• INDOGRAF
  • INDEKS
Minggu, 19 April 2026
indograf.com
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Video
Indograf.com
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Video
No Result
View All Result
Indograf.com
No Result
View All Result
Home News

Komite III DPD RI Desak Pemerintah Tindaklanjuti Putusan MK No. 168/PUU-XXI/2023

Indografnews by Indografnews
21 Januari 2025
in News
A A
Komite III DPD RI Desak Pemerintah Tindaklanjuti Putusan MK No. 168/PUU-XXI/2023
Share on FacebookShare on Twitter

INDOGRAF – Ketua Komite III DPD RI, Senator Dr. Filep Wamafma, SH, MHum, mendesak pemerintah untuk segera menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU-XXI/2023.

Partai Buruh mengajukan putusan ini bersama beberapa konfederasi serikat pekerja seperti KSPSI, KSPI, dan FSPMI.

Baca Juga

Suko FC Sidoarjo Dominan di Babak Pertama, Unggul 2-0 atas Kopites Sidoarjo

Suko FC Sidoarjo Dominan di Babak Pertama, Unggul 2-0 atas Kopites Sidoarjo

19 April 2026
Sertijab Dandim Depok dan Jaksel, Danrem 051/Wkt Dorong Optimalisasi Tugas

Sertijab Dandim Depok dan Jaksel, Danrem 051/Wkt Dorong Optimalisasi Tugas

18 April 2026
Load More

Isi Putusan MK Perlu Tindaklanjut

Putusan MK tersebut mencakup 21 poin penting, termasuk pernyataan bahwa 20 pasal dalam UU Nomor 6 Tahun 2023 bersifat inkonstitusional bersyarat.

Salah satu poin krusial adalah penghapusan kata “dapat” dalam Pasal 79 ayat (5) yang tidak sesuai dengan prinsip keadilan bagi buruh.

Dr. Filep Wamafma menjelaskan, “Sebagai Ketua Komite III yang membidangi masalah ketenagakerjaan, saya memahami harapan para buruh. Pemerintah harus segera melaksanakan putusan ini demi menciptakan keadilan dalam hubungan industrial.”

Dukungan Aspirasi Buruh

Dalam audiensi pada 16 Januari 2025 lalu, para buruh dari 43 federasi yang tergabung dalam 9 konfederasi menyampaikan aspirasi kepada Wakil Ketua DPD RI, Tamsil Linrung. Hal ini menjadi dasar pembahasan dalam rapat kerja Komite III.

“UU Cipta Kerja memang sejak awal diwarnai banyak gugatan. Hingga 2024, persoalan seperti tenaga kerja asing (TKA), PKWT, outsourcing, cuti, pengupahan, pesangon, hingga PHK tetap menjadi isu serius. MK sendiri memutuskan perlunya UU Ketenagakerjaan yang terpisah dari UU Cipta Kerja,” tambah Filep.

Tindakan Nyata

Filep mendesak Kementerian Ketenagakerjaan untuk segera merespons keputusan MK tersebut. Pasalnya, MK memberikan tenggat waktu dua tahun bagi pemerintah untuk menyusun UU Ketenagakerjaan yang baru.

“Kami di Komite III akan mengadakan rapat kerja dengan Kemenaker pada awal Februari 2025. Ini penting untuk memastikan keseriusan pemerintah dalam melaksanakan putusan MK,” ujarnya.

Kepastian Hukum

Kepastian hukum menjadi kunci dalam menciptakan iklim ketenagakerjaan yang adil. Regulasi yang jelas akan mempermudah implementasi kebijakan yang berpihak pada pekerja.

“Kita semua menginginkan keadilan. Namun, keadilan itu hanya bisa terwujud jika regulasinya sudah ada. Pemerintah harus menunjukkan keseriusannya,” tegas Filep.

Harapan Perubahan

Filep Wamafma juga mengajak masyarakat mendukung perjuangan DPD RI dalam mendorong regulasi baru yang berkeadilan.

“Perjuangan kami ini adalah untuk memastikan bahwa nasib buruh mendapatkan perhatian yang layak. Regulasi baru yang adil harus segera diwujudkan,” pungkasnya.

Desakan Komite III DPD RI kepada pemerintah untuk menindaklanjuti Putusan MK No. 168/PUU-XXI/2023 menunjukkan betapa mendesaknya reformasi hukum bidang ketenagakerjaan.

Harapan besar tertuju pada pemerintah, khususnya Kementerian Ketenagakerjaan, untuk merespons aspirasi buruh dengan tindakan nyata.

Keberhasilan langkah ini akan menjadi fondasi bagi terciptanya hubungan industrial yang adil dan seimbang di Indonesia. (T.Bam)

Tags: filepwamafmaKomiteIIIDPDRIpemerintahtindaklanjutputusanmksenatorpapua
Previous Post

Nono Sampono Kunker Progres Pembangunan PSN Bandara Singkawang

Next Post

Turnamen Bola Voli Sukses Digelar, Serikat Pekerja Pertamina Balongan Sabet Juara 1

Artikel Terkait

Suko FC Sidoarjo Dominan di Babak Pertama, Unggul 2-0 atas Kopites Sidoarjo

Suko FC Sidoarjo Dominan di Babak Pertama, Unggul 2-0 atas Kopites Sidoarjo

by Muhammad SA
19 April 2026

INDOGRAF – Pertandingan persahabatan antara komunitas sepak bola Suko FC melawan Kopites Sidoarjo berlangsung seru di Lapangan Desa Suko, Sidoarjo,...

Sertijab Dandim Depok dan Jaksel, Danrem 051/Wkt Dorong Optimalisasi Tugas

Sertijab Dandim Depok dan Jaksel, Danrem 051/Wkt Dorong Optimalisasi Tugas

by Muhammad SA
18 April 2026

INDOGRAF-Komandan Korem (Danrem) 051/Wijayakarta, Nugroho Imam Santoso, memimpin langsung serah terima jabatan (Sertijab) dua Komandan Kodim (Dandim) jajaran di Aula...

Piala Wali Kota Surabaya VII Sukses Digelar, Bibit Atlet Unggul Bermunculan

Piala Wali Kota Surabaya VII Sukses Digelar, Bibit Atlet Unggul Bermunculan

by Muhammad SA
16 April 2026

INDOGRAF – Cabang olahraga Tarung Derajat kembali menegaskan eksistensinya melalui gelaran Kejuaraan Piala Wali Kota Surabaya VII Tahun 2026 yang...

Penguatan Keamanan Siber Jadi Prioritas Pemkab Sidoarjo dalam Transformasi Digital

Penguatan Keamanan Siber Jadi Prioritas Pemkab Sidoarjo dalam Transformasi Digital

by Muhammad SA
16 April 2026

INDOGRAF – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan layanan publik digital yang aman, andal, dan berkelanjutan. Langkah strategis ini...

Please login to join discussion

Kategori

  • Berita Lainnya
  • Bola
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Headline
  • News
  • Opini
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Pilihan Editor
  • Politik
  • Selebriti
  • Sosial
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Copyright
  • Media Partner
  • Redaksi
  • Kontak

© 2025 Indograf.com - beda itu Indonesia. All Rights Reserved

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Otomotif
  • Selebriti
  • Video
  • Indeks

© 2025 Indograf.com - Beda Itu Indonesia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In