• INDOGRAF
  • INDEKS
Minggu, 21 September 2025
indograf.com
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Video
Indograf.com
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Video
No Result
View All Result
Indograf.com
No Result
View All Result
Home News

But Qingjian International dan PT Logos Indonesia Bekasi Akhirnya Digugat PT Mitra Pemuda Tbk

Gunawan Raka

Muhammad SA by Muhammad SA
11 Maret 2024
in Headline, News
A A
Gunawan Raka kuasa hukum.

Gunawan Raka kuasa hukum.

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Gedung megah proyek PT Logos Indonesia Bekasi One yang terletak di Jalan Raya Kaliabang RT 007/ RW 006, Kelurahan Medan Satria Bekasi, Jawa Barat yang merupakan sentra bisnis di Kawasan ekonomi Kota Bekasi ternyata sedang dalam sengketa dengan mitra lokal yaitu PT. Mitra Pemuda Tbk.

Hal ini terungkap dari penjelasan Gunawan Raka selaku Kuasa Hukum PT. Mitra Pemuda Tbk yang menyebut sengketa itu sudah teregistrasi dalam nomor perkara 1146/Pdt.G/2023/Pn.Jkt.Sel

Baca Juga

KAI Daop 3 Cirebon Mohon Maaf atas Keterlambatan KA Akibat Truk Tertemper Kereta

20 September 2025

Meriahkan HUT Ke-80, KAI Daop 3 Cirebon Gelar Lomba Tarik Lokomotif

20 September 2025
Load More

Baca juga: BPN Kota Depok Serahkan Santunan ke Anak Yatim Cipayung

“Benar sedang dalam sengketa. Bahkan kami sudah mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 20 November 2023,” terang Gunawan Raka dalam keterangan tertulis yang disampaikan.

Lalu bagaimana asal mulanya gugatan ini muncul? Gunawan menjelaskan, berdasarkan perjanjian kerja sama operasi untuk proyek Pembangunan Logos Metrolink Logistic Hub tertanggal 11 Agustus 2017 antara PT. Mitra Pemuda Tbk dan But Qingjian International (South Pacific) Group Development CO.PTE.LTD yang berupa join operation yang selanjutnya disebut CNQC–MTRA JO.

Baca juga: Terbukti Gelapkan Uang Perusahaan, Mantan Manager PT Nur Sahaja Properti Divonis 1 Tahun 10 Bulan

Selanjutnya berdasarkan kontrak tertanggal 11 Agustus 2017 antara PT. Mitra Pemuda Tbk dan But Qingjian International sebagai pemberi pekerjaan dimana dalam perjanjian tersebut terbentuk kerja sama operasi yang terintegrasi (JO) untuk secara Bersama-sama mengerjakan proyek atas nama JO.

“Namun dalam perjalanannya, pekerjaan tersebut masih menyisakan hal-hal yang menjadi perselisihan. Karena adanya persekongkolan jahat antara But Qingjian International dan PT. Logos Indonesia Bekasi One yang menyebabkan dan berimplikasi terhadap hak-hak PT. Mitra Pemuda Tbk,” ungkap Gunawan Raka.

Baca juga: Operasi Pasar Murah di Cikeduk Cirebon Diserbu Warga

Apa saja bentuk dugaan persengkongkolan tersebut? Gunawan menyebut ada tiga hal yang dapat dicermati mengapa muncul tudingan tersebut.

Pertama, secara diam-diam performance bond atau jaminan pekerjaan yang diberikan oleh But Qingjian International kepada PT. Logos Indonesia Bekasi One dieksekusi seolah-olah terjadi masalah, sehingga hal tersebut menyebabkan kerugian bagi PT. Mitra Pemuda Tbk.

Baca juga: Beras Mahal, Pedagang Lontong di Cirebon Perkecil Ukuran

“Kedua, penunjukan vendor atas nama PT Grama Bazita sebagai salah satu sub kontraktor pada pekerjaan tersebut adalah persekongkolan antara But Qingjian International dan PT. Logos Indonesia Bekasi One,” terangnya.

Bahwa, akibat penunjukan tersebut menimbulkan persoalan hukum baru antara lain:

1. PT Bina Sara Mandiri ditunjuk secara sepihak oleh But Qingjian International dan mengajukan tagihan berkaitan dengan pekerjaan secara langsung kepada penggugat atas permintaan But Qingjian International.

2. PT Grama Bazita mengajukan permohonan kepailitan terhadap CNQC-MTRA JO yang berakhir pada homologasi tertanggal 07 April 2022. Vendor yang membuat Laporan Polisi ke Polda Metro Jaya tertera dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/5660/XI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 5 November 2022 atas nama pelapor Bambang Djaya.

Dilanjutkan dengan munculnya Laporan Polisi Nomor: LP/B/5403/X/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 24 Oktober 2022 atas nama pelapor Arif Yahya, S.H.

“Bahwa, rangkaian dari kegiatan-kegiatan persekongkolan jahat antara But Qingjian International, PT. Logos Indonesia Bekasi One dan para vendor yang ditunjuk membuat PT. Mitra Pemuda Tbk tidak dapat melakukan aktivitasnya (Keadaan Pailit),” jelasnya.

Padahal, perusahaan PT. Mitra Pemuda Tbk yang telah berdiri puluhan tahun, bereputasi internasional dan sudah listing di pasar modal, tapi kini mengalami kerugian sampai Rp 652.206.760.031.

“Atas perbuatan persekongkolan jahat yang dilakukan secara melawan hukum itulah PT Mitra Pemuda mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” jelasnya.

Gunawan Raka menyebut PT. Mitra Pemuda Tbk meminta pembayaran atas kerugian sebesar Rp 652.206.760.031 dan kerugian imateril sebesar Rp 1.000.000.000.000.

Terlebih, aset-aset milik But Qingjian International dan PT. Logos Indonesia Bekasi One sedang proses penyitaan sebagaimana teregistrasi dalam perkara perkara 1146/Pdt.G/2023/Pn.Jkt.Sel di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Beberapa aset-aset tersebut di antaranya aset kantor Crea Bali JO CNQC-MTRA yang beralamat di kawasan pariwisata Nusa Dua Bali Lot C/04 ITDC Nusa Dua Bali, Badung-Bali milik tergugat I.

Proyek pembangunan apartemen pollux chadstone beralamat di Jalan Raya Cibarusah, Cikarang- Bekasi Indonesia. Lalu Terhadap proyek kawasan hunian mewah The Sanctuary Collection oleh CNQC realty yag terletak di Sentul Selatan dan beberapa aset lainnya.

“Sebelum gugatan ini muncul, PT. Mitra Pemuda Tbk telah melaporkan hal ini ke Bareskrim Polri sebagaimana laporan polisi nomor : STTL/ 226/VII/2022/BARESKRIM tanggal 4 Juli 2022,” tutup Gunawan Raka.

Tags: But Qingjian InternationalGunawan RakaPT Logos Indonesia BekasiPT Mitra Pemuda Tbk
Previous Post

BPN Kota Depok Serahkan Santunan ke Anak Yatim Cipayung

Next Post

Ribuan Pemilik Mobil Listrik di Jakarta Punya Pom Listrik Sendiri

Artikel Terkait

KAI Daop 3 Cirebon Mohon Maaf atas Keterlambatan KA Akibat Truk Tertemper Kereta

by Mawardi
20 September 2025

Indograf.com - KAI Daop 3 Cirebon menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan atas kelambatan beberapa KA akibat adanya gangguan perjalanan...

Meriahkan HUT Ke-80, KAI Daop 3 Cirebon Gelar Lomba Tarik Lokomotif

by Mawardi
20 September 2025

Indograf.com - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kereta Api Indonesia, KAI Daop 3 Cirebon menggelar lomba tarik lokomotif...

Mulai dari Alutsista Modern, Edukasi, Hingga Hiburan Rakyat, TNI AD Fair 2025 Siap Meriahkan Pintu Timur Silang Monas

Mulai dari Alutsista Modern, Edukasi, Hingga Hiburan Rakyat, TNI AD Fair 2025 Siap Meriahkan Pintu Timur Silang Monas

by Muhammad SA
20 September 2025

Indograf.com – TNI Angkatan Darat siap memeriahkan kawasan Pintu Timur Silang Monas, Jakarta Pusat, dengan menggelar TNI AD Fair 2025,...

Piala Panglima TNI Jadi Panggung Kreativitas, Grup SAKRAL Depok Turut Meriahkan

Piala Panglima TNI Jadi Panggung Kreativitas, Grup SAKRAL Depok Turut Meriahkan

by Muhammad SA
20 September 2025

Indograf.com – Suasana Aula Ahmad Yani, Makodam Jaya, Cililitan, pada Kamis (18/9/2025) terasa berbeda. Lantunan musik jalanan menggema dalam Lomba...

Please login to join discussion

Terpopuler

    Rekomendasi

    Memanfaatkan Fasilitas TRQ Tarif 6 persen, Indonesia Mampu MengEkspor Singkong Ke Inggris Hingga 660.000 ton/tahun

    Memanfaatkan Fasilitas TRQ Tarif 6 persen, Indonesia Mampu MengEkspor Singkong Ke Inggris Hingga 660.000 ton/tahun

    31 Oktober 2023
    Pemprov Kepulauan Babel Serahkan 50.000 kartu BPJS Ketenagakerjaan guna melindungi pekerja rentan kecelakaan kerja di daerahnya

    Pemprov Kepulauan Babel Serahkan 50.000 kartu BPJS Ketenagakerjaan guna melindungi pekerja rentan kecelakaan kerja di daerahnya

    13 November 2023
    Pemerintah Berencana Membangun Kawasan Industri Gula Di Papua Dengan Bantuan Tenaga Ahli Dari Brazil

    Pemerintah Berencana Membangun Kawasan Industri Gula Di Papua Dengan Bantuan Tenaga Ahli Dari Brazil

    7 November 2023
    Inpres Kopdes Merah Putih Terbit, Kemenkop Dapat Tujuh Mandat

    Inpres Kopdes Merah Putih Terbit, Kemenkop Dapat Tujuh Mandat

    10 April 2025
    Wamenkop: Musdesus Di 6.500 Gampong Aceh Ditargetkan Selesai Akhir Mei 2025

    Wamenkop: Musdesus Di 6.500 Gampong Aceh Ditargetkan Selesai Akhir Mei 2025

    22 Mei 2025
    Indograf.com

    Jalan Proklamasi No 20, RT 004/002, Kelurahan Abadijaya Kecamatan Sukmajaya, Depok, 16417, Jawa Barat, Indonesia

    Kategori

    • Berita Lainnya
    • Bola
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Headline
    • News
    • Opini
    • Otomotif
    • Pemilu
    • Pendidikan
    • Pilihan Editor
    • Politik
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Copyright
    • Media Partner
    • Redaksi
    • Kontak

    © 2025 Indograf.com - beda itu Indonesia. All Rights Reserved

    No Result
    View All Result
    • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Bola
    • Otomotif
    • Selebriti
    • Video
    • Indeks

    © 2025 Indograf.com - Beda Itu Indonesia.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In