• INDOGRAF
  • INDEKS
Kamis, 19 Juni 2025
indograf.com
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Video
Indograf.com
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Video
No Result
View All Result
Indograf.com
No Result
View All Result
Home News

Komite III DPD RI Desak Pemerintah Tindaklanjuti Putusan MK No. 168/PUU-XXI/2023

Bambang Ipung Priambodo by Bambang Ipung Priambodo
21 Januari 2025
in News
A A
Komite III DPD RI Desak Pemerintah Tindaklanjuti Putusan MK No. 168/PUU-XXI/2023
Share on FacebookShare on Twitter

INDOGRAF – Ketua Komite III DPD RI, Senator Dr. Filep Wamafma, SH, MHum, mendesak pemerintah untuk segera menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU-XXI/2023.

Partai Buruh mengajukan putusan ini bersama beberapa konfederasi serikat pekerja seperti KSPSI, KSPI, dan FSPMI.

Baca Juga

Layanan Lost and Found KAI Daop 3 Cirebon Berikan Rasa Tenang Penumpang

17 Juni 2025
Relawan PLN Gandeng Stakeholder, Wujudkan Program Zero Waste, untuk Hentikan Polusi Plastik dalam Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia

Relawan PLN Gandeng Stakeholder, Wujudkan Program Zero Waste, untuk Hentikan Polusi Plastik dalam Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia

12 Juni 2025
Load More

Isi Putusan MK Perlu Tindaklanjut

Putusan MK tersebut mencakup 21 poin penting, termasuk pernyataan bahwa 20 pasal dalam UU Nomor 6 Tahun 2023 bersifat inkonstitusional bersyarat.

Salah satu poin krusial adalah penghapusan kata “dapat” dalam Pasal 79 ayat (5) yang tidak sesuai dengan prinsip keadilan bagi buruh.

Dr. Filep Wamafma menjelaskan, “Sebagai Ketua Komite III yang membidangi masalah ketenagakerjaan, saya memahami harapan para buruh. Pemerintah harus segera melaksanakan putusan ini demi menciptakan keadilan dalam hubungan industrial.”

Dukungan Aspirasi Buruh

Dalam audiensi pada 16 Januari 2025 lalu, para buruh dari 43 federasi yang tergabung dalam 9 konfederasi menyampaikan aspirasi kepada Wakil Ketua DPD RI, Tamsil Linrung. Hal ini menjadi dasar pembahasan dalam rapat kerja Komite III.

“UU Cipta Kerja memang sejak awal diwarnai banyak gugatan. Hingga 2024, persoalan seperti tenaga kerja asing (TKA), PKWT, outsourcing, cuti, pengupahan, pesangon, hingga PHK tetap menjadi isu serius. MK sendiri memutuskan perlunya UU Ketenagakerjaan yang terpisah dari UU Cipta Kerja,” tambah Filep.

Tindakan Nyata

Filep mendesak Kementerian Ketenagakerjaan untuk segera merespons keputusan MK tersebut. Pasalnya, MK memberikan tenggat waktu dua tahun bagi pemerintah untuk menyusun UU Ketenagakerjaan yang baru.

“Kami di Komite III akan mengadakan rapat kerja dengan Kemenaker pada awal Februari 2025. Ini penting untuk memastikan keseriusan pemerintah dalam melaksanakan putusan MK,” ujarnya.

Kepastian Hukum

Kepastian hukum menjadi kunci dalam menciptakan iklim ketenagakerjaan yang adil. Regulasi yang jelas akan mempermudah implementasi kebijakan yang berpihak pada pekerja.

“Kita semua menginginkan keadilan. Namun, keadilan itu hanya bisa terwujud jika regulasinya sudah ada. Pemerintah harus menunjukkan keseriusannya,” tegas Filep.

Harapan Perubahan

Filep Wamafma juga mengajak masyarakat mendukung perjuangan DPD RI dalam mendorong regulasi baru yang berkeadilan.

“Perjuangan kami ini adalah untuk memastikan bahwa nasib buruh mendapatkan perhatian yang layak. Regulasi baru yang adil harus segera diwujudkan,” pungkasnya.

Desakan Komite III DPD RI kepada pemerintah untuk menindaklanjuti Putusan MK No. 168/PUU-XXI/2023 menunjukkan betapa mendesaknya reformasi hukum bidang ketenagakerjaan.

Harapan besar tertuju pada pemerintah, khususnya Kementerian Ketenagakerjaan, untuk merespons aspirasi buruh dengan tindakan nyata.

Keberhasilan langkah ini akan menjadi fondasi bagi terciptanya hubungan industrial yang adil dan seimbang di Indonesia. (T.Bam)

Tags: filepwamafmaKomiteIIIDPDRIpemerintahtindaklanjutputusanmksenatorpapua
Previous Post

Nono Sampono Kunker Progres Pembangunan PSN Bandara Singkawang

Next Post

Turnamen Bola Voli Sukses Digelar, Serikat Pekerja Pertamina Balongan Sabet Juara 1

Artikel Terkait

Layanan Lost and Found KAI Daop 3 Cirebon Berikan Rasa Tenang Penumpang

by Mawardi
17 Juni 2025

Indograf.com - KAI terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada pengguna jasa kereta api, tidak hanya sebatas pelayanan pengangkutan orang ataupun...

Relawan PLN Gandeng Stakeholder, Wujudkan Program Zero Waste, untuk Hentikan Polusi Plastik dalam Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia

Relawan PLN Gandeng Stakeholder, Wujudkan Program Zero Waste, untuk Hentikan Polusi Plastik dalam Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia

by Muhammad SA
12 Juni 2025

INDOGRAF - Suasana di Pantai Kejawanan, Kota Cirebon pagi ini tampak lebih ramai dari biasanya. Ratusan relawan pegawai PT PLN...

KAI Daop 3 Cirebon Tingkatkan Keselamatan Perkeretaapian Melalui Sosialisasi di Sekolah

by Mawardi
12 Juni 2025

Indograf.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 3 Cirebon terus berkomitmen dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api melalui...

HUT ke-25, PWP Kilang Balongan Kuatkan Tekat Beri Makna untuk Pertamina dan Masyarakat

by Mawardi
12 Juni 2025

Indograf.com - Persatuan Wanita Patra (PWP) Tingkat Wilayah PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Refinery Unit VI Balongan menggelar syukuran dalam...

Please login to join discussion

Terpopuler

    Rekomendasi

    PLN UP2B Jabar Salurkan Donasi untuk Pesantren, Panti Asuhan dan Rumah Tahfidz

    PLN UP2B Jabar Salurkan Donasi untuk Pesantren, Panti Asuhan dan Rumah Tahfidz

    8 April 2024
    Presiden Jokowi Kembali Menyampaikan Pesan Keadilan Dan Kemanusiaan Bagi Rakyat Palestina Saat Berbicara Pada KTT APEC ke-30 Pada 17 November

    Presiden Jokowi Kembali Menyampaikan Pesan Keadilan Dan Kemanusiaan Bagi Rakyat Palestina Saat Berbicara Pada KTT APEC ke-30 Pada 17 November

    19 November 2023

    Optimalkan Transportasi Kereta Api, KAI Daop 3 Cirebon Dapat Alokasi BBM 4.947 KL dari BPH Migas

    14 November 2024
    100 Hari Kerja Supian-Chandra Dinilai Mengecewakan, Warga Depok Beri Lampu Kuning

    100 Hari Kerja Supian-Chandra Dinilai Mengecewakan, Warga Depok Beri Lampu Kuning

    5 Juni 2025
    Nerazzurri Lebih Diunggulkan Red Bull Salzburg Banyak Yang Cedera

    Nerazzurri Lebih Diunggulkan Red Bull Salzburg Banyak Yang Cedera

    24 Oktober 2023
    Indograf.com

    Jalan Proklamasi No 20, RT 004/002, Kelurahan Abadijaya Kecamatan Sukmajaya, Depok, 16417, Jawa Barat, Indonesia

    Kategori

    • Berita Lainnya
    • Bola
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Headline
    • News
    • Opini
    • Otomotif
    • Pemilu
    • Pendidikan
    • Pilihan Editor
    • Politik
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Copyright
    • Media Partner
    • Redaksi
    • Kontak

    © 2025 Indograf.com - beda itu Indonesia. All Rights Reserved

    No Result
    View All Result
    • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Bola
    • Otomotif
    • Selebriti
    • Video
    • Indeks

    © 2025 Indograf.com - Beda Itu Indonesia.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In