• INDOGRAF
  • INDEKS
Senin, 6 Oktober 2025
indograf.com
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Video
Indograf.com
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Video
No Result
View All Result
Indograf.com
No Result
View All Result
Home Headline

KKP Perjuangkan Hak Nelayan dan ABK Perikanan

Nawawi Indograf by Nawawi Indograf
19 April 2025
in Headline
A A
KKP Perjuangkan Hak Nelayan dan ABK Perikanan

Nelayan dan ABK Perikanan

Share on FacebookShare on Twitter

indograf.com, Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berkomitmen memberikan perlindungan bagi nelayan kecil dan pekerja kapal perikanan karena memiliki risiko yang sangat tinggi saat melaut, dan melakukan aktivitas penangkapan ikan.

Plt. Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Lotharia Latif mengungkapkan, pihaknya akan merumuskan dengan jelas pengertian masing-masing entitas di dalamnya, sebab tidak semua orang yang berjibaku di sektor perikanan tangkap disebut nelayan. Nelayan kecil adalah pihak yang memang mata pencahariannya hanya menangkap ikan untuk kehidupan sehari-hari. Sedangkan awak kapal perikanan adalah pekerja di kapal perikanan skala besar maupun industri. Sedangkan pelaku usaha perikanan adalah pihak yang memiliki kapal perikanan.

Baca Juga

Tingkatkan Profesionalisme dan Keselamatan, KAI Daop 3 Beri Pembinaan Bagi Penjaga Pintu Perlintasan

4 Oktober 2025

Tokoh Masyarakat Cirebon Desak APH Usut Tuntas Penyalahgunaan DAU

3 Oktober 2025
Load More

“Fokus kami untuk melindungi para nelayan dan terus memperjuangkan agar mereka mendapatkan hak-haknya sehingga ada keadilan baik bagi nelayan kecil, pekerja kapal perikanan, dan pengusaha perikanan itu sendiri. Selain itu pembinaan, pemberdayaan dan sosialisasi juga terus kami lakukan untuk meningkatkan kapasitas para nelayan,” ungkap Latif dalam siaran resmi KKP di Jakarta, Jum’at (18/4).

Klasifikasi ini penting untuk memastikan regulasi perlindungan maupun pemberdayaan yang akan buat tepat sasaran. Untuk para ABK misalnya, akan dilakukan pengaturan guna melindungi hak dan kewajiban menyangkut upah minimum, asuransi dan jaminan sosial.

Sedangkan untuk nelayan akan diberikan fasilitas bantuan hukum nelayan dan pendampingan kegiatan pemulangan nelayan pelintas batas, penyiapan bahan bimbingan teknis dan supervisi di bidang penyelenggaraan fasilitasi perlindungan nelayan dan penyiapan bahan pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan di bidang penyelenggaraan fasilitasi perlindungan nelayan.

Unit Kerja Perlindungan Nelayan

KKP kini memiliki unit kerja Direktorat Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan berdasarkan Permen KP Nomor 2 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja KKP.

Beberapa tugasnya yaitu melaksanakan penyiapan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria. Selain itu, Direktorat Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan juga memberi bimbingan teknis dan supervisi, serta pelaksanaan pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan di bidang penyelenggaraan fasilitasi perlindungan nelayan.

Sementara, fungsi direktorat ini antara lain penyiapan bahan perumusan kebijakan di bidang penyelenggaraan fasilitasi perlindungan nelayan, penyiapan bahan penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang penyelenggaraan fasilitasi perlindungan nelayan serta fasilitasi pemberian perlindungan atas risiko dan keselamatan kegiatan penangkapan ikan.

“Tentu saja dalam melaksanakan kegiatan perlindungan, tentu KKP tidak bekerja sendiri dan melibatkan sinergi berbagai pihak baik pemerintah pusat, pemerintah daerah dan NGO,” pungkas Latif.

(NW)

Source: Nawawi
Tags: dan ABK PerikananHak NelayanKKP Perjuangkan
Previous Post

100 Ribu Visa Haji Terbit, Jemaah Masuk Asrama 1 Mei

Next Post

Digiland Run 2025 Resmi Sandang World Athletics Label Road Races, Siap Jadi Ajang Lari Berkelas Dunia

Artikel Terkait

Tingkatkan Profesionalisme dan Keselamatan, KAI Daop 3 Beri Pembinaan Bagi Penjaga Pintu Perlintasan

by Mawardi
4 Oktober 2025

Indograf.com - KAI Daop 3 Cirebon menggelar kegiatan pembinaan untuk penjaga pintu perlintasan atau disebut PJL (Petugas Jaga Lintas) dari...

Tokoh Masyarakat Cirebon Desak APH Usut Tuntas Penyalahgunaan DAU

by Mawardi
3 Oktober 2025

Indograf.com - Tiga pejabat dari Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Cirebon telah memenuhi panggilan Kejaksaan Kota Cirebon, Jum'at (3/10/2025)....

Pelindo Mengajar: Direksi Turun Langsung, Cetak Generasi Emas dari Cibitung hingga Ambon untuk Indonesia Maju

Pelindo Mengajar: Direksi Turun Langsung, Cetak Generasi Emas dari Cibitung hingga Ambon untuk Indonesia Maju

by Muhammad SA
29 September 2025

Indograf.com - Masa depan bangsa Indonesia berada di tangan generasi muda. Dengan semangat itulah PT Pelindo Solusi Logistik (SPSL) menggelar...

Polresta Cirebon Musnahkan Miras Berbagai Merek dan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

by Mawardi
29 September 2025

Indograf.com - Jajaran Polresta Cirebon memusnahkan ribuan minuman keras (miras) berbagai merek dan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, Senin (29/9/2025)....

Please login to join discussion

Terpopuler

    Rekomendasi

    Reforma Agraria Bima: Ubah Tanah Jadi Sumber Kesejahteraan Warga

    Reforma Agraria Bima: Ubah Tanah Jadi Sumber Kesejahteraan Warga

    19 September 2025
    Vidio Undian Paial Dunia U-17

    Gelaran Undian Piala Dunia U-17

    16 September 2023
    Wamen Dikdasmen Apresiasi SMPN 8 Depok sebagai Role Model Pendidikan Inklusif

    Wamen Dikdasmen Apresiasi SMPN 8 Depok sebagai Role Model Pendidikan Inklusif

    27 Mei 2025
    Wali Kota Depok Kukuhkan 63 Pengurus Koperasi Merah Putih: Langkah Nyata Majukan Ekonomi Warga

    Wali Kota Depok Kukuhkan 63 Pengurus Koperasi Merah Putih: Langkah Nyata Majukan Ekonomi Warga

    19 Juni 2025
    Komandan Lanud Jenderal Besar Soedirman Buka Open Tournament Sepak Bola Danlanud Cup XXIII Tahun 2025

    Komandan Lanud Jenderal Besar Soedirman Buka Open Tournament Sepak Bola Danlanud Cup XXIII Tahun 2025

    19 Juni 2025
    Indograf.com

    Jalan Proklamasi No 20, RT 004/002, Kelurahan Abadijaya Kecamatan Sukmajaya, Depok, 16417, Jawa Barat, Indonesia

    Kategori

    • Berita Lainnya
    • Bola
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Headline
    • News
    • Opini
    • Otomotif
    • Pemilu
    • Pendidikan
    • Pilihan Editor
    • Politik
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Copyright
    • Media Partner
    • Redaksi
    • Kontak

    © 2025 Indograf.com - beda itu Indonesia. All Rights Reserved

    No Result
    View All Result
    • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Bola
    • Otomotif
    • Selebriti
    • Video
    • Indeks

    © 2025 Indograf.com - Beda Itu Indonesia.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In