• INDOGRAF
  • INDEKS
Kamis, 1 Januari 2026
indograf.com
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Video
Indograf.com
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Video
No Result
View All Result
Indograf.com
No Result
View All Result
Home Berita Lainnya

Kejaksaan Agung Tahan RS, Kasus Gratifikasi Perkara Ronald Tannur

Muhammad SA by Muhammad SA
15 Januari 2025
in Berita Lainnya
A A
Kejaksaan Agung Tahan RS dalam Kasus Gratifikasi Perkara Ronald Tannur

Kejaksaan Agung Tahan RS dalam Kasus Gratifikasi Perkara Ronald Tannur

Share on FacebookShare on Twitter

INDOGRAF – Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melakukan penahanan terhadap RS, oknum Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Sumatera Selatan yang juga mantan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya. RS diduga terlibat kasus suap dan gratifikasi terkait pembebasan Terdakwa Ronald Tannur.

Penahanan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penetapan Tersangka Nomor: TAP-01/F.2/Fd.2/01/2025 dan Surat Perintah Penahanan Nomor: Prin-01/F.2/Fd.2/01/2025. RS kini ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga

Polsek Cimanggis berhasil mengamankan empat orang pelaku komplotan begal motor dengan modus berpura-pura sebagai debt collector yang beraksi di wilayah hukumnya.

Empat Debt Colector Gadungan Rampas Motor Diringkus

31 Desember 2025
PLN Siaga Penuh 24 Jam, Pastikan Keandalan Listrik Bali Sambut Lonjakan Wisatawan Nataru

PLN Siaga Penuh 24 Jam, Pastikan Keandalan Listrik Bali Sambut Lonjakan Wisatawan Nataru

21 Desember 2025
Load More
Kronologi Kasus

Kasus ini bermula ketika Terdakwa Lisa Rachmat, penasihat hukum Ronald Tannur, meminta Tersangka ZR untuk memperkenalkan dirinya kepada RS.

Tujuannya adalah menentukan susunan majelis hakim yang menguntungkan dalam perkara Ronald Tannur.

RS kemudian menunjuk Terdakwa Erintuah Damanik sebagai Ketua Majelis Hakim, serta Terdakwa Heru Hanindyo dan Mangapul sebagai anggota.

Pada 1 Juni 2024, di Bandara Ahmad Yani, Semarang, Lisa Rachmat menyerahkan amplop berisi SGD 140.000 kepada Erintuah Damanik. Uang ini diduga dibagi kepada Mangapul, Heru Hanindyo, dan RS.

Barang Bukti dan Penggeledahan

Dalam penggeledahan di dua lokasi, yakni rumah RS di Jakarta dan Palembang, tim penyidik menemukan barang bukti berupa:

1. Uang tunai dalam berbagai mata uang dengan total nilai sekitar Rp21,1 miliar.

2. Barang bukti elektronik, termasuk dua unit telepon genggam.

Pasal yang Dilanggar

RS diduga melanggar Pasal 12 huruf c jo. Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan pasal-pasal lainnya yang relevan dalam KUHP.

Dengan pengungkapan kasus ini, Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya dalam memberantas korupsi di lingkungan peradilan.

Tags: Kasus GratifikasiKejaksaan AgungPerkaraRonald TannurTahan RS
Previous Post

DPD RI Kawal Empat RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025

Next Post

Inilah Single Anyar “Forever Now And Then” Rocker Kasarunk Lebih Indepth dan Serius

Artikel Terkait

Polsek Cimanggis berhasil mengamankan empat orang pelaku komplotan begal motor dengan modus berpura-pura sebagai debt collector yang beraksi di wilayah hukumnya.

Empat Debt Colector Gadungan Rampas Motor Diringkus

by Muhammad SA
31 Desember 2025

INDOGRAF - Polsek Cimanggis berhasil mengamankan empat orang pelaku komplotan begal motor dengan modus berpura-pura sebagai debt collector yang beraksi...

PLN Siaga Penuh 24 Jam, Pastikan Keandalan Listrik Bali Sambut Lonjakan Wisatawan Nataru

PLN Siaga Penuh 24 Jam, Pastikan Keandalan Listrik Bali Sambut Lonjakan Wisatawan Nataru

by Muhammad SA
21 Desember 2025

INDOGRAF - PT PLN (Persero) menyatakan kesiapan penuh dalam menjaga keandalan pasokan listrik di seluruh wilayah Pulau Dewata menjelang periode...

Kelayan Binter Resmi Dibentuk : Sinergi Lintas Instansi Dorong Reintegrasi Sosial Berkelanjutan

Kelayan Binter Resmi Dibentuk : Sinergi Lintas Instansi Dorong Reintegrasi Sosial Berkelanjutan

by Muhammad SA
12 Desember 2025

INDOGRAF - Bapas Kelas I Jakarta Barat selenggarakan Pembentukan Kelayan Binter (Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi) sebagai langkah strategis dalam memperkuat...

Dari Binaan Menjadi Berdaya: Klien Bapas Jakbar Buktikan Perubahan Lewat Aksi Sosial

Dari Binaan Menjadi Berdaya: Klien Bapas Jakbar Buktikan Perubahan Lewat Aksi Sosial

by Muhammad SA
5 Desember 2025

INDOGRAF - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Barat hari ini menggelar Aksi Sosial melalui program "Klien Balai Pemasyarakatan Peduli"....

Please login to join discussion

Terpopuler

    Rekomendasi

    Anies Baswedan dan Ketua Umum NasDem Surya Paloh.

    Anies Baswedan Bicara tentang Penjajahan Usai Deklarasi Bersama Cak Imin

    3 September 2023
    Dugaan Sementara Enam Orang “Joki Tes CPNS” Di Lampung Seorang Diantaranya Mahasiswi ITB Sudah Ditangkap

    Dugaan Sementara Enam Orang “Joki Tes CPNS” Di Lampung Seorang Diantaranya Mahasiswi ITB Sudah Ditangkap

    22 November 2023
    428 RT Di Ogan Komering Ulu Nikmati Pasang Listrik Gratis

    428 RT Di Ogan Komering Ulu Nikmati Pasang Listrik Gratis

    4 November 2023
    Eko Yuli Irawan

    Indograf.com – Ricko Saputra dan Eko Yuli Irawan Jadi Tumpuan Emas Indonesia

    1 Oktober 2023
    Cari Kerja? Ikuti Pelatihan Kerja Gratis dari Pemkot Depok, Cek Jadwal dan Syaratnya!

    Cari Kerja? Ikuti Pelatihan Kerja Gratis dari Pemkot Depok, Cek Jadwal dan Syaratnya!

    8 Juli 2025
    Indograf.com

    Jalan Proklamasi No 20, RT 004/002, Kelurahan Abadijaya Kecamatan Sukmajaya, Depok, 16417, Jawa Barat, Indonesia

    Kategori

    • Berita Lainnya
    • Bola
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Headline
    • News
    • Opini
    • Otomotif
    • Pemilu
    • Pendidikan
    • Pilihan Editor
    • Politik
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Copyright
    • Media Partner
    • Redaksi
    • Kontak

    © 2025 Indograf.com - beda itu Indonesia. All Rights Reserved

    No Result
    View All Result
    • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Bola
    • Otomotif
    • Selebriti
    • Video
    • Indeks

    © 2025 Indograf.com - Beda Itu Indonesia.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In