• INDOGRAF
  • INDEKS
Jumat, 2 Januari 2026
indograf.com
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Video
Indograf.com
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Video
No Result
View All Result
Indograf.com
No Result
View All Result
Home News

BPN Kota Depok Kejar Target PTSL 2023, Indra Gunawan: Ada Kendala Lapor Saja ke Posko Pengaduan

Indografnews by Indografnews
16 Agustus 2023
in News
A A
BPN Kota Depok Kejar Target PTSL 2023, Indra Gunawan: Ada Kendala Lapor Saja ke Posko Pengaduan
Share on FacebookShare on Twitter

IndoGraf.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok terus mengejar program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk 4 kecamatan sebagai target utama tahun 2023.

Seperti diketahui, 4 kecamatan tersebut terdiri dari Sawangan (Kelurahan Pasir Putih, Pengasinan), Pancoran Mas (Depok Jaya, Rangkapan Jaya Baru), Cilodong (Kalimulya, Cilodong, Sukamaju, Kalibaru) dan Bojongsari (Pondok Petir, Bojongsari).

Baca Juga

Kodim 0504/Jakarta Selatan Hadir Jaga Keamanan Pengunjung Ragunan Saat Libur Panjang

Kodim 0504/Jakarta Selatan Hadir Jaga Keamanan Pengunjung Ragunan Saat Libur Panjang

27 Desember 2025

Pastikan Kenyamanan Pelanggan, KAI Daop 3 Cirebon Optimalisasikan Layanan Lost and Found

16 Desember 2025
Load More

Untuk diketahui, calon penerima manfaat PTSL Kota Depok tahun 2023 berjumlah 1.900 bidang tanah.

Baca Juga: Kecamatan Sukmajaya Selenggarakan Pembinaan Kelembagaan Kemasyarakatan

Hingga Kamis 3 Agustus 2023, BPN Kota Depok mencatat ada 1.069 bidang tanah masuk dalam pemberkasan (Puldadis) dengan potensi K1 (menjadi sertifikat) 192 sertifikat.

“BPN Kota Depok meminta masyarakat memanfaatkan program ini (PTSL, red). Koordinasikan dengan RT/RW atau kelurahan setempat. Jika ada kendala warga bisa langsung berkonsultasi ke Posko Pengaduan PTSL BPN Kota Depok,” jelas Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan, Jumat 4 Agustus 2023.

Meskipun program ini bisa diikuti oleh seluruh lapisan masyarakat tetapi ada beberapa syarat yang harus dilengkapi untuk menentukan terbitnya sertifikat PTSL.

Berikut syarat pengajuan PTSL:

1. Kartu keluarga dan kartu identitas berupa KTP (Kartu Tanda Penduduk).

2. Surat permohonan pengajuan peserta PTSL.

3. Pemasangan tanda batas tanah yang telah disepakati dengan pemilik tanah
yang berbatasan.

4. Bukti surat tanah (Letter C, Akta Jual Beli, Akta hibah atau berita acara kesaksian, surat pernyataan penguasaan fisik).

5. Bukti setor dan BPHTB dan PPh (kecuali bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang dibebaskan dari keduanya).

Indra Gunawan menambahkan, proses pembuatan PTSL dibagi menjadi beberapa tahapan.

Tahapan-tahapan tersebut dilakukan untuk memastikan penggunaan PTSL yang berkualitas, kompeten dan sesuai dengan target.

Baca Juga: BPN Kota Depok Kedepankan 4 Strategi Jaga Komitmen Selesaikan Ganti Kerugian Tol Cijago

Berikut ini tahapan PTSL:

1. Penyuluhan:

Jadwal penyuluhan akan ditentukan dan dilaksanakan oleh petugas BPN di wilayah kelurahan. Penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai proses PTSL.

2. Pendataan:

Petugas kemudian akan melakukan pendataan mengenai status kepemilikan tanah dan bagaimana tanah tersebut diperoleh (melalui hibah, warisan atau jual-beli) dan juga bukti surat BPHTB dan PPh.

3. Pengukuran:

Setelah dilakukan pendataan dan tanah tersebut dinyatakan lolos, petugas akan melakukan pengukuran.

Baca Juga: Viral Rumah ‘Sendirian’ di Tengah Tol Cijago, Ini Penjelasan BPN Kota Depok

Pengukuran ini, berdasarkan pada panjang dan lebar tanah serta batas antara tanah yang satu dengan lainnya yang telah disepakati.

4. Sidang panitia A:

Sidang ini dilaksanakan oleh 3 orang petugas BPN beserta satu orang perwakilan dari kelurahan terkait.
Tujuannya adalah untuk memastikan data yuridis, pemeriksaan lapangan, mengumpulkan sanggahan, membuat kesimpulan dan mendapatkan keterangan lain yang dibutuhkan.

5. Pengumuman dan pengesahan:

Selesainya melewati segala tahapan diatas, petugas akan mengumumkan hasilnya dan
melakukan pengesahan dalam jangka waktu dua minggu kemudian.

Pengumuman tersebut berisi nama pemilik tanah, luas, tata letak dan bidang tanah.

Jika tidak ada sanggahan, maka dapat dilakukan pengesahan dan dilanjutkan dengan penerbitan sertifikat.

6. Penerbitan sertifikat:

Sertifikat akan diterbitkan oleh Kementerian ATR/BPN Republik Indonesia kepada masyarakat sebagai bukti kepemilikan atas tanah.

Terkait biaya PTSL, menurut Indra, pada dasarnya biaya PTSL adalah sepenuhnya gratis dan ditanggung pemerintah.

Namun, jika masyarakat diharuskan membayar biaya tertentu, maka menurut SKB 3 Menteri tentang PTSL adalah bahwa program ini dikenakan biaya Rp 150.000.

“Tak bosan saya sampaikan, bagi warga yang ingin segera mendapatkan sertifikat tanah, ikuti terus info terkini mengenai PTSL dan lengkapi persyaratan yang disampaikan BPN Kota Depok,” jelas Indra Gunawan.***

Editor: Muhammad SA

Sumber: BPN Kota Depok

Previous Post

Yasonna Laoly: Pemerintah Komitmen Dukung Produk Dalam Negeri

Next Post

4 Tips Lindungi Hak Kepemilikan Tanah Lawan Mafia Tanah dari BPN Kota Depok

Artikel Terkait

Kodim 0504/Jakarta Selatan Hadir Jaga Keamanan Pengunjung Ragunan Saat Libur Panjang

Kodim 0504/Jakarta Selatan Hadir Jaga Keamanan Pengunjung Ragunan Saat Libur Panjang

by Muhammad SA
27 Desember 2025

INDOGRAF - Personel Kodim 0504/Jakarta Selatan membantu pengamanan kawasan wisata Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan, selama masa libur Natal dan...

Pastikan Kenyamanan Pelanggan, KAI Daop 3 Cirebon Optimalisasikan Layanan Lost and Found

by Mawardi
16 Desember 2025

Indograf.com - Sambut Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 3 Cirebon terus...

KAI Daop 3 Cirebon Tingkatkan Kualitas Layanan Melalui Pembinaan Frontliner

by Mawardi
12 Desember 2025

Indograf.com - Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan pada masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) yang berlangsung selama...

Ekonomi dan Budaya Rakyat Tumbuh : PLN Dorong Desa Wisata Lerep Menuju Kelas Dunia

Ekonomi dan Budaya Rakyat Tumbuh : PLN Dorong Desa Wisata Lerep Menuju Kelas Dunia

by Muhammad SA
12 Desember 2025

INDOGRAF - PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pengatur Beban (UP2B) Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta menegaskan komitmennya dalam mendukung pengembangan...

Please login to join discussion

Terpopuler

    Rekomendasi

    putusan MK

    Jelang Putusan MK, Jangan Lewati Jalan Medan Merdeka Barat

    16 Oktober 2023

    Selamatkan Perlintasan, KAI Gelar Sosialisasi Serentak

    18 Agustus 2024
    Naik Kelas, Mitra Binaan PLN Kembangkan Usaha Baru Al-Hayah Food dan Depot Air Minum Al-Hayah

    Naik Kelas, Mitra Binaan PLN Kembangkan Usaha Baru Al-Hayah Food dan Depot Air Minum Al-Hayah

    17 Juli 2024
    Cha Eun Woo ASTRO batal tampil di drama genre misteri dan kriminal Bulk, fans auto kecewa

    Cha Eun Woo ASTRO batal tampil di drama genre misteri dan kriminal Bulk, fans auto kecewa

    10 Oktober 2023
    Dukung Pendidikan Inklusif, PLN dan Panti Sosial Bina Netra dan Rungu Wicara (PSBNRW) Cahaya Batin Gelar Pelatihan Bersama

    Dukung Pendidikan Inklusif, PLN dan Panti Sosial Bina Netra dan Rungu Wicara (PSBNRW) Cahaya Batin Gelar Pelatihan Bersama

    5 Mei 2025
    Indograf.com

    Jalan Proklamasi No 20, RT 004/002, Kelurahan Abadijaya Kecamatan Sukmajaya, Depok, 16417, Jawa Barat, Indonesia

    Kategori

    • Berita Lainnya
    • Bola
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Headline
    • News
    • Opini
    • Otomotif
    • Pemilu
    • Pendidikan
    • Pilihan Editor
    • Politik
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Copyright
    • Media Partner
    • Redaksi
    • Kontak

    © 2025 Indograf.com - beda itu Indonesia. All Rights Reserved

    No Result
    View All Result
    • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Bola
    • Otomotif
    • Selebriti
    • Video
    • Indeks

    © 2025 Indograf.com - Beda Itu Indonesia.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In