• INDOGRAF
  • INDEKS
Senin, 6 Oktober 2025
indograf.com
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Video
Indograf.com
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Video
No Result
View All Result
Indograf.com
No Result
View All Result
Home News

GTRA Banyuasin: Sertifikasi Tanah Dikebut Lewat Verifikasi Ketat

Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin

Muhammad SA by Muhammad SA
1 Oktober 2025
in News
A A
GTRA Banyuasin: Sertifikasi Tanah Dikebut Lewat Verifikasi Ketat

Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin, melalui Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), menggelar rapat koordinasi guna percepatan program reforma agraria.

Share on FacebookShare on Twitter

Baca Juga

Tingkatkan Profesionalisme dan Keselamatan, KAI Daop 3 Beri Pembinaan Bagi Penjaga Pintu Perlintasan

4 Oktober 2025

Tokoh Masyarakat Cirebon Desak APH Usut Tuntas Penyalahgunaan DAU

3 Oktober 2025
Load More
INDOGRAF – Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin, melalui Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), menggelar rapat koordinasi guna percepatan program reforma agraria.
Rapat ini menjadi titik tolak teknis untuk memastikan legalisasi aset masyarakat, yang menjadi fokus utama program strategis nasional, berjalan tepat sasaran dan berkeadilan.
Kegiatan yang menghimpun perwakilan instansi vertikal, pemerintah daerah, dan berbagai pemangku kepentingan ini berfokus pada strategi penetapan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dan rencana redistribusi tanah.
“Inti dari percepatan ini terletak pada rincian langkah teknis yang dibahas, yang menjadi kunci sukses penyerahan sertifikat kepada masyarakat,” ujar Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin Dhona Fiermansyah, S.ST.,M.M.,QRMP, dalam keterangannya Rabu, 1 Oktober 2025.
Dijelaskan Dhona, ditekankan bahwa target GTRA 2025 hanya akan tercapai melalui pelaksanaan tiga langkah teknis yang terkoordinasi dan ketat:
1. Verifikasi Lapangan: Memastikan Data Fisik dan Yuridis
Langkah pertama adalah verifikasi lapangan yang menyeluruh. Tim gabungan GTRA harus turun langsung ke lokasi TORA untuk melakukan pengukuran dan pengumpulan data secara akurat.
“Kita pastikan tidak ada tumpang tindih kepemilikan dan memvalidasi kebenaran data fisik (luas, batas, dan penggunaan tanah) dengan bukti penguasaan yuridis yang dimiliki masyarakat,” jelasnya.
Untuk proses pemeriksaan batas-batas tanah, wawancara dengan pemohon dan saksi, serta penelitian dokumen penguasaan tanah. Proses ini krusial untuk mencegah sengketa di kemudian hari.
2. Penyusunan Daftar Nominatif: Menentukan Penerima yang Sah
Setelah data lapangan terverifikasi, tim beralih pada penyusunan daftar nominatif. Daftar ini ibarat buku besar yang mencantumkan nama-nama calon penerima hak (subjek) beserta rincian pasti objek tanah yang akan dilegalisasi.
“Daftar ini harus disusun dengan akurasi tinggi berdasarkan hasil verifikasi lapangan dan penelitian data yuridis,” imbuh Dhona.
Selanjutnya daftar nominatif wajib diumumkan kepada publik. Mekanisme pengumuman ini berfungsi ganda, yaitu sebagai bentuk transparansi dan untuk membuka ruang sanggahan dari masyarakat, sehingga proses penetapan subjek dan objek penerima sah menjadi sah dan tidak dapat diganggu gugat.
3. Koordinasi Pelaksanaan: Sinergi Menghasilkan Sertifikat
Langkah terakhir sekaligus yang paling menentukan adalah koordinasi pelaksanaan legalisasi aset masyarakat. Legalisasi aset merupakan proses multi-sektoral.
Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin berfokus pada tahapan pengukuran dan penerbitan sertifikat.
Sementara itu, pemerintah daerah, kejaksaan, dan instansi lain berperan dalam penyelesaian isu sosial dan fasilitasi data pendukung.
Koordinasi yang efektif memastikan bahwa proses birokrasi, mulai dari pengumpulan data hingga penyerahan sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat, berjalan cepat, bebas hambatan, dan efisien.
Dhona Fiermansyah menutup rapat dengan penegasan bahwa rapat koordinasi ini bukan hanya formalitas, melainkan pondasi teknis untuk mengakselerasi reforma agraria.
”Dengan kolaborasi dan komitmen bersama yang kuat, kami optimis target-target GTRA 2025 dapat tercapai secara optimal,” jelas Dhona.
Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin berharap keberhasilan program ini mampu menjadi katalisator bagi pembangunan yang lebih berkeadilan dan memberikan kepastian hukum atas tanah bagi ribuan warga Banyuasin. (ful)
Tags: Dhona Fiermansyah LubisGTRAKantor Pertanahan Kabupaten Banyuasinreforma agraria
Previous Post

Perkuat Tata Kelola Organisasi, Koperasi Bapas Jakarta Barat Sahkan AD/ART Baru

Next Post

Danrem 051/Wkt Ikut Meriahkan Panglima TNI Run 2025 di Monas

Artikel Terkait

Tingkatkan Profesionalisme dan Keselamatan, KAI Daop 3 Beri Pembinaan Bagi Penjaga Pintu Perlintasan

by Mawardi
4 Oktober 2025

Indograf.com - KAI Daop 3 Cirebon menggelar kegiatan pembinaan untuk penjaga pintu perlintasan atau disebut PJL (Petugas Jaga Lintas) dari...

Tokoh Masyarakat Cirebon Desak APH Usut Tuntas Penyalahgunaan DAU

by Mawardi
3 Oktober 2025

Indograf.com - Tiga pejabat dari Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Cirebon telah memenuhi panggilan Kejaksaan Kota Cirebon, Jum'at (3/10/2025)....

Dorong Akselerasi Sertifikat Elektronik dan Aplikasi Sentuh Tanahku

Dorong Akselerasi Sertifikat Elektronik dan Aplikasi Sentuh Tanahku

by Muhammad SA
3 Oktober 2025

INDOGRAF - BPN Kota Palangka Raya kian gencar lakukan sosialisasi sertifikat elektronik dan keunggulan aplikasi Sentuh Tanahku. Cara ini untuk...

Hodidjah_Kepala BPN Kota Bima___

Hodidjah Pertegas Kembali Makna Peringatan Hantaru

by Muhammad SA
2 Oktober 2025

INDOGRAF - BPN Kota Bima memanfaatkan peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) pada 24 September. Kepala Kantor Pertanahan Kota...

Please login to join discussion

Terpopuler

    Rekomendasi

    Beda fungsi, efektif mana Sepeda Listrik Atau Motor Listrik? simak penjelasannya

    Beda fungsi, efektif mana Sepeda Listrik Atau Motor Listrik? simak penjelasannya

    16 Agustus 2023
    Gibran Rakabuming Raka

    Gibran Diusulkan Jadi Cawapres Prabowo, PDIP Masih Tunggu Arahan Megawati

    1 Oktober 2023
    Menghadirkan Karya Seni Dari 75 Seniman se-Asia Tenggara JICAF Mengusung Konsep Supermarket Arts

    Menghadirkan Karya Seni Dari 75 Seniman se-Asia Tenggara JICAF Mengusung Konsep Supermarket Arts

    10 November 2023
    Masyarakat Menolak Kedatangan Imigran Rohingya Ke Aceh

    Masyarakat Menolak Kedatangan Imigran Rohingya Ke Aceh

    17 November 2023
    Lebaran Depok 2025 Resmi Dimulai: Semarak Tradisi Betawi Hidup Kembali di Kota Depok

    Lebaran Depok 2025 Resmi Dimulai: Semarak Tradisi Betawi Hidup Kembali di Kota Depok

    11 Mei 2025
    Indograf.com

    Jalan Proklamasi No 20, RT 004/002, Kelurahan Abadijaya Kecamatan Sukmajaya, Depok, 16417, Jawa Barat, Indonesia

    Kategori

    • Berita Lainnya
    • Bola
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Headline
    • News
    • Opini
    • Otomotif
    • Pemilu
    • Pendidikan
    • Pilihan Editor
    • Politik
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Copyright
    • Media Partner
    • Redaksi
    • Kontak

    © 2025 Indograf.com - beda itu Indonesia. All Rights Reserved

    No Result
    View All Result
    • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Bola
    • Otomotif
    • Selebriti
    • Video
    • Indeks

    © 2025 Indograf.com - Beda Itu Indonesia.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In