Indograf.com, Jakarta – Memperingati Hari Buruh Sedunia (May Day), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menyoroti kondisi industri media nasional yang tengah mengalami disrupsi besar. Organisasi ini menilai gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap jurnalis berpotensi mengancam keberlangsungan demokrasi di Indonesia.
Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan, menegaskan bahwa jurnalis televisi memiliki peran strategis sebagai penyampai informasi yang akurat dan kredibel kepada publik. Menurutnya, melemahnya industri media yang diikuti tersingkirnya jurnalis dapat berdampak serius terhadap fungsi kontrol sosial dalam demokrasi.
“Jika perusahaan media terus rontok dan jurnalisnya tersingkir, maka demokrasi akan mati. Tanpa jurnalis di lapangan, publik kehilangan mata dan telinga untuk mengawal keadilan,” ujarnya.
IJTI mencatat tren efisiensi di sejumlah perusahaan media televisi yang berujung pada pengurangan tenaga kerja. Menanggapi hal tersebut, IJTI menyampaikan tiga sikap utama, yakni menolak PHK sepihak, mendorong perusahaan mencari solusi bisnis yang inovatif tanpa mengorbankan pekerja, serta menuntut adanya transparansi dan dialog dalam setiap kebijakan ketenagakerjaan.
Selain itu, IJTI juga meminta pemerintah untuk lebih serius memperhatikan keberlangsungan ekosistem media nasional. Dukungan berupa insentif dan kebijakan dinilai penting agar perusahaan media tidak hanya bertahan, tetapi juga mampu memberikan kesejahteraan yang layak bagi para pekerjanya.
IJTI menegaskan, momentum Hari Buruh seharusnya menjadi ajang refleksi bagi industri media untuk memperkuat solidaritas. Kesejahteraan jurnalis disebut sebagai prasyarat utama dalam menjaga kualitas informasi bagi masyarakat.
“Jangan biarkan layar televisi menjadi buram karena hilangnya jurnalis berintegritas,” tutup Herik. ***






