indograf.com, Pemerintah Amerika Serikat resmi memberlakukan larangan masuk bagi warga dari 12 negara mayoritas Muslim dan Afrika per hari Senin (9/6/2025), menyusul insiden serangan bom api yang mengguncang kota Boulder, Colorado, pekan lalu.
Kebijakan kontroversial ini diumumkan langsung oleh Presiden Donald Trump melalui pesan video dari Oval Office, yang kemudian dipublikasikan di platform media sosial X. Dalam pernyataannya, Trump menyebut bahwa tindakan ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya ancaman dari individu asing yang dianggap tidak melewati proses pemeriksaan keamanan secara ketat.
Daftar Negara yang Dilarang Masuk
Adapun 12 negara yang warganya kini dilarang memasuki wilayah AS adalah:
1. Afghanistan
2. Myanmar
3. Chad
4. Republik Demokratik Kongo
5. Guinea Ekuatorial
6. Eritrea
7. Haiti
8. Iran
9. Libya
10. Somalia
11. Sudan
12. Yaman
Selain itu, larangan sebagian juga diberlakukan untuk pelancong dari tujuh negara lainnya, yakni Burundi, Kuba, Laos, Sierra Leone, Togo, Turkmenistan, dan Venezuela. Beberapa jenis visa kerja sementara masih dapat diajukan dari negara-negara ini, meskipun dengan pembatasan ketat.
Serangan di Colorado Picu Kekhawatiran
Langkah ini diambil tak lama setelah serangan teror di Boulder yang melukai lebih dari selusin orang. Pelaku yang diidentifikasi sebagai warga Mesir dilaporkan telah melebihi masa tinggal visa turisnya, memicu kembali perdebatan sengit soal kebijakan imigrasi dan keamanan nasional.
Trump dalam pernyataannya tegas mengatakan, “Kami tidak menginginkan mereka,” merujuk pada warga asing yang dianggap berisiko tinggi. Ucapan tersebut langsung memicu kontroversi global dan kecaman dari berbagai pihak.
Iran Kecam Kebijakan, Sebut Rasis dan Diskriminatif
Salah satu reaksi paling keras datang dari Iran. Alireza Hashemi-Raja, Direktur Jenderal Kementerian Luar Negeri Iran untuk Urusan Warga Negara di Luar Negeri, menyebut keputusan Trump sebagai bentuk supremasi ras dan pelanggaran terhadap hukum internasional.
“Ini bukan hanya kebijakan diskriminatif, tetapi juga menandakan permusuhan yang dalam terhadap umat Muslim dan bangsa Iran,” ujar Hashemi dalam pernyataan resminya yang dikutip dari AFP.
Ia menambahkan bahwa keputusan ini “secara terang-terangan mencabut hak jutaan orang hanya karena kewarganegaraan dan kepercayaan mereka”, serta memperingatkan bahwa Amerika Serikat bisa menghadapi konsekuensi hukum internasional atas tindakan ini.
Pengecualian untuk Atlet Dunia
Meski begitu, larangan ini tak berlaku untuk para atlet dari negara-negara tersebut yang akan bertanding dalam ajang olahraga internasional, seperti Piala Dunia yang akan diselenggarakan bersama oleh AS, Kanada, dan Meksiko, serta Olimpiade Los Angeles 2028.
Tegangan Diplomatik Meningkat
Langkah ini dinilai berpotensi memperkeruh hubungan diplomatik AS dengan sejumlah negara, terutama Iran, yang sejak Revolusi Islam 1979 telah mengalami hubungan diplomatik yang membeku dengan Washington.
Saat ini, AS menjadi rumah bagi komunitas diaspora Iran terbesar di luar negeri, dengan lebih dari 1,5 juta warga Iran dilaporkan tinggal di Amerika Serikat menurut data terbaru dari Teheran.
Penutup
Kebijakan pelarangan ini menjadi babak baru dalam agenda imigrasi pemerintahan Trump yang semakin keras. Sementara pendukungnya memuji langkah tersebut sebagai bentuk perlindungan terhadap keamanan nasional, kritik keras dari dunia internasional dan kelompok hak asasi manusia menunjukkan bahwa isu ini akan terus menjadi sorotan tajam di panggung global.
(NW)