• INDOGRAF
  • INDEKS
Jumat, 2 Januari 2026
indograf.com
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Video
Indograf.com
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Video
No Result
View All Result
Indograf.com
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Inilah Perbedaan Prona dan PTSL, Simak Penjelasan dari BPN Kota Depok

Kementerian ATR/BPN

Muhammad SA by Muhammad SA
5 September 2023
in News, Pendidikan
A A
Perbedaan Prona dan PTSL Berikut Penjelasan dari BPN

Indograf.com - Apa perbedaan Prona dan PTSL? Banyak masyarakat Indonesia yang menanyakan hal ini. Berikut penjelasan dari BPN Kota Depok. Program-program pemerintah dalam sektor pertanahan seperti Prona (Program Nasional Agraria) dan PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) merupakan upaya untuk mengatur, memproses, dan mendokumentasikan kepemilikan tanah di Indonesia.

Share on FacebookShare on Twitter

Indograf.com – Apa perbedaan Prona dan PTSL? Banyak masyarakat Indonesia yang menanyakan hal ini. Berikut penjelasan dari BPN Kota Depok.

Program-program pemerintah dalam sektor pertanahan seperti Prona (Program Nasional Agraria) dan PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) merupakan upaya untuk mengatur, memproses, dan mendokumentasikan kepemilikan tanah di Indonesia.

Baca Juga

Kodim 0504/Jakarta Selatan Hadir Jaga Keamanan Pengunjung Ragunan Saat Libur Panjang

Kodim 0504/Jakarta Selatan Hadir Jaga Keamanan Pengunjung Ragunan Saat Libur Panjang

27 Desember 2025

Pastikan Kenyamanan Pelanggan, KAI Daop 3 Cirebon Optimalisasikan Layanan Lost and Found

16 Desember 2025
Load More
“Meskipun keduanya bertujuan untuk meningkatkan kepastian hukum dan pemanfaatan tanah, terdapat perbedaan penting antara Prona dan PTSL,” terang Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan kepada Indograf.com, kemarin.
Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan dan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto
Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan dan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto
Inilah menjelaskan perbedaan mendasar antara kedua program ini:
1. Tujuan Utama

Prona:

Tujuan utama Prona adalah mengidentifikasi, mengukur, dan mendokumentasikan status dan kepemilikan tanah di seluruh wilayah Indonesia.
Program ini lebih fokus pada pemetaan dan identifikasi status tanah secara luas.

PTSL:

Tujuan utama PTSL adalah memberikan sertifikat kepemilikan tanah kepada individu atau rumah tangga yang memenuhi persyaratan.
Program ini lebih berfokus pada pemberian sertifikat tanah kepada pemilik tanah yang telah memenuhi syarat tertentu.

2. Lingkup Program

Prona:

Prona mencakup seluruh wilayah Indonesia, termasuk tanah negara dan tanah adat.
Program ini mencakup berbagai jenis tanah, baik pertanian, perkebunan, hutan, dan lainnya.

PTSL:

PTSL umumnya berfokus pada pemilik tanah individu atau rumah tangga dan hanya berlaku untuk tanah pertanian dan tanah permukiman.

Program ini lebih terbatas dalam cakupannya dibanding Prona.

3. Proses Pendaftaran

Prona:

Prona melibatkan pemetaan dan pendataan tanah secara luas.
Data dikumpulkan dan diproses oleh petugas agraria.

PTSL:

PTSL melibatkan proses pengajuan oleh pemilik tanah yang memenuhi persyaratan.
Pemilik tanah harus mengajukan permohonan PTSL dan melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan.

4. Sifat Pendaftaran

Prona:

Prona bersifat mandiri dan terpusat.
Data tanah diinput dan dikelola oleh petugas agraria.

PTSL:

PTSL bersifat lebih terdesentralisasi.
Pemilik tanah berperan aktif dalam mengajukan permohonan dan melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan.

5. Target Penerima Manfaat

Prona:

Prona tidak memiliki target khusus penerima manfaat. Tujuannya adalah meningkatkan data dan informasi mengenai tanah di Indonesia.

PTSL:

PTSL ditujukan untuk memberikan sertifikat kepemilikan tanah kepada pemilik tanah individu atau rumah tangga yang memenuhi syarat.

Program ini lebih fokus pada pemberian manfaat kepada pemilik tanah secara langsung.

“Meskipun Prona dan PTSL memiliki perbedaan yang mencolok, keduanya memiliki peran penting dalam upaya meningkatkan kepastian hukum dan pemanfaatan tanah di Indonesia,” jelas Indra Gunawan.

Prona membantu dalam pemetaan dan pengelolaan data tanah secara luas, sementara PTSL memberikan manfaat langsung kepada pemilik tanah individu atau rumah tangga dengan memberikan sertifikat kepemilikan tanah yang sah.

“Dengan pemahaman yang baik tentang perbedaan ini, masyarakat dapat lebih baik memahami bagaimana program-program ini berdampak pada tanah dan kepemilikan tanah mereka,” jelas Indra Gunawan mantan Kepala Bidang Humas Kementerian ATR/BPN. (masipul)

Source: BPN Kota Depok
Via: Syaiful Amri
Tags: BPNIndra GunawanKementerian ATR/BPNKepemilikan TanahKota DepokPertanahan IndonesiaPronaPTSLSertifikat Tanah
Previous Post

Berapa Lama Proses Penerbitan Sertifikat PTSL? Berikut Panduan dan Waktunya dari BPN

Next Post

Inilah Harta Cok Ace Wakil Gubernur Bali yang Baru Lengser

Artikel Terkait

Kodim 0504/Jakarta Selatan Hadir Jaga Keamanan Pengunjung Ragunan Saat Libur Panjang

Kodim 0504/Jakarta Selatan Hadir Jaga Keamanan Pengunjung Ragunan Saat Libur Panjang

by Muhammad SA
27 Desember 2025

INDOGRAF - Personel Kodim 0504/Jakarta Selatan membantu pengamanan kawasan wisata Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan, selama masa libur Natal dan...

Pastikan Kenyamanan Pelanggan, KAI Daop 3 Cirebon Optimalisasikan Layanan Lost and Found

by Mawardi
16 Desember 2025

Indograf.com - Sambut Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 3 Cirebon terus...

KAI Daop 3 Cirebon Tingkatkan Kualitas Layanan Melalui Pembinaan Frontliner

by Mawardi
12 Desember 2025

Indograf.com - Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan pada masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) yang berlangsung selama...

Ekonomi dan Budaya Rakyat Tumbuh : PLN Dorong Desa Wisata Lerep Menuju Kelas Dunia

Ekonomi dan Budaya Rakyat Tumbuh : PLN Dorong Desa Wisata Lerep Menuju Kelas Dunia

by Muhammad SA
12 Desember 2025

INDOGRAF - PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pengatur Beban (UP2B) Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta menegaskan komitmennya dalam mendukung pengembangan...

Please login to join discussion

Terpopuler

    Rekomendasi

    Bukti Nyata Manunggal TNI dan Rakyat, Gotong Royong Tanpa Henti di TMMD ke-124 Kodim 0508/Depok

    Bukti Nyata Manunggal TNI dan Rakyat, Gotong Royong Tanpa Henti di TMMD ke-124 Kodim 0508/Depok

    25 Mei 2025

    Hendak Tawuran, Tim Macan Kumbang Polresta Cirebon Amankan Sejumlah Pemuda

    19 Februari 2024

    Kasus Penusukan Dua Santri di Yogyakarta, GP Ansor Kabupaten Cirebon Desak Polisi Usut Tuntas

    4 November 2024
    Antisipasi Mudik Lebaran 2025, Korlantas Polri Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Tol Trans Jawa

    Antisipasi Mudik Lebaran 2025, Korlantas Polri Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Tol Trans Jawa

    22 Maret 2025
    BPN Kota Depok

    Progres Pengadaan Tanah Jalan Tol Depok-Antasari hingga Agustus 2023

    30 Agustus 2023
    Indograf.com

    Jalan Proklamasi No 20, RT 004/002, Kelurahan Abadijaya Kecamatan Sukmajaya, Depok, 16417, Jawa Barat, Indonesia

    Kategori

    • Berita Lainnya
    • Bola
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Headline
    • News
    • Opini
    • Otomotif
    • Pemilu
    • Pendidikan
    • Pilihan Editor
    • Politik
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Copyright
    • Media Partner
    • Redaksi
    • Kontak

    © 2025 Indograf.com - beda itu Indonesia. All Rights Reserved

    No Result
    View All Result
    • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Bola
    • Otomotif
    • Selebriti
    • Video
    • Indeks

    © 2025 Indograf.com - Beda Itu Indonesia.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In