Indograf.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto tegaskan penguni lahan Pulau Rempang tak punya HGU.
Masyarakat di sana tak memiliki sertifikat yang akan dijadikan Rempang Eco City, 600 hektare HPL dari BP Batam.
“Pendekatan kepada masyarakat sebelum konflik, hampir 50% menerima usulan,” ujar Hadi Tjahjanto
Relokasi dan HGB di 500 hektare dekat laut akan dijadikan sarana kesehatan dan pendidikan.
Sementara Kementerian ATR/BPN dan KKP akan membangun dermaga untuk nelayan.
“Pemerintah tanggung biaya hidup dan tempat tinggal selama pembangunan,” kata Hadi.
Kapolda Kepulauan Riau (Kepri) Irjen Tabana Bangun mengatakan Rempang Eco City proyek strategis nasional 2023.
“Kemungkinan pelaku kericuhan bertambah. Saat ini ada 43 orang diamankan, terindikasi melakukan kekerasan dan perusakan,” jelasnya.
Sebagian kecil dari Pulau Rempang, sisanya dari luar. Lima orang positif mengkonsumsi narkoba, tiga ganja, dua sabu.
Pihak Kepolisian menyelidiki sumber narkoba yang digunakan.