indograf.com, Depok – Pemerintah Kota Depok bergerak cepat dalam memperkuat perekonomian berbasis kerakyatan. Wali Kota Depok, Supian Suri, menargetkan pembentukan badan hukum Koperasi Merah Putih di seluruh kelurahan rampung pada 15 Juni 2025.
Target ini bukan sekadar angka. Supian menegaskan, pembentukan koperasi di 63 kelurahan akan menjadi fondasi penting dalam menggerakkan ekonomi masyarakat secara adil dan merata. Setelah badan hukum terbentuk, para pengurus koperasi akan langsung mengikuti bimbingan teknis (bimtek) pada 19–20 Juni 2025.
“Insya Allah, dalam dua hari ke depan seluruh kelurahan sudah melaksanakan Musyawarah Kelurahan (Muskel), dilanjutkan pembentukan badan hukum koperasi. Setelah itu, kita siap masuk ke tahap pelatihan melalui bimtek,” ujar Supian usai mendampingi Wakil Menteri Dalam Negeri RI, Bima Arya Sugiarto, dalam pertemuan bersama para lurah se-Kota Depok di Ruang Edelweis, Balai Kota Depok, Selasa (10/6/2025).
Dalam kesempatan itu, Supian juga menyampaikan apresiasi mendalam kepada Wamendagri Bima Arya atas dukungan dan arahan yang terus mengalir demi optimalisasi gerakan Koperasi Merah Putih.
“Kami sangat berterima kasih kepada Pak Wamendagri yang terus mendorong inisiatif koperasi ini sebagai penggerak ekonomi rakyat. Ini bukan hanya program, tapi gerakan nyata untuk kesejahteraan warga,” tegasnya.
Supian menambahkan, koperasi yang dibentuk tidak hanya akan menyentuh sektor pangan, tetapi juga menjangkau berbagai kebutuhan masyarakat lainnya, sesuai potensi dan karakteristik tiap kelurahan.
“Koperasi Merah Putih akan menjadi wadah utama untuk memenuhi kebutuhan warga, sekaligus membuka lapangan kerja dan memperkuat sinergi antarwarga. Ini wajah baru ekonomi rakyat di Kota Depok,” pungkasnya.
Dengan langkah cepat ini, Pemkot Depok menunjukkan komitmennya dalam membangun sistem ekonomi yang inklusif dan berbasis komunitas — menjadikan koperasi bukan sekadar pilihan, tapi kekuatan utama pembangunan ekonomi lokal.
(NW)