• INDOGRAF
  • INDEKS
Kamis, 1 Januari 2026
indograf.com
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Video
Indograf.com
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Video
No Result
View All Result
Indograf.com
No Result
View All Result
Home Berita Lainnya

Empat Debt Colector Gadungan Rampas Motor Diringkus

Muhammad SA by Muhammad SA
31 Desember 2025
in Berita Lainnya
A A
Polsek Cimanggis berhasil mengamankan empat orang pelaku komplotan begal motor dengan modus berpura-pura sebagai debt collector yang beraksi di wilayah hukumnya.

Polsek Cimanggis berhasil mengamankan empat orang pelaku komplotan begal motor dengan modus berpura-pura sebagai debt collector yang beraksi di wilayah hukumnya.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOGRAF – Polsek Cimanggis berhasil mengamankan empat orang pelaku komplotan begal motor dengan modus berpura-pura sebagai debt collector yang beraksi di wilayah hukumnya.

Kapolsek Cimanggis Kompol Jupriono kepada wartawan mengatakan adapun keempat pelaku tersebut, yakni Keempat pelaku masing-masing berinisial RP, NK , AK dan MT.

Baca Juga

PLN Siaga Penuh 24 Jam, Pastikan Keandalan Listrik Bali Sambut Lonjakan Wisatawan Nataru

PLN Siaga Penuh 24 Jam, Pastikan Keandalan Listrik Bali Sambut Lonjakan Wisatawan Nataru

21 Desember 2025
Kelayan Binter Resmi Dibentuk : Sinergi Lintas Instansi Dorong Reintegrasi Sosial Berkelanjutan

Kelayan Binter Resmi Dibentuk : Sinergi Lintas Instansi Dorong Reintegrasi Sosial Berkelanjutan

12 Desember 2025
Load More

Dia mengatakan, kasus ini bermula dari laporan polisi nomor 168 ter tanggal November 2025.

Peristiwa perampasan terjadi pada 29 November 2025 di Jalan Raya Tapos, Kota Depok.

Korban berinisial S seorang lansia warga Cilangkap, Kecamatan Tapos, Kota Depok, saat itu tengah mengendarai sepeda motor.

Ia kemudian dipepet dua pelaku yang mengaku dari leasing.

“Tak lama berselang, dua pelaku lainnya datang dan menuduh korban menunggak cicilan kendaraan,”katanya.

Korban menyampaikan tidak pernah menunggak cicilan.

Namun para pelaku tetap memaksa dan mengambil sepeda motor korban.

Karena korban sudah lanjut usia dan ketakutan, sepeda motor akhirnya diserahkan.

Para pelaku kemudian melarikan diri menggunakan tiga sepeda motor, termasuk motor hasil kejahatan.

Korban sempat meminta bantuan warga dan berusaha mengejar, namun pelaku berhasil kabur. Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Polsek Cimanggis.

Berdasarkan laporan korban, lanjut Jupriono, Tim Reserse Polsek Cimanggis yang dipimpin Kanit Reskrim melakukan olah TKP dan penyelidikan hingga mengantongi identitas para pelaku.

“Alhamdulillah, pada Selasa 16 Desember 2025, keempat pelaku berhasil kami amankan di wilayah Gunung Putri beserta barang bukti sepeda motor,” katanya.

Hasil penyelidikan memastikan sepeda motor korban tidak pernah diserahkan ke pihak leasing karena memang tidak ada tunggakan cicilan.

Saat ini, keempat tersangka telah ditahan dan dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan perampasan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Kompol Jupriono mengungkapkan, para pelaku beraksi secara mobile dan acak, tanpa data leasing, kemudian memilih korban yang dianggap lemah dan lokasi yang sepi.

“Modusnya mengaku sebagai debt collector, padahal tidak memiliki kuasa tagih dari perusahaan pembiayaan mana pun,” tegasnya.

Berdasarkan pengakuan tersangka, sudah ada sekitar lima TKP serupa sepanjang tahun 2025 di wilayah Depok dan sekitarnya.

“Kami masih melakukan pengembangan untuk memastikan adanya korban lain,” terang Kompol Jupriono.

Sedangkan, kata Jupriono, motor hasil kejahatan dijual kepada seorang penadah berinisial RD dengan harga sekitar Rp3,5 juta karena STNK masih tersimpan di jok kendaraan.

“Hasil penjualan dibagi rata keempat pelaku. Kasus penadah ditangani dalam berkas terpisah,” ujar Juprioni.

Atas peristiwa tersebut, Jupriono mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya kepada orang yang mengaku sebagai debt collector.

“Debt collector tidak memiliki kewenangan untuk menarik paksa kendaraan. Jika ada yang mencoba mengambil kendaraan secara paksa, itu perbuatan pidana,” tegasnya.

Ia pun meminta masyarakat segera melapor ke Polsek Cimanggis atau menghubungi call center Polri 110 jika mengalami atau mengetahui kejadian serupa.

“Kami terus melakukan upaya preemtif, preventif, dan represif. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polsek Cimanggis,” katanya.

Tags: DiringkusEmpat Debt ColectorGadunganPolsek CimanggisRampas Motor
Previous Post

Kodim 0504/Jakarta Selatan Hadir Jaga Keamanan Pengunjung Ragunan Saat Libur Panjang

Artikel Terkait

PLN Siaga Penuh 24 Jam, Pastikan Keandalan Listrik Bali Sambut Lonjakan Wisatawan Nataru

PLN Siaga Penuh 24 Jam, Pastikan Keandalan Listrik Bali Sambut Lonjakan Wisatawan Nataru

by Muhammad SA
21 Desember 2025

INDOGRAF - PT PLN (Persero) menyatakan kesiapan penuh dalam menjaga keandalan pasokan listrik di seluruh wilayah Pulau Dewata menjelang periode...

Kelayan Binter Resmi Dibentuk : Sinergi Lintas Instansi Dorong Reintegrasi Sosial Berkelanjutan

Kelayan Binter Resmi Dibentuk : Sinergi Lintas Instansi Dorong Reintegrasi Sosial Berkelanjutan

by Muhammad SA
12 Desember 2025

INDOGRAF - Bapas Kelas I Jakarta Barat selenggarakan Pembentukan Kelayan Binter (Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi) sebagai langkah strategis dalam memperkuat...

Dari Binaan Menjadi Berdaya: Klien Bapas Jakbar Buktikan Perubahan Lewat Aksi Sosial

Dari Binaan Menjadi Berdaya: Klien Bapas Jakbar Buktikan Perubahan Lewat Aksi Sosial

by Muhammad SA
5 Desember 2025

INDOGRAF - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Barat hari ini menggelar Aksi Sosial melalui program "Klien Balai Pemasyarakatan Peduli"....

Dewan Pers Minta Media Tidak Takut Tekanan Takedown: Proses Peliputan Profesional Sudah Cukup

Dewan Pers Minta Media Tidak Takut Tekanan Takedown: Proses Peliputan Profesional Sudah Cukup

by Muhammad SA
2 Desember 2025

INDOGRAF  — Dewan Pers menegaskan bahwa setiap keberatan terhadap produk jurnalistik, termasuk permintaan penghapusan (takedown) berita, wajib diproses melalui mekanisme...

Please login to join discussion

Terpopuler

    Rekomendasi

    Forum Perangkat Daerah Depok 2025: Menyusun RKPD 2026 untuk Depok Maju

    Forum Perangkat Daerah Depok 2025: Menyusun RKPD 2026 untuk Depok Maju

    14 Maret 2025
    Periode Januari – November, 289 WNA Di Bali Dideportasi 66 orang di antaranya masih di Rudenim

    Periode Januari – November, 289 WNA Di Bali Dideportasi 66 orang di antaranya masih di Rudenim

    16 November 2023

    KAI Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Salurkan Program CSR Pemberian Makanan Tambahan (PMT) untuk Ibu Hamil dan Balita

    5 Desember 2024
    Advokat Harus Kedepankan Intelektual, Moralitas dan Integritas, Kata Bambang Saputra Dalam Kongres KAI

    Advokat Harus Kedepankan Intelektual, Moralitas dan Integritas, Kata Bambang Saputra Dalam Kongres KAI

    11 Februari 2025
    Penandatangan NPHD Pilkada 2024 Rejang Lebong Disaksikan Bawaslu Dan KPU Dengan Anggaran Rp 36 miliar

    Penandatangan NPHD Pilkada 2024 Rejang Lebong Disaksikan Bawaslu Dan KPU Dengan Anggaran Rp 36 miliar

    11 November 2023
    Indograf.com

    Jalan Proklamasi No 20, RT 004/002, Kelurahan Abadijaya Kecamatan Sukmajaya, Depok, 16417, Jawa Barat, Indonesia

    Kategori

    • Berita Lainnya
    • Bola
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Headline
    • News
    • Opini
    • Otomotif
    • Pemilu
    • Pendidikan
    • Pilihan Editor
    • Politik
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Copyright
    • Media Partner
    • Redaksi
    • Kontak

    © 2025 Indograf.com - beda itu Indonesia. All Rights Reserved

    No Result
    View All Result
    • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Bola
    • Otomotif
    • Selebriti
    • Video
    • Indeks

    © 2025 Indograf.com - Beda Itu Indonesia.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In