Indograf.com – Kasus perundungan atau bullying yang terjadi di Cigugur, Kabupaten Kuningan, hingga viral di media sosial saat ini masih dalam penyidikan petugas Polres Kuningan, Kamis 5 Oktober 2023.
Kasus tersebut juga menjadi perhatian UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Kuningan.
UPTD PPA Kuningan mengaku, telah melakukan pendampingan terhadap korban bullying maupun pelaku yang terjadi di kebun bambu, Cigugur, Kabupaten Kuningan, pada 21 September 2023 lalu.
Pendampingan yang dilakukan PPA ini dilakukan secara medis maupun psikis.
“Kita melakukan pendampingan kepada korban dan pelaku, dari pendampingan itu kita melakukan penjangkauan ke rumah korban, maupun ke rumah pelaku untuk assesment sehari hari.” kata dr. Yanuar Firdaus sebagai Kepala UPTD PPA Kuningan.
Pendampingan secara medis misalnya pendampingan visum korban, untuk mengetahui hasil visum.
Sementara pendampingan psikologi korban, yakni lebih difokuskan pada mental korban.
“Hasil visum korban langsung diberikan ke Polres, hasil psikolog running. Namun pada intinya kita ingin mengembalikan mental anak. Mekanismenya mental terjaga, sekolah lagi, menghilangkan trauma, tapi alhamdulillah trauma tidak terlalu dalam” katanya.
Saat ini, pelaku perundungan di Cigugur Kuningan ini kini berada di rumah perlindungan sementara yang didampingi UPTD PPA Kuningan, karena termasuk Anak Bantuan Hukum (ABH). ***