• INDOGRAF
  • INDEKS
Senin, 20 April 2026
indograf.com
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Video
Indograf.com
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Video
No Result
View All Result
Indograf.com
No Result
View All Result
Home Headline

KKP Perjuangkan Hak Nelayan dan ABK Perikanan

Nawawi Indograf by Nawawi Indograf
19 April 2025
in Headline
A A
KKP Perjuangkan Hak Nelayan dan ABK Perikanan

Nelayan dan ABK Perikanan

Share on FacebookShare on Twitter

indograf.com, Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berkomitmen memberikan perlindungan bagi nelayan kecil dan pekerja kapal perikanan karena memiliki risiko yang sangat tinggi saat melaut, dan melakukan aktivitas penangkapan ikan.

Plt. Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Lotharia Latif mengungkapkan, pihaknya akan merumuskan dengan jelas pengertian masing-masing entitas di dalamnya, sebab tidak semua orang yang berjibaku di sektor perikanan tangkap disebut nelayan. Nelayan kecil adalah pihak yang memang mata pencahariannya hanya menangkap ikan untuk kehidupan sehari-hari. Sedangkan awak kapal perikanan adalah pekerja di kapal perikanan skala besar maupun industri. Sedangkan pelaku usaha perikanan adalah pihak yang memiliki kapal perikanan.

Baca Juga

Sertijab Dandim Depok dan Jaksel, Danrem 051/Wkt Dorong Optimalisasi Tugas

Sertijab Dandim Depok dan Jaksel, Danrem 051/Wkt Dorong Optimalisasi Tugas

18 April 2026
Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Banyuasin tancap gas dalam menuntaskan tunggakan kegiatan pelayanan pertanahan atau PDDM.

Kantah Banyuasin Percepat Penyelesaian Layanan Pertanahan 2026

18 April 2026
Load More

“Fokus kami untuk melindungi para nelayan dan terus memperjuangkan agar mereka mendapatkan hak-haknya sehingga ada keadilan baik bagi nelayan kecil, pekerja kapal perikanan, dan pengusaha perikanan itu sendiri. Selain itu pembinaan, pemberdayaan dan sosialisasi juga terus kami lakukan untuk meningkatkan kapasitas para nelayan,” ungkap Latif dalam siaran resmi KKP di Jakarta, Jum’at (18/4).

Klasifikasi ini penting untuk memastikan regulasi perlindungan maupun pemberdayaan yang akan buat tepat sasaran. Untuk para ABK misalnya, akan dilakukan pengaturan guna melindungi hak dan kewajiban menyangkut upah minimum, asuransi dan jaminan sosial.

Sedangkan untuk nelayan akan diberikan fasilitas bantuan hukum nelayan dan pendampingan kegiatan pemulangan nelayan pelintas batas, penyiapan bahan bimbingan teknis dan supervisi di bidang penyelenggaraan fasilitasi perlindungan nelayan dan penyiapan bahan pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan di bidang penyelenggaraan fasilitasi perlindungan nelayan.

Unit Kerja Perlindungan Nelayan

KKP kini memiliki unit kerja Direktorat Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan berdasarkan Permen KP Nomor 2 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja KKP.

Beberapa tugasnya yaitu melaksanakan penyiapan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria. Selain itu, Direktorat Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan juga memberi bimbingan teknis dan supervisi, serta pelaksanaan pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan di bidang penyelenggaraan fasilitasi perlindungan nelayan.

Sementara, fungsi direktorat ini antara lain penyiapan bahan perumusan kebijakan di bidang penyelenggaraan fasilitasi perlindungan nelayan, penyiapan bahan penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang penyelenggaraan fasilitasi perlindungan nelayan serta fasilitasi pemberian perlindungan atas risiko dan keselamatan kegiatan penangkapan ikan.

“Tentu saja dalam melaksanakan kegiatan perlindungan, tentu KKP tidak bekerja sendiri dan melibatkan sinergi berbagai pihak baik pemerintah pusat, pemerintah daerah dan NGO,” pungkas Latif.

(NW)

Source: Nawawi
Tags: dan ABK PerikananHak NelayanKKP Perjuangkan
Previous Post

100 Ribu Visa Haji Terbit, Jemaah Masuk Asrama 1 Mei

Next Post

Digiland Run 2025 Resmi Sandang World Athletics Label Road Races, Siap Jadi Ajang Lari Berkelas Dunia

Artikel Terkait

Sertijab Dandim Depok dan Jaksel, Danrem 051/Wkt Dorong Optimalisasi Tugas

Sertijab Dandim Depok dan Jaksel, Danrem 051/Wkt Dorong Optimalisasi Tugas

by Muhammad SA
18 April 2026

INDOGRAF-Komandan Korem (Danrem) 051/Wijayakarta, Nugroho Imam Santoso, memimpin langsung serah terima jabatan (Sertijab) dua Komandan Kodim (Dandim) jajaran di Aula...

Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Banyuasin tancap gas dalam menuntaskan tunggakan kegiatan pelayanan pertanahan atau PDDM.

Kantah Banyuasin Percepat Penyelesaian Layanan Pertanahan 2026

by Nawawi Indograf
18 April 2026

BANYUASIN - Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Banyuasin tancap gas dalam menuntaskan tunggakan kegiatan pelayanan pertanahan atau PDDM. Hal ini ditegaskan...

Piala Wali Kota Surabaya VII Sukses Digelar, Bibit Atlet Unggul Bermunculan

Piala Wali Kota Surabaya VII Sukses Digelar, Bibit Atlet Unggul Bermunculan

by Muhammad SA
16 April 2026

INDOGRAF – Cabang olahraga Tarung Derajat kembali menegaskan eksistensinya melalui gelaran Kejuaraan Piala Wali Kota Surabaya VII Tahun 2026 yang...

Penguatan Keamanan Siber Jadi Prioritas Pemkab Sidoarjo dalam Transformasi Digital

Penguatan Keamanan Siber Jadi Prioritas Pemkab Sidoarjo dalam Transformasi Digital

by Muhammad SA
16 April 2026

INDOGRAF – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan layanan publik digital yang aman, andal, dan berkelanjutan. Langkah strategis ini...

Please login to join discussion

Kategori

  • Berita Lainnya
  • Bola
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Headline
  • News
  • Opini
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Pilihan Editor
  • Politik
  • Selebriti
  • Sosial
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Copyright
  • Media Partner
  • Redaksi
  • Kontak

© 2025 Indograf.com - beda itu Indonesia. All Rights Reserved

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Otomotif
  • Selebriti
  • Video
  • Indeks

© 2025 Indograf.com - Beda Itu Indonesia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In