Indograf.com – Dahlan Iskan segera diminta keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Status pemangilannya sebagai Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) periode 2011-2014.
Dahlan Iskan dijadikan saksi dalam dugaan korupsi pengadaan gas alam cair (LNG) di PT Pertamina pada tahun 2011-2014.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, membenarkan pemanggilan Dahlan Iskan tersebut,
“Beliau (Dahlan Iskan) dipanggil untuk diperiksa pemeriksaan di ACLC KPK, Jakarta. Namun, detail belum bisa saya sampaikan,” ujar Ali Fikri, Kamis 7 September 2023.
Ketua KPK, Firli Bahuri, sebelumnya telah menyampaikan menyelidiki kasus dugaan korupsi terkait pengadaan LNG di PT Pertamina tahun 2011-2014.
Namun, hingga saat ini, tersangka dalam kasus ini belum diumumkan dan penahanan belum dilakukan.
Dalam upaya penyelidikan, KPK berusaha mengumpulkan informasi dan bukti yang relevan. Hal ini, untuk menjelaskan peristiwa pidana.
“Proses ini adalah bagian dari tindakan yang diatur oleh undang-undang,” kata Firli.
Firli juga menegaskan bahwa proses penyelidikan masih berlanjut pada awal tahun 2023.
“Kasus LNG ini masih menjadi fokus KPK dalam upaya mereka untuk mengungkap potensi tindak korupsi tersebut,” tutup Firli.