• INDOGRAF
  • INDEKS
Senin, 20 April 2026
indograf.com
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Video
Indograf.com
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Video
No Result
View All Result
Indograf.com
No Result
View All Result
Home Berita Lainnya

Ahli Waris Gugat Perampasan Tanah dan Bangunan Milik Keluarga di Jakarta Selatan

Indografnews by Indografnews
15 Januari 2025
in Berita Lainnya
A A
Ahli Waris Gugat Perampasan Tanah dan Bangunan Milik Keluarga di Jakarta Selatan

Ahli Waris Gugat Perampasan Tanah dan Bangunan Milik Keluarga di Jakarta Selatan

Share on FacebookShare on Twitter

INDOGRAF  – Welly Mochammad Soelaiman, seorang ahli waris, mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait perampasan tanah dan bangunan milik keluarganya yang terletak di Jalan Minangkabau No. 37, Kelurahan Pasar Manggis, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.

Tanah seluas 884 meter persegi tersebut telah hilang hak kepemilikannya setelah diduga terjadinya serangkaian tindakan melawan hukum yang dilakukan oleh delapan pihak terkait.

Baca Juga

Hadapi Perang Modern, Kasad Minta Prajurit TNI AD Kuasai Dunia Siber

Hadapi Perang Modern, Kasad Minta Prajurit TNI AD Kuasai Dunia Siber

17 April 2026
Tekan Populasi Ikan Sapu-Sapu, 70 Personel Gabungan Turun di Pulo Gadung

Tekan Populasi Ikan Sapu-Sapu, 70 Personel Gabungan Turun di Pulo Gadung

17 April 2026
Load More

Gugatan ini diajukan oleh Welly atas nama almarhum ayahnya, Rachmat Soelaiman, seorang purnawirawan TNI yang meninggal pada 2012.

Dalam keterangannya, Welly menyebutkan bahwa peristiwa ini bermula pada 1994, ketika ayahnya meminjamkan sertifikat tanah kepada M. Hatta, Direktur PT Lubuk Jantan Citra Mandiri, untuk dijadikan jaminan tambahan dalam pengajuan kredit di Bank Tata Internasional.

Meskipun kredit tidak terealisasi, sertifikat tanah itu tidak pernah dikembalikan.

“Janji pengembalian sertifikat tanah tidak pernah ditepati,” ujar Welly saat di wawancarai pada Selasa lalu, 14 Januari 2025.

Ia mengungkapkan adanya dugaan pemalsuan dokumen seperti Akta Perjanjian Kredit dan Akta Pemberian Hak Tanggungan, yang digunakan sebagai dasar untuk melakukan lelang pada Desember 2004.

Lelang ini dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKLN) Jakarta V, yang mengakibatkan tanah dan bangunan tersebut beralih tanpa sepengetahuan ahli waris.

Lebih lanjut, Welly juga menceritakan pengalaman keluarga yang diusir paksa dari properti tersebut pada tahun 2015 oleh pihak yang mengklaim sebagai pemilik baru, dengan melibatkan puluhan aparat yang tidak menunjukkan surat resmi.

Dalam gugatannya, Welly meminta pengadilan untuk:

  1. Menyatakan bahwa seluruh akta yang digunakan sebagai dasar peralihan hak atas tanah tersebut tidak sah dan batal demi hukum.
  2. Memulihkan hak kepemilikan atas tanah dan bangunan kepada ahli waris almarhum Rachmat Soelaiman.
  3. Menghukum para tergugat untuk membayar ganti rugi sebesar Rp10 miliar kepada ahli waris.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dijadwalkan untuk menggelar sidang perdana kasus ini pada akhir Januari 2025. Welly berharap agar pengadilan dapat bertindak adil dan mengembalikan hak milik keluarganya yang dirampas secara tidak sah.

Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan dugaan kolusi antara pihak swasta dan lembaga pemerintah dalam penguasaan aset warga. “Kami berharap pengadilan dapat mengembalikan hak kami yang telah dirampas dengan cara-cara yang tidak sah,” kata Welly.

Gugatan ini mengacu pada ketentuan Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata) tentang perbuatan melawan hukum, serta yurisprudensi Mahkamah Agung RI yang memberikan hak kepada ahli waris untuk menuntut pengembalian aset warisan yang telah dirampas. (EA)

Tags: ahli warisBangunan Milik KeluargaGugatJakarta SelatanPerampasan Tanah
Previous Post

Mulai 1 Februari 2025 Perjalanan Kereta Api Alami Perubahan Waktu, Cek Jadwal Keberangkatan Kereta Api

Next Post

Kesejahteraan Dosen, Pilar Pendidikan yang Terabaikan

Artikel Terkait

Hadapi Perang Modern, Kasad Minta Prajurit TNI AD Kuasai Dunia Siber

Hadapi Perang Modern, Kasad Minta Prajurit TNI AD Kuasai Dunia Siber

by Muhammad SA
17 April 2026

INDOGRAF - Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Maruli Simanjuntak mendorong prajurit TNI AD untuk menguasai kemampuan siber sebagai bagian dari...

Tekan Populasi Ikan Sapu-Sapu, 70 Personel Gabungan Turun di Pulo Gadung

Tekan Populasi Ikan Sapu-Sapu, 70 Personel Gabungan Turun di Pulo Gadung

by Muhammad SA
17 April 2026

INDOGRAF – Dalam upaya menekan populasi ikan sapu-sapu yang dinilai merusak ekosistem perairan, Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, Kusmanto,...

Kasad Tekankan Kinerja Terbaik kepada Calon Danyon dan Danki

Kasad Tekankan Kinerja Terbaik kepada Calon Danyon dan Danki

by Muhammad SA
16 April 2026

INDOGRAF - Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menekankan pentingnya kinerja terbaik dalam setiap penugasan kepada para...

Pangdam XV/Pattimura Hadir Tanpa Jarak Dengan Masyarakat, Dialog Langsung Jadi Senjata Redam Konflik

Pangdam XV/Pattimura Hadir Tanpa Jarak Dengan Masyarakat, Dialog Langsung Jadi Senjata Redam Konflik

by Muhammad SA
15 April 2026

INDOGRAF  – Pangdam XV/Pattimura Mayjen TNI Doddy Triwinarto langsung terjun dan hadir di tengah dua kelompok warga yang bertikai, pasca...

Please login to join discussion

Kategori

  • Berita Lainnya
  • Bola
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Headline
  • News
  • Opini
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Pilihan Editor
  • Politik
  • Selebriti
  • Sosial
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Copyright
  • Media Partner
  • Redaksi
  • Kontak

© 2025 Indograf.com - beda itu Indonesia. All Rights Reserved

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Otomotif
  • Selebriti
  • Video
  • Indeks

© 2025 Indograf.com - Beda Itu Indonesia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In