• INDOGRAF
  • INDEKS
Senin, 20 April 2026
indograf.com
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Video
Indograf.com
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Video
No Result
View All Result
Indograf.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Begini Rancangan Tiga Aspek “Single Salary” Untuk Anggaran Kesejahteraan ASN

Muhammad SA by Muhammad SA
25 Oktober 2023
in News
A A
Begini Rancangan Tiga Aspek “Single Salary” Untuk Anggaran Kesejahteraan ASN

Agus Yudi Wicaksono-Pejabat Kedeputian Bidang SDM Aparatur

Share on FacebookShare on Twitter

Indograf.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tengah menyusun konsep baru penyediaan anggaran untuk memenuhi kesejahteraan para ASN yang terdiri dari PNS dan PPPK.

Pelaksana Tugas Asisten Deputi Manajemen Talenta dan Peningkatan Kapasitas SDM Aparatur Kementerian PANRB, Agus Yudi Wicaksono mengatakan konsep perbaikan mendasar kesejahteraan yang akan disusun ini terdiri dari tiga aspek.

Baca Juga

Suko FC Tampil Dominan, Tekuk Kopites Sidoarjo 3-1 di Laga Persahabatan

Suko FC Tampil Dominan, Tekuk Kopites Sidoarjo 3-1 di Laga Persahabatan

19 April 2026
Sertijab Dandim Depok dan Jaksel, Danrem 051/Wkt Dorong Optimalisasi Tugas

Sertijab Dandim Depok dan Jaksel, Danrem 051/Wkt Dorong Optimalisasi Tugas

18 April 2026
Load More

Pertama ialah, perbaikan sistem penganggaran, kedua ialah perbaikan rancangan kesejahteraan ASN itu sendiri dalam konsep total reward, lalu yang ketiga ialah perbaikan remuneration mix.

“Jadi porsi belanja pegawai itu akan dipecah-pecah mana yang masuk ke gaji, mana yang “masuk ke insentif, mana yang masuk ke learning development” itu akan ada persentase-persentase yang akan ditetapkan,” kata Yudi dalam acara Korpri Menyapa ASN dengan tema Single Salary bagi ASN, Selasa (24/10/2023).

Khusus terkait perbaikan sistem penganggaran pegawai, Yudi menjelaskan, akan seperti yang diterapkan Pemda setelah terbitnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) yakni adanya plafon belanja pegawai yang disesuaikan dengan kapasitas APBD sebesar 30%.

“Kalau kita perhatikan saat ini untuk ASN ini belum clear ya kecuali pemda, pemda itu ada plafon belanja pegawai dibanding APBD walaupun belanja 51 di APBD masih banyak yang nyampur-nyampur,” ucap Yudi.

Adapun untuk tingkat nasional, ia mengatakan, belum ada konsep seperti itu, sebab belum ada kecocokan keharusan perhitungan belanja pegawai untuk disandingkan dengan ukuran anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), misalnya apakah pajak, atau pendapatan secara keseluruhan.

“Kalau di private sector ini sudah mafhum, jadi beban SDM itu bisa dibandingkan dengan pendapatan, laba bersih, pengeluaran, sehingga kita tahu bahwa ini sudah lampu kuning nih beban SDM kita sudah tinggi sehingga kita terapkan ini zero growth misal, atau negatif growth atau kita tidak bisa memberikan insentif yang lebih besar lagi,” tegas Yudi.

“Nah ini yang kami coba diskusikan dengan Kementerian Keuangan, kami diskusikan dengan Kementerian Dalam Negeri, bagaimana memperbaiki ini khususnya pusat ya yang akan kami diskusikan,” ucapnya.

Dengan perbaikan sistem penganggaran itu, Yudi mengatakan, ke depan akan bisa mengubah pembentukan plafon atau bucket anggaran pegawai di pemerintahan. Dengan begitu, Kementerian PANRB bersama dengan Bappenas, Kementerian Keuangan, dan Kemendagri sejak awal bisa menetapkan besaran belanja ideal untuk pegawai dalam satu instansi pemerintahan.

Ketika kita sudah tetapkan, melalui mekanisme ini, anggaran itu menurutnya akan bisa bertambah kalau ada nilai indeks RB yang semakin baik, dan jika ada kontribusi terhadap pencapaian prioritas nasional yang semakin baik yang dikontribusikan oleh pemerintah. Dengan begitu, budget atau anggaran di instansi akan bisa didesain sedari awal apakah akan ada kenaikan atau penurunan.

“Ketika anggaran turun maka perlu ada redeployment pegawai di dalam satu instansi itu karena instansi itu tidak akan sanggup membayar gaji ketika anggaran pengelolaan pegawainya semakin turun, dan ini akan memaksa mobilitas ASN secara nasional,” ucap Yudi.

Menurutnya, dengan mekanisme penganggaran itu, akan terjadi pemenuhan pegawai sesuai kebutuhan instansi, sehingga tidak lagi ada instansi yang minim pegawai ke depan, baik di tingkat pusat maupun daerah dan antar wilayah.

 

“Banyak daerah-daerah yang secara budget SDM besar tapi pegawainya masih sedikit, itu nanti akan kami informasikan melalui platform nasional jadi bapak ibu pegawai bisa tahu kalau saya mau dapat gaji insentif lebih besar di instansi mana saja yang bisa saya apply ke sana ini konsep untuk talent mobility ke depannya,” tutur Yudi.

Sumber; cnbcindonesia/mij

 

 

Tags: Agus Yudi WicaksonoASNBappenasKemendagriKementerian KeuanganKementerian PANRBSingle Salary
Previous Post

Riadi Saputra Dengan Lemparan Terbaik Sejauh 33,57 Meter, Asian Para Games 2022 Hangzhou

Next Post

Prof Provokasi

Artikel Terkait

Suko FC Tampil Dominan, Tekuk Kopites Sidoarjo 3-1 di Laga Persahabatan

Suko FC Tampil Dominan, Tekuk Kopites Sidoarjo 3-1 di Laga Persahabatan

by Muhammad SA
19 April 2026

INDOGRAF – Suko FC menunjukkan performa impresif saat menjamu Kopites Sidoarjo dalam laga persahabatan yang digelar di Lapangan Desa Suko,...

Sertijab Dandim Depok dan Jaksel, Danrem 051/Wkt Dorong Optimalisasi Tugas

Sertijab Dandim Depok dan Jaksel, Danrem 051/Wkt Dorong Optimalisasi Tugas

by Muhammad SA
18 April 2026

INDOGRAF-Komandan Korem (Danrem) 051/Wijayakarta, Nugroho Imam Santoso, memimpin langsung serah terima jabatan (Sertijab) dua Komandan Kodim (Dandim) jajaran di Aula...

Piala Wali Kota Surabaya VII Sukses Digelar, Bibit Atlet Unggul Bermunculan

Piala Wali Kota Surabaya VII Sukses Digelar, Bibit Atlet Unggul Bermunculan

by Muhammad SA
16 April 2026

INDOGRAF – Cabang olahraga Tarung Derajat kembali menegaskan eksistensinya melalui gelaran Kejuaraan Piala Wali Kota Surabaya VII Tahun 2026 yang...

Penguatan Keamanan Siber Jadi Prioritas Pemkab Sidoarjo dalam Transformasi Digital

Penguatan Keamanan Siber Jadi Prioritas Pemkab Sidoarjo dalam Transformasi Digital

by Muhammad SA
16 April 2026

INDOGRAF – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan layanan publik digital yang aman, andal, dan berkelanjutan. Langkah strategis ini...

Please login to join discussion

Kategori

  • Berita Lainnya
  • Bola
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Headline
  • News
  • Opini
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Pilihan Editor
  • Politik
  • Selebriti
  • Sosial
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Copyright
  • Media Partner
  • Redaksi
  • Kontak

© 2025 Indograf.com - beda itu Indonesia. All Rights Reserved

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Otomotif
  • Selebriti
  • Video
  • Indeks

© 2025 Indograf.com - Beda Itu Indonesia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In