• INDOGRAF
  • INDEKS
Minggu, 21 September 2025
indograf.com
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Video
Indograf.com
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Video
No Result
View All Result
Indograf.com
No Result
View All Result
Home Headline

Kedapatan Miliki Koper Berisi Obat Keras, Pria ini Ditangkap Satnarkoba Polresta Cirebon

Mawardi by Mawardi
12 Maret 2024
in Headline, News
A A

Ungkap Kasus Narkotika Polresta Cirebon / 12 Maret 2024

Share on FacebookShare on Twitter

Indograf.com – Satnarkoba Polresta Cirebon berhasil mengamankan Egytian, pengedar obat keras terbatas dan sabu, di sebuah rumah desa Marikangen, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada 28 Februari 2024 lalu.

Dari tangan Egy, petugas mengamankan satu buah koper berisi ribuan obat keras terbatas sebanyak 13.857 butir.

Baca Juga

KAI Daop 3 Cirebon Mohon Maaf atas Keterlambatan KA Akibat Truk Tertemper Kereta

20 September 2025

Meriahkan HUT Ke-80, KAI Daop 3 Cirebon Gelar Lomba Tarik Lokomotif

20 September 2025
Load More

Tak hanya itu, petugas juga mengamankan 5 gram paket sabu siap edar.

“Obat-obatan yang ada dalam koper, awalnya dari lidik Satnarkoba Polresta Cirebon, setelah kita amankan kita temukan di rumahnya. satu buah koper warna merah, di dalamnya 13.000 lebih obat-obatan, dan ada juga narkotika jenis sabu yang kita temukan, beratnya 5 gram lebih.” kata Kompol Dadang Garnadi, dalam press rilis yang digelar Selasa, 12 Maret 2024.

Sementara itu, selain mengamankan pelaku Egyptian, petugas Satnarkoba Polresta Cirebon juga mengamankan 12 tersangka lainnya dalam kurun waktu satu bulan pada Februari kasus peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Cirebon.

“Selama kurun waktu satu bulan, Satresnarkoba Polresta Cirebon mengungkap 10 kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, ganja, dan OKT,” kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 112 juncto, Pasal 114 juncto, Pasal 127 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan diancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. ***

Tags: ObatPlumbonSatnarkoba Polresta Cirebon
Previous Post

Ribuan Pemilik Mobil Listrik di Jakarta Punya Pom Listrik Sendiri

Next Post

Jadwal Jam Kerja di BPN Kota Depok Berubah selama Ramadhan

Artikel Terkait

KAI Daop 3 Cirebon Mohon Maaf atas Keterlambatan KA Akibat Truk Tertemper Kereta

by Mawardi
20 September 2025

Indograf.com - KAI Daop 3 Cirebon menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan atas kelambatan beberapa KA akibat adanya gangguan perjalanan...

Meriahkan HUT Ke-80, KAI Daop 3 Cirebon Gelar Lomba Tarik Lokomotif

by Mawardi
20 September 2025

Indograf.com - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kereta Api Indonesia, KAI Daop 3 Cirebon menggelar lomba tarik lokomotif...

Mulai dari Alutsista Modern, Edukasi, Hingga Hiburan Rakyat, TNI AD Fair 2025 Siap Meriahkan Pintu Timur Silang Monas

Mulai dari Alutsista Modern, Edukasi, Hingga Hiburan Rakyat, TNI AD Fair 2025 Siap Meriahkan Pintu Timur Silang Monas

by Muhammad SA
20 September 2025

Indograf.com – TNI Angkatan Darat siap memeriahkan kawasan Pintu Timur Silang Monas, Jakarta Pusat, dengan menggelar TNI AD Fair 2025,...

Piala Panglima TNI Jadi Panggung Kreativitas, Grup SAKRAL Depok Turut Meriahkan

Piala Panglima TNI Jadi Panggung Kreativitas, Grup SAKRAL Depok Turut Meriahkan

by Muhammad SA
20 September 2025

Indograf.com – Suasana Aula Ahmad Yani, Makodam Jaya, Cililitan, pada Kamis (18/9/2025) terasa berbeda. Lantunan musik jalanan menggema dalam Lomba...

Please login to join discussion

Terpopuler

    Rekomendasi

    Mendag: Peningkatan Impor Pada Oktober 2023 Secara Bulan Ke Bulan Terjadi Pada Seluruh Golongan Penggunaan Barang

    17 November 2023
    Pontjo Sutowo Menolak Pergi dari Hotel Sultan

    Pontjo Sutowo Menolak Pergi dari Hotel Sultan

    4 Oktober 2023
    Tahun Baru Islam Penuh Makna, Masjid Riyadus Solihin Depok Santuni 46 Anak Yatim

    Tahun Baru Islam Penuh Makna, Masjid Riyadus Solihin Depok Santuni 46 Anak Yatim

    9 Juli 2025

    PLN UP2B Bali Berhasil Amankan Pasokan Listrik di Libur Panjang Idul Adha 2024

    24 Juni 2024
    Longsor Dan Puting Beliung Landa Beberapa Kecamatan di Sukabumi, Jalan Di Kecamatan Parakansalak Tergerus Longsor

    Longsor Dan Puting Beliung Landa Beberapa Kecamatan di Sukabumi, Jalan Di Kecamatan Parakansalak Tergerus Longsor

    6 November 2023
    Indograf.com

    Jalan Proklamasi No 20, RT 004/002, Kelurahan Abadijaya Kecamatan Sukmajaya, Depok, 16417, Jawa Barat, Indonesia

    Kategori

    • Berita Lainnya
    • Bola
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Headline
    • News
    • Opini
    • Otomotif
    • Pemilu
    • Pendidikan
    • Pilihan Editor
    • Politik
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Copyright
    • Media Partner
    • Redaksi
    • Kontak

    © 2025 Indograf.com - beda itu Indonesia. All Rights Reserved

    No Result
    View All Result
    • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Bola
    • Otomotif
    • Selebriti
    • Video
    • Indeks

    © 2025 Indograf.com - Beda Itu Indonesia.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In