF - Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Maruli Simanjuntak mendorong prajurit TNI AD untuk menguasai kemampuan siber sebagai bagian dari...

Tekan Populasi Ikan Sapu-Sapu, 70 Personel Gabungan Turun di Pulo Gadung

Tekan Populasi Ikan Sapu-Sapu, 70 Personel Gabungan Turun di Pulo Gadung

by Muhammad SA
17 April 2026

INDOGRAF – Dalam upaya menekan populasi ikan sapu-sapu yang dinilai merusak ekosistem perairan, Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, Kusmanto,...

Kasad Tekankan Kinerja Terbaik kepada Calon Danyon dan Danki

Kasad Tekankan Kinerja Terbaik kepada Calon Danyon dan Danki

by Muhammad SA
16 April 2026

INDOGRAF - Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menekankan pentingnya kinerja terbaik dalam setiap penugasan kepada para...

Pangdam XV/Pattimura Hadir Tanpa Jarak Dengan Masyarakat, Dialog Langsung Jadi Senjata Redam Konflik

Pangdam XV/Pattimura Hadir Tanpa Jarak Dengan Masyarakat, Dialog Langsung Jadi Senjata Redam Konflik

by Muhammad SA
15 April 2026

INDOGRAF  – Pangdam XV/Pattimura Mayjen TNI Doddy Triwinarto langsung terjun dan hadir di tengah dua kelompok warga yang bertikai, pasca...

Please login to join discussion

Kategori

  • Berita Lainnya
  • Bola
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Headline
  • News
  • Opini
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Pilihan Editor
  • Politik
  • Selebriti
  • Sosial
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Copyright
  • Media Partner
  • Redaksi
  • Kontak

© 2025 Indograf.com - beda itu Indonesia. All Rights Reserved

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Otomotif
  • Selebriti
  • Video
  • Indeks

© 2025 Indograf.com - Beda Itu Indonesia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In