• INDOGRAF
  • INDEKS
Jumat, 2 Januari 2026
indograf.com
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Video
Indograf.com
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Video
No Result
View All Result
Indograf.com
No Result
View All Result
Home Berita Lainnya

Ahli Waris Gugat Perampasan Tanah dan Bangunan Milik Keluarga di Jakarta Selatan

Indografnews by Indografnews
15 Januari 2025
in Berita Lainnya
A A
Ahli Waris Gugat Perampasan Tanah dan Bangunan Milik Keluarga di Jakarta Selatan

Ahli Waris Gugat Perampasan Tanah dan Bangunan Milik Keluarga di Jakarta Selatan

Share on FacebookShare on Twitter

INDOGRAF  – Welly Mochammad Soelaiman, seorang ahli waris, mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait perampasan tanah dan bangunan milik keluarganya yang terletak di Jalan Minangkabau No. 37, Kelurahan Pasar Manggis, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.

Tanah seluas 884 meter persegi tersebut telah hilang hak kepemilikannya setelah diduga terjadinya serangkaian tindakan melawan hukum yang dilakukan oleh delapan pihak terkait.

Baca Juga

Polsek Cimanggis berhasil mengamankan empat orang pelaku komplotan begal motor dengan modus berpura-pura sebagai debt collector yang beraksi di wilayah hukumnya.

Empat Debt Colector Gadungan Rampas Motor Diringkus

31 Desember 2025
PLN Siaga Penuh 24 Jam, Pastikan Keandalan Listrik Bali Sambut Lonjakan Wisatawan Nataru

PLN Siaga Penuh 24 Jam, Pastikan Keandalan Listrik Bali Sambut Lonjakan Wisatawan Nataru

21 Desember 2025
Load More

Gugatan ini diajukan oleh Welly atas nama almarhum ayahnya, Rachmat Soelaiman, seorang purnawirawan TNI yang meninggal pada 2012.

Dalam keterangannya, Welly menyebutkan bahwa peristiwa ini bermula pada 1994, ketika ayahnya meminjamkan sertifikat tanah kepada M. Hatta, Direktur PT Lubuk Jantan Citra Mandiri, untuk dijadikan jaminan tambahan dalam pengajuan kredit di Bank Tata Internasional.

Meskipun kredit tidak terealisasi, sertifikat tanah itu tidak pernah dikembalikan.

“Janji pengembalian sertifikat tanah tidak pernah ditepati,” ujar Welly saat di wawancarai pada Selasa lalu, 14 Januari 2025.

Ia mengungkapkan adanya dugaan pemalsuan dokumen seperti Akta Perjanjian Kredit dan Akta Pemberian Hak Tanggungan, yang digunakan sebagai dasar untuk melakukan lelang pada Desember 2004.

Lelang ini dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKLN) Jakarta V, yang mengakibatkan tanah dan bangunan tersebut beralih tanpa sepengetahuan ahli waris.

Lebih lanjut, Welly juga menceritakan pengalaman keluarga yang diusir paksa dari properti tersebut pada tahun 2015 oleh pihak yang mengklaim sebagai pemilik baru, dengan melibatkan puluhan aparat yang tidak menunjukkan surat resmi.

Dalam gugatannya, Welly meminta pengadilan untuk:

  1. Menyatakan bahwa seluruh akta yang digunakan sebagai dasar peralihan hak atas tanah tersebut tidak sah dan batal demi hukum.
  2. Memulihkan hak kepemilikan atas tanah dan bangunan kepada ahli waris almarhum Rachmat Soelaiman.
  3. Menghukum para tergugat untuk membayar ganti rugi sebesar Rp10 miliar kepada ahli waris.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dijadwalkan untuk menggelar sidang perdana kasus ini pada akhir Januari 2025. Welly berharap agar pengadilan dapat bertindak adil dan mengembalikan hak milik keluarganya yang dirampas secara tidak sah.

Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan dugaan kolusi antara pihak swasta dan lembaga pemerintah dalam penguasaan aset warga. “Kami berharap pengadilan dapat mengembalikan hak kami yang telah dirampas dengan cara-cara yang tidak sah,” kata Welly.

Gugatan ini mengacu pada ketentuan Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata) tentang perbuatan melawan hukum, serta yurisprudensi Mahkamah Agung RI yang memberikan hak kepada ahli waris untuk menuntut pengembalian aset warisan yang telah dirampas. (EA)

Tags: ahli warisBangunan Milik KeluargaGugatJakarta SelatanPerampasan Tanah
Previous Post

Mulai 1 Februari 2025 Perjalanan Kereta Api Alami Perubahan Waktu, Cek Jadwal Keberangkatan Kereta Api

Next Post

Kesejahteraan Dosen, Pilar Pendidikan yang Terabaikan

Artikel Terkait

Polsek Cimanggis berhasil mengamankan empat orang pelaku komplotan begal motor dengan modus berpura-pura sebagai debt collector yang beraksi di wilayah hukumnya.

Empat Debt Colector Gadungan Rampas Motor Diringkus

by Muhammad SA
31 Desember 2025

INDOGRAF - Polsek Cimanggis berhasil mengamankan empat orang pelaku komplotan begal motor dengan modus berpura-pura sebagai debt collector yang beraksi...

PLN Siaga Penuh 24 Jam, Pastikan Keandalan Listrik Bali Sambut Lonjakan Wisatawan Nataru

PLN Siaga Penuh 24 Jam, Pastikan Keandalan Listrik Bali Sambut Lonjakan Wisatawan Nataru

by Muhammad SA
21 Desember 2025

INDOGRAF - PT PLN (Persero) menyatakan kesiapan penuh dalam menjaga keandalan pasokan listrik di seluruh wilayah Pulau Dewata menjelang periode...

Kelayan Binter Resmi Dibentuk : Sinergi Lintas Instansi Dorong Reintegrasi Sosial Berkelanjutan

Kelayan Binter Resmi Dibentuk : Sinergi Lintas Instansi Dorong Reintegrasi Sosial Berkelanjutan

by Muhammad SA
12 Desember 2025

INDOGRAF - Bapas Kelas I Jakarta Barat selenggarakan Pembentukan Kelayan Binter (Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi) sebagai langkah strategis dalam memperkuat...

Dari Binaan Menjadi Berdaya: Klien Bapas Jakbar Buktikan Perubahan Lewat Aksi Sosial

Dari Binaan Menjadi Berdaya: Klien Bapas Jakbar Buktikan Perubahan Lewat Aksi Sosial

by Muhammad SA
5 Desember 2025

INDOGRAF - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Barat hari ini menggelar Aksi Sosial melalui program "Klien Balai Pemasyarakatan Peduli"....

Please login to join discussion

Terpopuler

    Rekomendasi

    Sejumlah Pemudik Pilih Mudik Lebih Awal di Libur Panjang Paskah

    30 Maret 2024

    36 Jam, Pelaku Pembunuhan di Dukupuntang Cirebon Ditangkap Polresta Cirebon di Jakarta Timur

    28 November 2023
    TMMD Non Fisik ke-124: TNI Edukasi Pelajar SMAN 13 Depok soal Bela Negara dan Rekrutmen

    TMMD Non Fisik ke-124: TNI Edukasi Pelajar SMAN 13 Depok soal Bela Negara dan Rekrutmen

    16 Mei 2025
    - Agus Trisna, Koordinator Kelompok Substansi, Pengukuran, dan Pemetaan Kadastral BPN Kota Depok.

    Realisasi Target PTSL 2024 Dikebut, BPN Kota Depok Bentuk 2 Tim Khusus

    31 Januari 2024
    Kepala BPN Kabupaten Banyuasin Dhona Fiermansyah Lubis serahkan 24 sertifikat aset krusial di Puncak HAKORDIA

    BPN Kabupaten Banyuasin Serahkan 24 Sertifikat di HAKORDIA

    5 Desember 2025
    Indograf.com

    Jalan Proklamasi No 20, RT 004/002, Kelurahan Abadijaya Kecamatan Sukmajaya, Depok, 16417, Jawa Barat, Indonesia

    Kategori

    • Berita Lainnya
    • Bola
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Headline
    • News
    • Opini
    • Otomotif
    • Pemilu
    • Pendidikan
    • Pilihan Editor
    • Politik
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Copyright
    • Media Partner
    • Redaksi
    • Kontak

    © 2025 Indograf.com - beda itu Indonesia. All Rights Reserved

    No Result
    View All Result
    • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Bola
    • Otomotif
    • Selebriti
    • Video
    • Indeks

    © 2025 Indograf.com - Beda Itu Indonesia.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In