• INDOGRAF
  • INDEKS
Senin, 20 April 2026
indograf.com
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Video
Indograf.com
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Video
No Result
View All Result
Indograf.com
No Result
View All Result
Home Headline

Warga Ampera Kota Cirebon : Jangan Rampas Tanah Kami

Mawardi by Mawardi
6 September 2025
in Headline, News
A A
Warga Ampera Kota Cirebon : Jangan Rampas Tanah Kami
Share on FacebookShare on Twitter

Indograf.com – Menjelang putusan sidang Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung, ratusan warga Ampera Gunungsari Dalam dan Gunungsari Baru, RW 02, Kelurahan Pekiringan, menggelar aksi penyampaian aspirasi pada Jumat sore (5/9/2025).

Dalam aksinya, warga meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak mengambil alih tanah milik mereka yang telah bersertipikat, sekaligus mendesak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Cirebon membuka blokir sertipikat yang sudah berlangsung sejak 2012.

Baca Juga

Suko FC Tampil Dominan, Tekuk Kopites Sidoarjo 3-1 di Laga Persahabatan

Suko FC Tampil Dominan, Tekuk Kopites Sidoarjo 3-1 di Laga Persahabatan

19 April 2026
Sertijab Dandim Depok dan Jaksel, Danrem 051/Wkt Dorong Optimalisasi Tugas

Sertijab Dandim Depok dan Jaksel, Danrem 051/Wkt Dorong Optimalisasi Tugas

18 April 2026
Load More

Aksi dilakukan dengan membentangkan spanduk dan berjalan kaki mengelilingi kawasan Ampera Raya, Jalan Tentara Pelajar, Gunungsari Bedeng, hingga kembali ke Bapermas RW 02 Gunungsari Dalam.

Ketua RW 02, Asep Taryana, menjelaskan aksi ini merupakan bentuk perjuangan warga menjelang putusan PTUN pada 10 September 2025 terkait gugatan tanah Ampera yang diklaim sebagai aset Pemprov Jawa Barat.

“Total ada 117 sertipikat yang diblokir BPN atas perintah Pemprov, dan 108 warga sudah menggugat. Kami menuntut agar blokir segera dicabut,” tegas Asep.

Menurutnya, dalam persidangan terungkap fakta bahwa klaim Pemprov Jawa Barat hanya bersifat sepihak tanpa bukti kepemilikan sah. Pemblokiran itu dianggap bertentangan dengan asas tertib penyelenggaraan negara sebagaimana diatur Pasal 3 ayat 2 UU RI Nomor 28 Tahun 1999, serta merugikan masyarakat.

Asep menambahkan, warga sudah berjuang sejak lama untuk mendapatkan sertipikat. Mereka membeli tanah dari pemerintah pada 1971 dengan prosedur resmi dan menyetor uang ke kas negara. Setelah melalui proses panjang selama 23 tahun, sertipikat hak milik baru terbit pada 1993 melalui SK Kanwil BPN Jawa Barat.

“Tanah kami sah secara hukum, tapi sejak 2012 tiba-tiba diklaim Pemprov sebagai aset. Anehnya, kami tetap diminta membayar pajak,” ujarnya.

Kini, sebanyak 108 warga resmi menggugat Kepala Kantor Pertanahan Kota Cirebon sebagai tergugat dan Gubernur Jawa Barat sebagai tergugat intervensi melalui PTUN Bandung. Putusan perkara dijadwalkan pada 10 September 2025. ***

Tags: AmperaKota CirebonPTUN
Previous Post

Lakukan Penggantian Wesel Demi Tingkatkan Keselamatan, KAI Daop 3 Cirebon Memohon Maaf Atas Dampak Kelambatan Perjalanan KA 

Next Post

Pandawa Harumkan Warisan Kuliner Indonesia di Jantung Kota Sydney

Artikel Terkait

Suko FC Tampil Dominan, Tekuk Kopites Sidoarjo 3-1 di Laga Persahabatan

Suko FC Tampil Dominan, Tekuk Kopites Sidoarjo 3-1 di Laga Persahabatan

by Muhammad SA
19 April 2026

INDOGRAF – Suko FC menunjukkan performa impresif saat menjamu Kopites Sidoarjo dalam laga persahabatan yang digelar di Lapangan Desa Suko,...

Sertijab Dandim Depok dan Jaksel, Danrem 051/Wkt Dorong Optimalisasi Tugas

Sertijab Dandim Depok dan Jaksel, Danrem 051/Wkt Dorong Optimalisasi Tugas

by Muhammad SA
18 April 2026

INDOGRAF-Komandan Korem (Danrem) 051/Wijayakarta, Nugroho Imam Santoso, memimpin langsung serah terima jabatan (Sertijab) dua Komandan Kodim (Dandim) jajaran di Aula...

Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Banyuasin tancap gas dalam menuntaskan tunggakan kegiatan pelayanan pertanahan atau PDDM.

Kantah Banyuasin Percepat Penyelesaian Layanan Pertanahan 2026

by Nawawi Indograf
18 April 2026

BANYUASIN - Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Banyuasin tancap gas dalam menuntaskan tunggakan kegiatan pelayanan pertanahan atau PDDM. Hal ini ditegaskan...

Piala Wali Kota Surabaya VII Sukses Digelar, Bibit Atlet Unggul Bermunculan

Piala Wali Kota Surabaya VII Sukses Digelar, Bibit Atlet Unggul Bermunculan

by Muhammad SA
16 April 2026

INDOGRAF – Cabang olahraga Tarung Derajat kembali menegaskan eksistensinya melalui gelaran Kejuaraan Piala Wali Kota Surabaya VII Tahun 2026 yang...

Please login to join discussion

Kategori

  • Berita Lainnya
  • Bola
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Headline
  • News
  • Opini
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Pilihan Editor
  • Politik
  • Selebriti
  • Sosial
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Copyright
  • Media Partner
  • Redaksi
  • Kontak

© 2025 Indograf.com - beda itu Indonesia. All Rights Reserved

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Otomotif
  • Selebriti
  • Video
  • Indeks

© 2025 Indograf.com - Beda Itu Indonesia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In