• INDOGRAF
  • INDEKS
Senin, 6 Oktober 2025
indograf.com
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Video
Indograf.com
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Video
No Result
View All Result
Indograf.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Perkuat Tata Kelola Organisasi, Koperasi Bapas Jakarta Barat Sahkan AD/ART Baru

Muhammad SA by Muhammad SA
30 September 2025
in Ekonomi
A A
Perkuat Tata Kelola Organisasi, Koperasi Bapas Jakarta Barat Sahkan AD/ART Baru

Perkuat Tata Kelola Organisasi, Koperasi Bapas Jakarta Barat Sahkan AD/ART Baru

Share on FacebookShare on Twitter

INDOGRAF – Koperasi Primer Pegawai Bapas Jakarta Barat (KPPJB) mengambil langkah penting menuju pengakuan resmi sebagai badan hukum. Melalui Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) yang digelar Selasa (30/9) di Aula Bapas Jakarta Barat, KPPJB berhasil menetapkan dan mengesahkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang baru.

Acara yang dihadiri oleh 64 anggota ini memastikan terpenuhinya kuorum sehingga seluruh keputusan yang diambil memiliki kekuatan hukum sesuai peraturan perkoperasian yang berlaku. Penetapan AD/ART ini menjadi pondasi hukum operasional koperasi dan syarat mutlak untuk melanjutkan proses pendaftaran badan hukum.

Baca Juga

Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin, melakukan audiensi penting dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuasin.

BPN dan DPRD Banyuasin Kolaborasi: Dorong Tata Kelola Pertanahan yang Akuntabel

23 September 2025
Pandawa Harumkan Warisan Kuliner Indonesia di Jantung Kota Sydney

Pandawa Harumkan Warisan Kuliner Indonesia di Jantung Kota Sydney

8 September 2025
Load More

Ketua Koperasi, Rosita, dalam sambutannya menegaskan pentingnya musyawarah ini untuk kelanjutan proses badan hukum koperasi. “Kita hari ini mengadakan musyawarah membahas AD/ART untuk kelanjutan proses badan hukum koperasi,” ujarnya, sembari mengajak seluruh anggota mendukung kegiatan koperasi.

Sementara itu, Kepala Bapas Jakarta Barat sekaligus Pembina KPPJB, Sri Susilarti, menyampaikan bahwa KPPJB merupakan koperasi yang “baru tumbuh dan menjadi perhatian.” Ia mendorong seluruh pegawai untuk aktif memberikan saran dan masukan dalam penyusunan aturan koperasi.

Musyawarah berlangsung demokratis dengan pimpinan sidang terdiri dari Ketua Pengawas, Ketua Koperasi, dan Sekretaris Koperasi. Tim perumus memaparkan rancangan AD/ART yang disusun berdasarkan Undang-Undang Perkoperasian dan Peraturan Menteri terkait, disesuaikan dengan visi, misi, serta kebutuhan koperasi.

Diskusi berjalan hidup dan konstruktif, dengan anggota memberikan masukan terutama pada pasal-pasal penting yang mengatur keanggotaan, modal, pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU), dan mekanisme keanggotaan. Setelah melalui proses musyawarah mendalam, seluruh anggota secara mufakat menyetujui hasil perbaikan tersebut.

Dengan disahkannya AD/ART, KPPJB kini memenuhi prasyarat utama untuk melanjutkan ke tahap pendaftaran badan hukum. Proses pengesahan akan mengacu pada regulasi terkini, antara lain Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian, Peraturan Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025, dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 13 Tahun 2025 tentang tata cara pengesahan akta pendirian koperasi.

Langkah berikutnya adalah proses pendaftaran resmi untuk mendapatkan status badan hukum, yang akan membuka peluang bagi KPPJB untuk diakui negara serta memperoleh pembinaan dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah. Status badan hukum ini diharapkan menjadi babak baru dalam upaya meningkatkan kesejahteraan anggota dan mengembangkan koperasi.

Sebagai koperasi primer, KPPJB juga merupakan anggota koperasi sekunder Induk Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (INKOPASINDO), yang memperkuat jaringan dan dukungan bagi pengembangan koperasi.

 

Tags: AD/ART BaruBapas Jakarta BaratKoperasiorganisasiPerkuat Tata KelolaSahkan
Previous Post

Program Desa Berdaya PLN Antar Desa Wisata Lerep Masuk Nominasi 30 Besar Pokdarwis Nasional

Next Post

GTRA Banyuasin: Sertifikasi Tanah Dikebut Lewat Verifikasi Ketat

Artikel Terkait

Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin, melakukan audiensi penting dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuasin.

BPN dan DPRD Banyuasin Kolaborasi: Dorong Tata Kelola Pertanahan yang Akuntabel

by Muhammad SA
23 September 2025

BANYUASIN, INDOGRAF – Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin, Dhona Fiermansyah Lubis, S.ST., M.M., QRMP, didampingi oleh pejabat pengawas, melakukan audiensi penting...

Pandawa Harumkan Warisan Kuliner Indonesia di Jantung Kota Sydney

Pandawa Harumkan Warisan Kuliner Indonesia di Jantung Kota Sydney

by Muhammad SA
8 September 2025

Indograf.com - Di tengah riuh lalu lintas kawasan bisnis Sydney, aroma masakan Nusantara menyeruak dari Restoran Pandawa Nasi Bungkus di...

Kepala BPN Kabupaten Banyuasin Dhona Fiermansyah Lubis dalam rapat digelar di Ruang Rapat Sriwijaya, Kantor PT PLN (Persero) UIP Sumbagsel.

BPN Kabupaten Banyuasin Dukung Percepatan Sertifikasi Lahan PLN

by Muhammad SA
29 Agustus 2025

BANYUASIN, INDOGRAF - BPN Kabupaten Banyuasin akan terus menunjukkan komitmen dalam mendukung program strategis nasional, khususnya di bidang infrastruktur ketenagalistrikan. Ini...

Festival Halal Pertama: PERSAMI Ajak Muslimah Ambil Alih Ekonomi Global

Festival Halal Pertama: PERSAMI Ajak Muslimah Ambil Alih Ekonomi Global

by Muhammad SA
26 Juli 2025

INDOGRAF - Perhimpunan Saudagar Muslimah Indonesia (PERSAMI) akan menyelenggarakan Perhelatan Jakarta Halal Festival 2025 (PJHF 2025) pada 12–14 September 2025...

Please login to join discussion

Terpopuler

    Rekomendasi

    Mendikdasmen: Jalan Sehat Hardiknas 2025, Wadah Komunikasi Efektif Insan Pendidikan Galang Kolaborasi

    Mendikdasmen: Jalan Sehat Hardiknas 2025, Wadah Komunikasi Efektif Insan Pendidikan Galang Kolaborasi

    18 Mei 2025
    AHY bertemu presiden jokowi

    AHY Menghadap Presiden Jokowi, Mau Jadi Menteri Mas?

    24 Oktober 2023
    Bupati Garut Menyatakan BJB Harus Membatasi Pemberian Pinjaman Ke ASN “Akibatnya Kinerja ASN Menurun Karena Memikirkan Utang Ke Bank”

    Bupati Garut Menyatakan BJB Harus Membatasi Pemberian Pinjaman Ke ASN “Akibatnya Kinerja ASN Menurun Karena Memikirkan Utang Ke Bank”

    23 November 2023
    Diresmikan Bandara Udara Mentawai Untuk Mobilitas Masyarakat Dan Meningkatkan Potensi Pariwisata

    Diresmikan Bandara Udara Mentawai Untuk Mobilitas Masyarakat Dan Meningkatkan Potensi Pariwisata

    26 Oktober 2023
    BPN Kota Depok Serahkan 149 Sertifikat Elektronik Milik Pemkot dan 7 Sertifikat Aset Pemprov Jawa Barat

    149 Sertifikat Elektronik Milik Pemkot dan 7 Sertifikat Aset Pemprov Jawa Barat di Serahkan BPN Kota Depok

    20 Juni 2024
    Indograf.com

    Jalan Proklamasi No 20, RT 004/002, Kelurahan Abadijaya Kecamatan Sukmajaya, Depok, 16417, Jawa Barat, Indonesia

    Kategori

    • Berita Lainnya
    • Bola
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Headline
    • News
    • Opini
    • Otomotif
    • Pemilu
    • Pendidikan
    • Pilihan Editor
    • Politik
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Copyright
    • Media Partner
    • Redaksi
    • Kontak

    © 2025 Indograf.com - beda itu Indonesia. All Rights Reserved

    No Result
    View All Result
    • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Bola
    • Otomotif
    • Selebriti
    • Video
    • Indeks

    © 2025 Indograf.com - Beda Itu Indonesia.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In