• INDOGRAF
  • INDEKS
Kamis, 19 Juni 2025
indograf.com
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Video
Indograf.com
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Video
No Result
View All Result
Indograf.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Komnas Pengendalian Tembakau: Hal Ini Adalah Bagian Dari Taktik Industri Rokok Yakni Derail, Delay, And Weaken

Muhammad SA by Muhammad SA
22 November 2023
in Ekonomi, News, Sosial
A A
Komnas Pengendalian Tembakau: Hal Ini Adalah Bagian Dari Taktik Industri Rokok Yakni Derail, Delay, And Weaken

Nina Samidi Foto Linkedln

Share on FacebookShare on Twitter

Indograf.com – Manajer Program Komnas Pengendalian Tembakau (Komnas PT) Nina Samidi, Dia menilai hal ini adalah bagian dari taktik industri rokok yakni derail, delay, and weaken (menggagalkan, menunda, dan melemahkan).

Nina Samidi meambahkan, selain itu penundaan pengamanan zat adiktif berpotensi menunda kembali penguatan aturan pengendalian konsumsi produk zat adiktif dan mengancam semakin melonjaknya dampak-dampak yang ditimbulkan seperti kematian, penyakit akibat konsumsi rokok, stunting, dan pengentasan kemiskinan.

Baca Juga

Layanan Lost and Found KAI Daop 3 Cirebon Berikan Rasa Tenang Penumpang

17 Juni 2025
Kabupaten Bogor Buka 1.824 Lowongan di Job Fair Kabogor Fest: Peluang Emas Bagi Para Pencari Kerja

Kabupaten Bogor Buka 1.824 Lowongan di Job Fair Kabogor Fest: Peluang Emas Bagi Para Pencari Kerja

17 Juni 2025
Load More

“Belum lagi risiko yang sangat besar yang tidak bisa diperbaiki seperti kerusakan pada otak anak-anak dan remaja akibat konsumsi nikotin, yang kemudian mengancam masa depan bangsa,” katanya.

Lebih lanjut, Nina menyebutkan terdapat pula upaya melemahkan isi pengaturan pengamanan zat adiktif seperti pelonggaran pengaturan perlindungan anak dari iklan, promosi, dan sponsor, luas peringatan kesehatan bergambar, sampai pembatasan peredaran yang dibuat selemah mungkin.

Kemudian, ia juga mengkritik adanya perbedaan pendapat antarlembaga pemerintahan. Menurut dia, aturan soal pengamanan zat adiktif di dalam RPP Kesehatan harus diwujudkan sebagai bukti komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, terutama anak-anak dan keluarga miskin dari bahaya konsumsi produk zat adiktif tembakau, rokok konvensional, maupun rokok elektronik.

“Dimasukkannya pengamanan zat adiktif di dalam RPP Kesehatan adalah amanah UU Kesehatan No. 17 Tahun 2023 sebagai aturan induknya, dan merupakan kesempatan bagi pemerintah yang pada akhirnya mewujudkan aturan pengendalian konsumsi produk zat adiktif yang kuat dan komperhensif,” katanya.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mendelegasikan aturan turunan dari UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 ke dalam 108 pasal untuk diatur ke dalam 101 pasal PP, dua pasal Peraturan Presiden (Perpres), dan lima pasal Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes).

Manajer Program Komnas Pengendalian Tembakau (Komnas PT) Nina Samidi menyebutkan terdapat sejumlah upaya penjegalan yang dilakukan terkait aturan soal pengamanan zat adiktif yang terdapat dalam penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pelaksanaan Undang-Undang Kesehatan (RPP Kesehatan).

“Kami menangkap adanya upaya-upaya untuk menjegal niat baik ini demi melanggengkan bisnis industri rokok yang telah menimbulkan kerugian dari berbagai sektor,” katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu.

Nina mengatakan terdapat sejumlah upaya yang dilakukan oleh sejumlah pihak untuk menunda pengaturan pengamanan zat adiktif.

Ia menyebutkan terdapat sejumlah pemberitaan dan narasi yang mendorong pemerintah agar menunda adanya pengaturan pengamanan zat adiktif, yaitu dengan meminta agar pasal-pasal zat adiktif dikeluarkan dari RPP Kesehatan atau meminta pemerintah tidak terburu-buru mengesahkan RPP Kesehatan.

Sumber: Antara

Tags: Bea CukaiIndustri RokokKemenkesKomnas Pengendalian TembakauPetani Tembakau
Previous Post

Pembangunan Brojong Langkah Antisipasi Potensi Longsor Dan Luapan Air Sungai Di Kota Mataram

Next Post

TuK Mencatat Empat Poin Koreksi RSPO, RSPO Tidak Lagi Relevan Menurut Transformasi untuk Keadilan (TuK) Indonesia

Artikel Terkait

Layanan Lost and Found KAI Daop 3 Cirebon Berikan Rasa Tenang Penumpang

by Mawardi
17 Juni 2025

Indograf.com - KAI terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada pengguna jasa kereta api, tidak hanya sebatas pelayanan pengangkutan orang ataupun...

Kabupaten Bogor Buka 1.824 Lowongan di Job Fair Kabogor Fest: Peluang Emas Bagi Para Pencari Kerja

Kabupaten Bogor Buka 1.824 Lowongan di Job Fair Kabogor Fest: Peluang Emas Bagi Para Pencari Kerja

by Nawawi Indograf
17 Juni 2025

indograf.com, Bogor – Pemerintah Kabupaten Bogor menghadirkan angin segar bagi para pencari kerja. Dalam rangka peringatan Hari Jadi Bogor (HJB)...

lavojoy Cetak Rekor MURI: 1.355 Video Cerita Perawatan Rambut Rontok

lavojoy Cetak Rekor MURI: 1.355 Video Cerita Perawatan Rambut Rontok

by Muhammad SA
13 Juni 2025

INDOGRAF - Lavojoy, brand perawatan rambut dan tubuh yang semakin dikenal di kalangan konsumen, berhasil meraih penghargaan dari Museum Rekor-Dunia...

Relawan PLN Gandeng Stakeholder, Wujudkan Program Zero Waste, untuk Hentikan Polusi Plastik dalam Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia

Relawan PLN Gandeng Stakeholder, Wujudkan Program Zero Waste, untuk Hentikan Polusi Plastik dalam Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia

by Muhammad SA
12 Juni 2025

INDOGRAF - Suasana di Pantai Kejawanan, Kota Cirebon pagi ini tampak lebih ramai dari biasanya. Ratusan relawan pegawai PT PLN...

Please login to join discussion

Terpopuler

    Rekomendasi

    Hilangnya SYL usai dikabarkan menjadi tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Biodata Syahrul Yasin Limpo yang Tersandung Kasus Korupsi

    14 Oktober 2023
    Presiden Jokowi Ungkap Arah dan Rahasia Parpol Jelang Pilpres 2024

    Presiden Jokowi Ungkap Rahasia Parpol Jelang Pilpres 2024

    16 September 2023
    Pelatih Tim Nasional Indonesia Shin Tae-yong.

    Pukul 21.45 WIB kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia putaran kedua timnas Indonesia v Irak, Dikabarkan 65 ribu fans tuan rumah akan memadati Stadion

    16 November 2023
    Supian Suri Prioritaskan Solusi Kemacetan dan Transportasi Publik di Depok

    Supian Suri Prioritaskan Solusi Kemacetan dan Transportasi Publik di Depok

    4 Maret 2025
    Diperkirakan Akan Menghadirkan 1.786 Orang, Pemprov Sumbar Mengalokasikan Sebesar Rp7 Miliar Mendukung Penyelenggaraan MTQ Yang Digelar 12 Desember Mendatang

    Diperkirakan Akan Menghadirkan 1.786 Orang, Pemprov Sumbar Mengalokasikan Sebesar Rp7 Miliar Mendukung Penyelenggaraan MTQ Yang Digelar 12 Desember Mendatang

    7 November 2023
    Indograf.com

    Jalan Proklamasi No 20, RT 004/002, Kelurahan Abadijaya Kecamatan Sukmajaya, Depok, 16417, Jawa Barat, Indonesia

    Kategori

    • Berita Lainnya
    • Bola
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Headline
    • News
    • Opini
    • Otomotif
    • Pemilu
    • Pendidikan
    • Pilihan Editor
    • Politik
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Copyright
    • Media Partner
    • Redaksi
    • Kontak

    © 2025 Indograf.com - beda itu Indonesia. All Rights Reserved

    No Result
    View All Result
    • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Bola
    • Otomotif
    • Selebriti
    • Video
    • Indeks

    © 2025 Indograf.com - Beda Itu Indonesia.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In