• INDOGRAF
  • INDEKS
Kamis, 19 Juni 2025
indograf.com
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Video
Indograf.com
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Video
No Result
View All Result
Indograf.com
No Result
View All Result
Home Berita Lainnya

Ahli Waris Gugat Perampasan Tanah dan Bangunan Milik Keluarga di Jakarta Selatan

Bambang Ipung Priambodo by Bambang Ipung Priambodo
15 Januari 2025
in Berita Lainnya
A A
Ahli Waris Gugat Perampasan Tanah dan Bangunan Milik Keluarga di Jakarta Selatan

Ahli Waris Gugat Perampasan Tanah dan Bangunan Milik Keluarga di Jakarta Selatan

Share on FacebookShare on Twitter

INDOGRAF  – Welly Mochammad Soelaiman, seorang ahli waris, mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait perampasan tanah dan bangunan milik keluarganya yang terletak di Jalan Minangkabau No. 37, Kelurahan Pasar Manggis, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.

Tanah seluas 884 meter persegi tersebut telah hilang hak kepemilikannya setelah diduga terjadinya serangkaian tindakan melawan hukum yang dilakukan oleh delapan pihak terkait.

Baca Juga

Polisi dan BPN Palangka Raya Satukan Langkah Atasi Konflik Lahan

Polisi dan BPN Palangka Raya Satukan Langkah Atasi Konflik Lahan

14 Juni 2025
AS Larang Masuk Warga dari 12 Negara Usai Serangan di Colorado, Trump Tuai Kritik Internasional

AS Larang Masuk Warga dari 12 Negara Usai Serangan di Colorado, Trump Tuai Kritik Internasional

10 Juni 2025
Load More

Gugatan ini diajukan oleh Welly atas nama almarhum ayahnya, Rachmat Soelaiman, seorang purnawirawan TNI yang meninggal pada 2012.

Dalam keterangannya, Welly menyebutkan bahwa peristiwa ini bermula pada 1994, ketika ayahnya meminjamkan sertifikat tanah kepada M. Hatta, Direktur PT Lubuk Jantan Citra Mandiri, untuk dijadikan jaminan tambahan dalam pengajuan kredit di Bank Tata Internasional.

Meskipun kredit tidak terealisasi, sertifikat tanah itu tidak pernah dikembalikan.

“Janji pengembalian sertifikat tanah tidak pernah ditepati,” ujar Welly saat di wawancarai pada Selasa lalu, 14 Januari 2025.

Ia mengungkapkan adanya dugaan pemalsuan dokumen seperti Akta Perjanjian Kredit dan Akta Pemberian Hak Tanggungan, yang digunakan sebagai dasar untuk melakukan lelang pada Desember 2004.

Lelang ini dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKLN) Jakarta V, yang mengakibatkan tanah dan bangunan tersebut beralih tanpa sepengetahuan ahli waris.

Lebih lanjut, Welly juga menceritakan pengalaman keluarga yang diusir paksa dari properti tersebut pada tahun 2015 oleh pihak yang mengklaim sebagai pemilik baru, dengan melibatkan puluhan aparat yang tidak menunjukkan surat resmi.

Dalam gugatannya, Welly meminta pengadilan untuk:

  1. Menyatakan bahwa seluruh akta yang digunakan sebagai dasar peralihan hak atas tanah tersebut tidak sah dan batal demi hukum.
  2. Memulihkan hak kepemilikan atas tanah dan bangunan kepada ahli waris almarhum Rachmat Soelaiman.
  3. Menghukum para tergugat untuk membayar ganti rugi sebesar Rp10 miliar kepada ahli waris.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dijadwalkan untuk menggelar sidang perdana kasus ini pada akhir Januari 2025. Welly berharap agar pengadilan dapat bertindak adil dan mengembalikan hak milik keluarganya yang dirampas secara tidak sah.

Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan dugaan kolusi antara pihak swasta dan lembaga pemerintah dalam penguasaan aset warga. “Kami berharap pengadilan dapat mengembalikan hak kami yang telah dirampas dengan cara-cara yang tidak sah,” kata Welly.

Gugatan ini mengacu pada ketentuan Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata) tentang perbuatan melawan hukum, serta yurisprudensi Mahkamah Agung RI yang memberikan hak kepada ahli waris untuk menuntut pengembalian aset warisan yang telah dirampas. (EA)

Tags: ahli warisBangunan Milik KeluargaGugatJakarta SelatanPerampasan Tanah
Previous Post

Mulai 1 Februari 2025 Perjalanan Kereta Api Alami Perubahan Waktu, Cek Jadwal Keberangkatan Kereta Api

Next Post

Kesejahteraan Dosen, Pilar Pendidikan yang Terabaikan

Artikel Terkait

Polisi dan BPN Palangka Raya Satukan Langkah Atasi Konflik Lahan

Polisi dan BPN Palangka Raya Satukan Langkah Atasi Konflik Lahan

by Muhammad SA
14 Juni 2025

INDOGRAF - Polda Kalimantan Tengah dan BPN Palangka Raya sepakat bentuk tim khusus tangani masalah agraria untuk lebih cepat tuntas....

AS Larang Masuk Warga dari 12 Negara Usai Serangan di Colorado, Trump Tuai Kritik Internasional

AS Larang Masuk Warga dari 12 Negara Usai Serangan di Colorado, Trump Tuai Kritik Internasional

by Nawawi Indograf
10 Juni 2025

indograf.com, Pemerintah Amerika Serikat resmi memberlakukan larangan masuk bagi warga dari 12 negara mayoritas Muslim dan Afrika per hari Senin...

Sambut Hari Raya Idul Adha, PLN Simulasikan Program Anti Blackout dengan Pengujian Hostload dan Line Charging Pembangkit

Sambut Hari Raya Idul Adha, PLN Simulasikan Program Anti Blackout dengan Pengujian Hostload dan Line Charging Pembangkit

by Muhammad SA
5 Juni 2025

INDOGRAF - Menyambut Hari Raya Idul Adha 2025, PLN Unit Pelaksana Pengatur Beban Bali (UP2B Bali) bersama PLN Indoneisa Power...

Hari Lingkungan Hidup Sedunia: PLN UP2B Jabar dan Srikandi Tanam Pohon di Cireundeu

Hari Lingkungan Hidup Sedunia: PLN UP2B Jabar dan Srikandi Tanam Pohon di Cireundeu

by Muhammad SA
5 Juni 2025

INDOGRAF - Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PLN Unit Pelaksana Pengatur Beban Jawa Barat (UP2B Jabar) bersama Srikandi...

Please login to join discussion

Terpopuler

    Rekomendasi

    Enam Upaya Pemprov Sumsel Kendalikan Inflasi, Ajak Kampanyekan Stop Boros Pangan Untuk Menghemat Pasokan Pangan Dan Budayakan Untuk Belanja Bijak

    Enam Upaya Pemprov Sumsel Kendalikan Inflasi, Ajak Kampanyekan Stop Boros Pangan Untuk Menghemat Pasokan Pangan Dan Budayakan Untuk Belanja Bijak

    9 November 2023
    Satu Dari Tiga Remaja Usia 10–17 tahun Atau 15,5 Juta Remaja Indonesia Memiliki Satu Masalah Kesehatan Mental, UNICEF: Jaga Kesehatan Mental Remaja Dengan Langkah Seimbang

    Satu Dari Tiga Remaja Usia 10–17 tahun Atau 15,5 Juta Remaja Indonesia Memiliki Satu Masalah Kesehatan Mental, UNICEF: Jaga Kesehatan Mental Remaja Dengan Langkah Seimbang

    4 November 2023
    Tiga Kandidat Final Sekda Kota Bogor Jalani Wawancara Langsung dengan Wali Kota Dedie A. Rachim

    Tiga Kandidat Final Sekda Kota Bogor Jalani Wawancara Langsung dengan Wali Kota Dedie A. Rachim

    14 Juni 2025
    Benarkah Pemilu 2024 akan tertunda lagi? Berikut ini ketakutan Kemendagri

    Benarkah Pemilu 2024 akan tertunda lagi? Berikut ini ketakutan Kemendagri

    16 Agustus 2023
    Lestari Moerdijat: Level Pendidikan Dasar Di Tanah Air Masih Kurang Inovatif

    Lestari Moerdijat: Level Pendidikan Dasar Di Tanah Air Masih Kurang Inovatif

    20 November 2023
    Indograf.com

    Jalan Proklamasi No 20, RT 004/002, Kelurahan Abadijaya Kecamatan Sukmajaya, Depok, 16417, Jawa Barat, Indonesia

    Kategori

    • Berita Lainnya
    • Bola
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Headline
    • News
    • Opini
    • Otomotif
    • Pemilu
    • Pendidikan
    • Pilihan Editor
    • Politik
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Copyright
    • Media Partner
    • Redaksi
    • Kontak

    © 2025 Indograf.com - beda itu Indonesia. All Rights Reserved

    No Result
    View All Result
    • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Bola
    • Otomotif
    • Selebriti
    • Video
    • Indeks

    © 2025 Indograf.com - Beda Itu Indonesia.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In